SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Jumat, 06 Juli 2012

Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Olah Raga Dilaporkan Ke Polres Asahan




KISARAN : Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Olah Raga Kabupaten Asahan dengan pagu anggaran Rp. 799.355.000 dilaporkan ke unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Asahan kemarin oleh Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Asahan.
Dalam surat laporan dengan nomor 062/AM-AK-AS/VI/2012 tertanggal 1 Juli 2012 perihal melaporkan komite pembangunan Gedung Olah Raga Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2011 dan CV. Panggalais terkait pembangunan GOR dan Kolam Renang Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2011.
Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Halim Saragi kepada Lintas Patroli, Kamis (5/7/2012) menyebutkan “kami menilai banyak kejanggalan yang terjadi pada pelaksanaan proyek tersebut, adapun kejanggalan tersebut adalah sekitar bulan Agustus 2009 telah ditandatangani prasasti yang disertai peletakan batu pertama pembangunan GOR dan kolam renang yang berada di depan Makodim 0208 Asahan tepatnya di tepi jalinsum areal HGU PT. BSP Tbk Kisaran yang saat itu dihadiri oleh Kementrian Olahraga Bidang Pemberdayaan Olahraga Dr. RPM Junusul Hairy MS Aifo  beserta eks Bupati Asahan Alm. Risuddin, eks Ketua DPRD Asahan Drs. Bustami HS, Mantan Kapolres Asahan H. Rudy Sumardiyanto, SH, mantan Dandim 0208/AS Letkol Inf Herry Christianto. Dan sebagaimana keterangan Kadisporabudpar Asahan yang waktu itu dijabat oleh Drs. Jamal Siregar pada tahun 2009 bahwa pembangunan Gedung Olahraga dan kolam renang ini akan dibangun diareal seluas 3.850 meter persegi dengan kapasitas penonton sebanyak 2.500 orang dan di Gor tersebut akan dibangun lapangan bulutangkis, futsall, basket, voli dan cabang olahraga indooe lainnya serta kolam renang akan dibangun dengan luas 4.550 meter persegi dengan kapasitas 1.500 penonton yang berstandard internasional dan lengkap dengan lompat indah dan saat itu Kementrian Olahraga menyebutkan bahwa untuk pembangunan gedung olahraga dan kolam renang tersebut Kemenpora mengucurkan dana Rp. 60 miliar secara bertahap yakni pada tahun 2009 sebesar Rp. 20 miliar dan tahun 2010 sebesar Rp. 40 Miliar” ujar Halim.
Lebih lanjut Halim menyebutkan “Dalam hal ini kami melaporkan ke pihak tipikor Polres Asahan atas temuan kami berupa kejanggalan yang kami temui dilapangan yakni di sekitar lokasi pembangunan GOR dan Kolam Renang tersebut kami tidak menemukan plank rencana pembangunan GOR dan Kolam Renang, kami juga memperoleh informasi  bahwa lokasi peletakan batu pertama pembangunan GOR dan kolam renang dirubah menjadi lokasi pembangunan alun-alun dan hutan kota yang lokasinya berada disamping lokasi pembangunan masjid agung yang sampai saat ini masih bermasalah, informasi lainnya menyebutkan bahwa pembangunan GOR dan kolam renang dipindahkan lokasinya di jalan Pondok Indah Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Timur, setelah kami melakukan investigasi di lokasi tersebut kami menemukan adanya dua plank yang berdiri megah yang bertuliskan “Disini akan dibangun GOR dan Kolam Renang Kabupaten Asahan dan papan plank proyek yang berisi pembangunan GOR Kabupaten Asahan dengan nilai kontrak Rp. 799.335.000 yang dilaksanakan oleh komite pembangunan GOR dengan ketentuan tanggal mulai proyek 19 September 2011 dan tanggal selesai 2 Desember 2011. Dan kami juga menemukan adanya beberapa pondasi bangunan yang patah dan hancur, malah kami menyesuaikan nilai kontrak sebesar 799.335.000 dengan hasil yang kami temui sangat tidak rasional karena dilihat dilapangan pondasi dan bekas pondasi tertanam dibeberapa titik lokasi pembangunan tersebut sudah tertutup oleh rumput yang tumbuh lebat” ujar Halim
“Jadi berdasarkan temuan kami tersebut kami melaporkan hal ini ke Unit Tipikor Polres Asahan dengan harapan Kapolres Asahan dapat menindak lanjuti hasil temuan kami dan mengungkap beberapa kejanggalan pada pelaksanaan pembangunan GOR dan Kolam Renang di Kabupaten Asahan. Dan kami siap untuk membantu pihak kepolisian untuk melakukan investigasi dan memberikan laporan tambahan bila kami menemukan bukti-bukti tambahan agar ditindak lanjuti” Ujarnya
Ditempat terpisah Kapolres Asahan AKBP Yustan Alfiani, Sik, SH, M. Hum melalui Kanit Tipikor kepada Lintas Patroli, Kamis (5/7/2012) sekira pukul 14.30 Wib membenarkan bahwa Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Asahan telah melaporkan prihal temuannya ke Mapolres Asahan, dan saat ini pihak Kepolisian sedang mempelajari laporan tersebut dan akan mencek isi laporan tersebut.
“Benar kami sudah mendapatkan laporan dari  Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Asahan dan kami akan mempelajari laporan tersebut serta mencari bukti-bukti yang disebutkan dilapangan” ujar perwira pertama dengan pangkat Iptu tersebut (Ibnu)
Sumber berita : Lintaspatrolo.com