SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Rabu, 27 Juni 2012

Berpotensi Rugikan Negara, DPR Tuntut Nasionalisasi Inalum

TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Badan Usaha Milik Negara Dewan Perwakilan Rakyat Nurdin Tampubolon mendesak pemerintah tidak memperpanjang kontrak PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) karena dinilai merugikan negara.

Menurut anggota Fraksi Partai Hanura ini, selama lebih dari 30 tahun beroperasinya Inalum, sama sekali tidak memberikan kontribusi signifikan bagi Indonesia. Sebaliknya, perusahaan tersebut selalu dilaporkan rugi itu telah menjadikan defisit listrik di Sumatera Utara (Sumut).
“Tulis saja, Komisi VI DPR meminta kontrak Inalum pada 2013 tidak diperpanjang, tapi langsung dinasionalisasi,” ujar dia dalam siaran pers yang diterima Tempo, Kamis (29/4).
Sekretaris Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Said Didu mengatakan, Inalum sebaiknya dikembalikan kepada negara. BUMN terkait bisa menjalankan bisnis ini secara penuh. Indonesia dinilai bisa mengelola Inalum dengan baik. "Berdasarkan pengalaman, jika pihak asing memiliki saham mayoritas di BUMN, pemerintah akan susah mengontrolnya," katanya.
Akhir Maret lalu, Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Anshari Bukhari mengatakan pemerintah telah melalui tim teknis masih melakukan audit atas PT Inalum. Audit ini menyangkut audit teknologi, bisnis dan lingkungan.

Anshari menegaskan pemerintah belum membuat komitmen apapun terkait Inalum. "Kami masih menunggu hasil kajian tim teknis, hasilnya seperti apa nanti kita pelajari," katanya.
Saat ini Jepang saat ini menguasai 58,9 persen saham Inalum melalui Nippon Asahan Alumminium (NAA). Pemerintah Indonesia hanya memiliki 41,1 persen saham. Saham Nippon dikuasai 50 persen oleh Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan 50 persen sisanya milik swasta Jepang. Masa berlaku build, operate and transfer (BOT) PT Inalum akan berakhir tiga tahun lagi.
Sesuai perjanjian pada BAB XXVIII paragraf 10, tiga tahun sebelum masa berlaku BOT habis, Nippon telah menyampaikan permintaan perpanjangan kepada pemerintah Indonesia melalui surat No SCNA-001 tertanggal 26 September 2009.
Nurdin Tampubolon menambahkan pemerintah tidak ada alasan kuat untuk memperpanjang kontrak build, operate, and transfer (BOT) Jepang di Inalum. Potensi sumber daya alam yang dihasilkan Inalum yang sangat besar diekspolitasi sebesar-besarnya tetapi tidak memberi manfaat dan keuntungan bagi bangsa dan negara. “Sumatera Utara jadi kekurangan arus listrik sebab PT Inalum hanya mementingkan produksinya sendiri,” ujar dia.
Karena itu, Nurdin meminta semua pihak, termasuk pemerintah, mendukung nasionalisasi PT Inalum. Dukungan ini diperlukan agar usaha-usaha pihak Jepang melakukan lobi kepada pejabat bisa terbendung. "Saya yakin pihak perusahaan pasti akan gencar melobi para pejabat yang punya pengaruh agar kontrak diperpanjang lagi. Ini harus diawasi."