SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Kamis, 12 Juli 2012

Proyek GOR Diduga Tak Ditender

KISARAN-Pelaksanaan proyek pembangunan GOR Asahan yang dananya beasal dari hibah Kemenpora Rp799 juta diduga tidak dilaksanakan sesuai aturan, sebab tidak pernah terdengar ada proses lelang atau tender proyek itu. Kepada METRO, Kamis (12/7) sejumlah kontraktor yang sudah sering melakukan pelaksanaan proyek di Kabupaten Asahan mengaku, selama kurun waktu 2011, mereka tidak pernah mendegar ada proses pelaksanaan lelang atau tender terkait pembangunan GOR di dinas manapun di Pemkab Asahan. Justru, mereka mengaku terkejut ketika kasus proyek pembangunan GOR itu muncul ke permukaan.

“Andai saja ada tender proyek dan terbuka untuk umum dan terlebih lagi diumumkan di surat kabar, pasti diketahui kontraktor di Asahan dan akan ikut tender. Tapi proyek pembanguna GOR yang berada di areal eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantation (BSP), sama sekali tidak kami ketahui,” sebut para kontraktor yang meminta nama mereka tidak ditulis. Terpisah Ketua Lingkar Mahasiswa Asahan (LiMA) Husni Mustofa menyebutkan, di antara syarat proyek yang dananya berasal dari hibah adalah adanya ketersediaan lahan yang memadai dengan status jelas.

Sementara, lokasi proyek GOR Asahan tidak ada sertifikasi atau belum terdaftar sebagai aset Pemkab Asahan dan hanya masih sebatas pelepasan dari HGU PT BSP Kisaran. Sehingga, diyakini proses pelaksanaan proyek itu syrat pelanggaran hukum.

Husni mengaku, sudah berkoordinasi dengan Halim  Saragi (pelapor,red) akan melaporkan kasus ini ke Poldasu bila Polres Asahan lamban melidiknya. “Soalnya, masyarakat tertunggu-tunggu adanya kepastian pembanguan GOR dari penegak hukum,apakah ditemuka kerugian Negara di dalamnya atau tidak. “Maunya Polres jangan biarkan hal ini menjadi opini, sebab pelapor tidak tahu tentang yang dilaporkannya sedang yang terlapor justru menjadi sasaran perbincangan masyarakat,”, ungkapnya. (van)

Komite Pembangunan GOR Dituding ‘Peliharaan’ Taufan-Surya

KISARAN- Komite Pembangunan GOR Asahan, selaku pengelola pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Asahan senilai Rp799 juta hibah APBN 2011 dari Kementrian Pemuda Olahraga dituding sebagai ‘peliharaan’ Bupati dan Wakil Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang-Surya. Wacana berhembus yang menyatakan ‘komite’ tersebut adalah peliharaan Taufan–Surya, tidak terlepas dari komposisi kepengurusan di komite yang konon dibentuk melalui SK Bupati Asahan.
Informasi diperoleh METRO, kebanyakan pihak yang duduk di komite itu, adalah bekas anggota tim pemenangan Taufan–Surya. Tak heran, ada anggapan, komite itu hanyalah Taufan Center yang berubah nama. Selain itu, legalitas komite dalam melakukan pengelolaan anggaran, juga dipertanyakan. Kebijakan Taufan Gama Simatupang, yang menunjuk komite itu melakukan pengelolaan anggaran dinilai terlalu berani dan berlebihan. “SK Bupati, tak bisa dijadikan dasar menunjuk orang per orang, atau kelompok tertentu untuk mengelola anggaran. Aturan dari mana pula itu?,” kata Sahrudin SH, salah seorang akademisi  yang dimintai komentarnya, Rabu (11/7).
Lebih parah lagi, komentar Yunan Pasaribu. Ketika dimintai komentarnya mengenai masalah ini, Yunan menyebutkan, kebijakan Bupati Asahan menerbitkan SK pembentukan komite pembangunan GOR Asahan yang selanjutnya diberi wewenang mengelola anggaran pembangunan GOR, disinyalir merupakan cara bupati dan wakilnya untuk ‘memberi makan’ orang-orang dekat yang tergabung dalam Taufan Center, organisasi pemenangan Taufan–Surya dalam Pemilukada silam.
“Aneh tidak, komite yang dibentuk entah kapan diberi kewenangan mengelola anggaran. Dasarnya apa? Ini ngga lebih dari cara penguasa di daerah ini, untuk membagi-bagi kue kepada orang dekatnya,” sebut Yusnan.
Informasi yang menyebutkan komite pembangunan GOR Asahan adalah Taufan Centre ‘yang berganti’ nama agaknya cukup masuk akal. Paling tidak, sesuai penelusuran METRO, 3 aktor utama alias pengurus utama di komite itu adalah dedengkot Taufan Centre antara lain Amir Hakim. Sebelum menjadi ketua pada Komite pembangunan GOR ini, Amir Hakim adalah ketua tim pemenangan Taufan–Suryaalias Taufan Centre. Kemudian, M Saleh menjabat sekretaris juga adalah orang Taufan Centre. Serta H A Haque, bendahara komite, yang juga penasehat pada Taufan Centre.
“Foto copy salinan SK ada saya simpan, nanti saya tunjukkan. Biar adek lihat sendiri, kalau orang-orang di komite itu, adalah eks Taufan Centre semua,” kata salah seorang sumber METRO di Sekretariat Pemkab Asahan. Sementara Kabag Humas Pemkab Asahan Zainal Arifin, saat dikonfirmasi mengenai dasar hukum pembentukan komite pembangunan GOR tersebut mengatakan, bahwa komite itu dibentuk dengan dasar SK Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang. Hanya saja, Zainal tidak dapat memberikan penjelasan, dasar penerbitan, serta nomor SK tersebut. “Yang pasti SK Bupati,” katanya singkat.(Ing)

Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kab.Asahan


Salam ganyang koruptor !
Salam ganyang dictator !
Salam ganyang penyalahgunaan wewenang dan jabatan !


Tak bosan bosannya kami terus memberikan kesadaran terhadap kepemimpinan bapak ismed yang hari ini kami nilai semakin tidak transparan di dalam mengkelolah anggaran ,sangat riskan bila anggaran (APBD) yang notabenennya bersumber dari rakyat akan tetapi rakyat sendiri tidak di perbolehkan untuk mengetahui peruntukan anggaran tersebut,factor inilah yang membuat kami semakin curiga atas kinerja bapak ismed selaku kadis kependudukan dan catatan sipil kab.asahan , Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang mengatur hak warga negara untuk mengakses informasi publik dan dijamin oleh Undang-Undang, namun ironisnya hal tersebut tidak berlaku di dinas kependudukan dan catatan sipil kab.asahan ,Ketertutupan para penyelenggara Negara membuat sesuatu menjadi kabur, sehingga peluang peyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah sangatlah memungkinkan.Dan kenyataan inilah yang saat ini terjadi dalam kepemimpinan bapak ismed. Lihat saja bagaimana praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang di lakukan oleh oknum pemerintah begitu tertutup rapih dan seolah-olah menjadi budaya dikalangan elit politik. Sungguh kenyataan yang sangat ironis dan memprihatinkan.tentunya hal tersebut sangat tidak kita inginkan , sebagaimana realisasi laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Asahan Tahun anggaran 2011 banyak kita lihat anggaran yang tidak realistis antara lain :
1. Penyediaan alat tulis kantor                                              Rp.     81.037.100,00
2. Penyediaan barang cetak dan penggandaan                    Rp.   511.028.090.00
3. Penyedian makanan dan minuman                                    Rp.   120.044.710,00
4. Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah    Rp.     93.860.500,00
5. Pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor     Rp.   110.639.000,00
6. Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor             Rp.   311.114.150,00
7. Pelaksanaan penerapan e-KTP                                        Rp 1.131.549.295,00
Yang mana besar anggaran tersebut bila kita melihat Rencana kerja Anggaran (RKA 2011) sangatlah tidak rasional Sebagaimana yang sudah terealisasi dalam LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2011
Berdasarkan realita tersebut kami selaku mahasiswa berkeinginan mengethui kebenaran realisasi anggaran tersebut,namun hal ini tidak bisa di wujudkan dinas kependudukan dan catatan sipil kab asahan,maka kami dari PC.IPNU Kab.Asahan meminta pertanggung jawaban bapak kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kab.asahan atas Penggunaan Anggaran Tahun 2011 serta mendesak Kadiscapil Asahan menghapuskan segala bentuk pungutan liar (pungli) dan
Mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan/penyidikan terkait penggunaan anggaran tahun 2011
                                                                                                            Kisaran 12 Juli 2012