SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Rabu, 11 Juli 2012

Polres Dinilai Enggan Lidik Dugaan Korupsi Pembangunan GOR

KISARAN- Polres Asahan dinilai enggan dan tidak serius melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan GOR Asahan. Hal itu disampaikan Sekretaris Jendral Lingkar Study Aksi untuk Demokrasi Indonesia (Sekjend LS-ADI) Aditia Pramana, Senin (9/7). Menurut Aditia, dia khawatir Polres asahan tidak serius mengungkap dugaan korupsi pada proyek tu.
Alasannya,  penambahan ruangan  Sat Reskrim Polres Asahan yang saat ini dijadikan sebagai kantor Unit Tipikor, dibangun dari APBD Asahan tahun 2011 sekitar Rp196 juta dianggarkan pada Dinas PU. Hal itu dapat dilihat, pada LKPj Bupati Asahan. “Adanya alokasi dana dari APBD Asahan ke Polres Asahan patut dipertanyakan. Sebab, anggaran Polri dan termasuk Polres Asahan berasal dari APBN, bukan dari APBD seperti terjadi di Asahan,” ujarnya.
Sementara Ketua Aliansi Mahasiswa Asahan (AMAK) Halim Saragih, mengaku sudah menyerahkan tambahan data ke Polres Asahan, untuk melengkapi laporannya.
Dia menyebutkan, dalam berkas taambahan, dia pihaknya mencantumkan nama-nama yang dinilai bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek pembangunan GOR seperti, Ketua Komite Pembangunan GOR Amir Hakim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ikhtiadi Amir dan desain gambar Zailani ST.
Diungkapkannya, Polres Asahan harus menjemput bola dan jangan terima bersih dalam menangania kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat. “Bila tidak berkerja, maka dipastikan setiap laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana tidak akan berujung. Dalam catatan saya, hingga saat ini belum ada prestasi Polres Asahan mengungkap kasus korupsi,” pungkas Halim.
Terpisah salah seorang advokat di Asahan Juliato Putra HL SH, mengaku bingung mengenai proses pengerjaan proyek GOR. Soalnya, dana yang dikucurkan dari Kemenpora RI ditampung di rekening Komite Pembangunan. Padahal, dananya adalah bersumber dari keuangan Negara yang punya aturan.  “Ini aneh, Komite Pembangunan adalah badan swasta dan bertindak sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) karena sebagai pengguna anggaran.
Apa ini tidak digolongkan akal-akalan, lalu apa dasar pembentukan komite atau apa payung hukumnya. Siapa yang mebentuk dan atas dasar apa?” ujarnya. Dia meminta, Polres sebagai penerima pengaduan jangan mebiarkan masalah ini jadi opini. Bila tidak bisa melakukan penyidikan, harus berterus terang agar masyarakat jangan jenuh menunggu. (van)

AMAK Serahkan Tambahan data ke Polres Asahan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan GOR




KISARAN : Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Asahan Halim Saragih, mengaku sudah menyerahkan tambahan data ke Polres Asahan, terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Olahraga Asahan yang  pernah di laporkan ke Polres Asahan pada tanggal 3 Juli 2012 yang lalu..
Dia menyebutkan, dalam berkas tambahan, pihaknya mencantumkan nama-nama yang dinilai bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek pembangunan GOR seperti, Ketua Komite Pembangunan GOR Amir Hakim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ikhtiadi Amir dan desain gambar Zailani ST.
Halim menambahkan informasi yang didapatkannya bahwa pembangunan proyek Gedung Olahraga Asahan menelan pagu anggaran sebesar Rp. 800 juta yang bersumber dari dana APBN (Kementrian Pemuda dan Olahraga) pada tahun 2011 serta dana shering dana APBD Asahan sebesar Rp.  50 juta, selain itu juga lahan untuk penanaman tiang pancang Gedung Olahraga tersebut merupakan lahan eks HGU PT. Bakrie Sumatera Platantion (BSP) Tbk, yang diduga belum terdaftar dalam aset Pemkab Asahan sebab dalam pasal 33 ayat 1 Peraturan Pemerintah dengan nomor 6 tahun 2006 tentang pengelolaan barang milik negara atau daerah, karena sudah dijelaskan bahwa barang milik negara atau daerah yakni berupa tanah harus disertifikatkan dengan atas nama Pemerintah Republik Indonesia atau pemerintah daerah bersangkutan.
“Jadi laporan kami ini merupakan laporan lanjutan yang kami berikan ke Unit Tipikor Polres Asahan dengan nomor  062/AM-AK-AS/VI/2012 tertanggal 1 Juli 2012 yang lalu. Sebab kami akan terus memberikan laporan  terbaru ke Polres Asahan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gor tersebut ke  Polres Asahan melalui unit Tipikor dan Intelkam dan kami juga siap untuk melakukan investigasi secara bersamaan” ujar Halim.
Diungkapkannya, Polres Asahan harus menjemput bola dan jangan terima bersih dalam menangani kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat. “Bila tidak berkerja, maka dipastikan setiap laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana tidak akan berujung. Dalam catatan saya, hingga saat ini belum ada prestasi Polres Asahan mengungkap kasus korupsi,” pungkas Halim.
Sementara itu Unit Tipikor Polres Asahan melalui Kanitnya Iptu Dahrun Siregar membenarkan bahwa Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Asahan memberikan bukti tambahan mengenai dugaan kasus korupsi Pembangunan Gedung Olahraga ini, dan sampai saat ini pihak Kepolisian masih mempelajari semua berkas laporan dan jika sudah lengkap maka pihak kepolisian akan mengambil tindakan.
“Sampai saat ini kami masih mempelajari dan menunggu laporan berikutnya, dan tidak benar bahwa kami tidak menanggapi laporan tersebut. ” ujarnya. (Ibnu)