SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Kamis, 12 Juli 2012

Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kab.Asahan


Salam ganyang koruptor !
Salam ganyang dictator !
Salam ganyang penyalahgunaan wewenang dan jabatan !


Tak bosan bosannya kami terus memberikan kesadaran terhadap kepemimpinan bapak ismed yang hari ini kami nilai semakin tidak transparan di dalam mengkelolah anggaran ,sangat riskan bila anggaran (APBD) yang notabenennya bersumber dari rakyat akan tetapi rakyat sendiri tidak di perbolehkan untuk mengetahui peruntukan anggaran tersebut,factor inilah yang membuat kami semakin curiga atas kinerja bapak ismed selaku kadis kependudukan dan catatan sipil kab.asahan , Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang mengatur hak warga negara untuk mengakses informasi publik dan dijamin oleh Undang-Undang, namun ironisnya hal tersebut tidak berlaku di dinas kependudukan dan catatan sipil kab.asahan ,Ketertutupan para penyelenggara Negara membuat sesuatu menjadi kabur, sehingga peluang peyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah sangatlah memungkinkan.Dan kenyataan inilah yang saat ini terjadi dalam kepemimpinan bapak ismed. Lihat saja bagaimana praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang di lakukan oleh oknum pemerintah begitu tertutup rapih dan seolah-olah menjadi budaya dikalangan elit politik. Sungguh kenyataan yang sangat ironis dan memprihatinkan.tentunya hal tersebut sangat tidak kita inginkan , sebagaimana realisasi laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Asahan Tahun anggaran 2011 banyak kita lihat anggaran yang tidak realistis antara lain :
1. Penyediaan alat tulis kantor                                              Rp.     81.037.100,00
2. Penyediaan barang cetak dan penggandaan                    Rp.   511.028.090.00
3. Penyedian makanan dan minuman                                    Rp.   120.044.710,00
4. Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah    Rp.     93.860.500,00
5. Pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor     Rp.   110.639.000,00
6. Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor             Rp.   311.114.150,00
7. Pelaksanaan penerapan e-KTP                                        Rp 1.131.549.295,00
Yang mana besar anggaran tersebut bila kita melihat Rencana kerja Anggaran (RKA 2011) sangatlah tidak rasional Sebagaimana yang sudah terealisasi dalam LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2011
Berdasarkan realita tersebut kami selaku mahasiswa berkeinginan mengethui kebenaran realisasi anggaran tersebut,namun hal ini tidak bisa di wujudkan dinas kependudukan dan catatan sipil kab asahan,maka kami dari PC.IPNU Kab.Asahan meminta pertanggung jawaban bapak kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kab.asahan atas Penggunaan Anggaran Tahun 2011 serta mendesak Kadiscapil Asahan menghapuskan segala bentuk pungutan liar (pungli) dan
Mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan/penyidikan terkait penggunaan anggaran tahun 2011
                                                                                                            Kisaran 12 Juli 2012

2 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Maaf sebelumnya.. saya ingin tanya soal KTP-e saya yang belum juga siap mulai pngurusan bulan september 2016 sampai dengan sekarang sudah bulan september 2017.. yang saya terima mulai pengurusan sampai dengan sekarang hanya resi KTP-e .. Apa sampai satu tahun belum selesai juga ya KTP-e saya..? Tolong di jawab.. karna saya butuh KTP tersebut untuk pngurusan macam2..

    BalasHapus