SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Jumat, 10 Agustus 2012

Aneh, Polisi Ngaku Belum Ada Indikasi Korupsi

Jumat, 10 Agustus, 2012 | 0 Comments

Kasus Pembangunan GOR Asahan

KISARAN-Kanit Tipikor Polres Asahan Iptu Dahrun Harahap, mengaku pihaknya tidak menemukan adanya indikasi korupsi pada pembangunan GOR Asahan. Hal itu dikatakan Iptu Dahrun, usai melakukan cek fisik ke lokasi pembangunan GOR di Jalan Abdi Sayta Bhakti Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat, Kamis (9/8).
Pantauan METRO, peninjauan ke lokasi pembangunan GOR pihak kepolisian terlihat didampingi Ketua AMAK Halim Saragi, Ketua Komite Pembangunan GOR Amir, serta Ikhtiadi Amir dan Armansyah Effendi dari Dinas PU Asahan. Kala itu, rombongan diperkirakan hanya 5 menit berada di lokasi pembangunan GOR. Sebab, kala itu petugas hanya membawa data gambar design proyek.
Dan setelah melakukan penghitungan tiang pancang yang ada di lokasi yang keseluruhan berjumlah 132 tiang, petugas dan rombongan langsung beranjak dari lokasi pembangunan. Iptu Dahrun ketika dimintai komentar sebelum beranjak dari lokasi, menyatakan belum ada menemukan indikasi korupsi apa pun dalam proyek itu.
Ditanya mengenai persoalan yang lebih teknis, Dahrun mengatakan, harus dilakukan pembongkaran tiang pancang. Sebelumnya, di hari yang sama Komisi C DPRD Asahan juga memanggil Ketua Komisi Pembangunan GOR Asahan Amir Hakim.
Pertemuan yang dihadiri Kadispora Asahan Zainal A Sinaga dan Kabag Hukum Syahrul Tambunan, digelar di ruang komisi C. Ketua Komisi C DPRD Asahan Andi Apran Sitorus Pane kepada METRO usai pertemuan mengatakan, pertemuan dilakukan, setelah sebelumnya, pihaknya melayangkan surat panggilan meminta penjelasan dari Amir Hakim, mengenai kronologis pembentukan komite dan peran komite dalam pembangunan GOR.
Saat pertemuan, Amir Hakim menyerahkan susunan penguru Komite pembangunan GOR yang dibentuk tahun 2009 lalu. Sesuai salinan yang diserahkan diketahu nama-nama pengurus komter yakni Ketua Amir Hakim, Wakil Ketua HErpian, M Soleh Nasution, Azwar Caniago, Abdul Haque dan angggota A Ghafur Munthe, Suripno Ngadimin, H Suwono dan Yusuf Ngatimin.
Susunan komite, disahkan Kadispora Asahan yang saat itu dijabat Jamal Abdul Nasir. Sedang surat dari Bakrie Sumatera Plantation (BSP) terkait lokasi ditandatangani Direksi PT BSP Bambang Aria Wesena. Sementara MoU antara Komite Pembangunan GOR dengan Menpora disaksian Kadispora Asahan yakni Jamal.
Dilanjutkannya, lokasi untuk pembanguan GOR berasal dari lokasi Asrama Haji dan Balai Latihan Kerja. Ditanya, bagaimana hubungan pembangunan GOR yang sekarang ini dengan Pembangunan GOR yang sempat diletakkan batu pertama oleh Deputi Menpora pada tahu 2009 lalu dan lokasinya berada di depan Makodim 2028 Asahan, Andi menyebutkan, pihaknya masih melakukan penelusuran.(van/ing)

Kamis, Polisi Cek Fisik Proyek GOR

Rabu, 8 Agustus, 2012 | 0 Comments

KISARAN-Penanganan laporan dugaan korupsi pembangunan GOR yang dilaporkan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Asahan memasuki babak baru. Kamis (9/8) direncanakan  kepolisian akan melakukan cek fisik ke lokasi pembangunaN GOR untuk kepentingan penyidikan.
Informasinya, proses cek fisik yang dilakukan polisi, akan menggandeng Ketua AMAK sebagai Pelapor dalam kasus ini, serta Amir Hakim CS dari Komite Pembangunan GOR, sebagai terlapor dalam kasus ini. Kabarnya, sebelum meninjau lokasi pembangunan Gor di Jalan Pondok Indah, Kisaran Barat, polisi akan melakukan pemaparan kepada pihak pelapor, dan terlapor, mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Halim Saragih sendiri, saat ditemui Selasa (7/8) malam tadi membenarkan hal tersebut. Kata Halim, dia sudah mendapatkan surat undangan resmi dari pihak Polres Asahan yang ditandatangani Kasatreskrim AKP Fahrijal SIK, yang pada intinya menyatakan akan dilakukan cek fisik terhadap proyek GOR. “Benar, ada undangan kita terima, surat resmi dengan nomor K/1944/VIII/2012, tertanggal 7 Agustus dan ditandatangai kasatreskrim. Undanganya kita terima, dari kurir polres Asahan,” sebut Halim sambil memperlihatkan surat undangan.
Dalam surat itu, pihak kepolisian mengundang Halim Saragih, untuk menemui Bripka Dody Frangki SH, penyidik dalam kasus tersebut dan untuk selanjutnya bersama-sama dengan tim penyidik, turun ke lokasi pembangunan GOR untuk melakukan cek fisik proyek yang diduga telah dijadikan ajang korupsi oleh Komite Pembangunan GOR yang diketuai Amir Hakim.
Halim sendiri, saat dimintai komentarnya menyatakan, sebagai pelapor dalam kasus ini, dirinya menaruh harapan besar, agar langkah yang diambil pihak kepolisian melakukan cek fisik, sebagai awal yang baik dalam penanganan kasus itu.
Dia berharap, polisi benar-benar serius dalam melakukan penanganan, dan membongkar berbagai dugaan kecurangan, yang terjadi dalam proses pembangunan GOR. “Kita berharap, ini menjadi langkah awal yang baik, dalam proses penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Asahan,” sebutnya.
Halim juga berencana, dalam proses cek fisik nantinya, akan terlebih dahulu membawa tim dari pihak ke polisian, ke alun-alun kota Kisaran, tempat di mana proyek GOR awalnya direncanakan dibangun. Hal ini dirasa perlu, untuk memeroleh jawaban dari pihak komite, apa alasan sebenarnya pemindahan lokasi pembangunan itu.
Mengacu pada keterangan Drs Jamal Abdul Nasir Siregar, Kadispora pada masa awal pembangunan GOR yang menyebutkan bahwa GOR tersebut akan dibangun dengan kapasitas ribuan penonton. Halim mengaku penasaran, dengan indepensi petugas kepolisian nantinya. Dia berharap, polisi dan tim lainnya, yang kemungkinan akan dibawa penyidik, agar memberi penilaian secara patut, saat melakukan cek fisik. “Saya mau tahu, apa komentar penyidik nantinya. Apakah memang pantas, jika dana sebesar Rp799 Juta lebih yang telah digelontorkan, hanya mampu membayar penyediaan belasan balok beton, yang kini teronggok di lokasi pembangunan itu,” tegas Halim. (Ing)

Pelapor Kasus GOR Diteror OTK


Kamis, 9 Agustus, 2012 | 0 Comments
KISARAN-Dugaan korupsi pembangunan GOR Asahan yang diduga melibatkan sejumlah elit kian memanas. Teranyar, ada upaya semacam teror terhadap pelapor kasus itu.
Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Asahan Halim Saragih kepada METRO, mengaku 3 hari lalu menjelang tengah malam, dia menerima telepon dari seorang pria, yang mengaku sebagai pengurus pada salah satu ormas kepemudaan di Asahan. Saat itu, si pria tersebut menanyakan tujuan Halim mengadukan persoalan pembangunan GOR, termasuk mempertanyakan, mengapa nama ketua Organisasi mereka dibawa-bawa. “Jadi, katanya dia itu orang ormas kepemudaan. Dari perkataanya, seolah dia merasa tidak senang, karena nama pimpinan organisasinya disebut-sebut dalam perkara ini. Saya jelaskan, itu sesuai dengan SK komite,“ Kata Halim.
Namun, meski telah berupaya menjelaskan, si pria yang tidak bersedia menyebutkan identitasnya itu, seolah tidak terima. Halim mengaku, karena merasa penjelasannya seolah tidak dipahami, langsung memutuskan perbincangan. “Langsung saya putus saja perbincangan,” kata Halim. Hal yang sama juga dialami wartawan koran ini kemarin. Lewat tengah hari, wartawan koran ini mendapat telepon dari seorang pria, yang merupakan anggota salah satu ormas kepemudaan di Asahan.
Inti perbincangan itu, sama dengan yang terjadi pada Halim. Si penelepon mempersoalkan, adanya penyebutan nama ketua organisasi mereka, dalam pemberitaan. METRO berupaya memberi penjelasan, bahwa penyebutan seluruh nama-nama tersebut, adalah sesuai salinan SK penetapan kepengurusan Komite Pembangunan GOR, yang ditandatangani Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang. Namun, penjelasan seolah tidak membuat oknum tersebut merasa puas, dan mengajak bertemu, untuk berdiskusi.
Sayangnya, meski telah menunggu beberapa saat di halaman kantor Dinas Sosial, tempat METRO berada saat dihubungi, oknum tersebut tak kunjung datang. (ing/van)

BK Diminta Tegas

Soal Anggota DPRD Terlibat Dalam Komite GOR

KISARAN-Badan Kehormatan (BK) DPRD Asahan, diminta berani bersikap tegas dalam kasus keterlibatan salahseorang anggota DPRD Asahan Zaharuddin Ginting dalam komite pembangunan GOR.  Selain itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Asahan pun, diharapkan bersikap tegas terhadap kadernya itu.
Menurut Mahfud Salahuddin, seorang akademisi yang dihubungi per telepon kemarin siang mengatakan, tidak ada alasan bagi Badan Kehormatan untuk tidak mengambil langkah tegas, dalam menyikapi kasus ini. Sebab, bukti awal keterlibatan Zaharuddin dalam perkara ini, sebut dia, sudah cukup jelas. “Bukti awalnya sudah ada, yaitu salinan SK Bupati tersebut. Artinya, sangat tidak beralasan jika DPRD diam dalam kasus ini,” kata Mahfud.
Menurut Mahfud, salahsatu point penting yang perlu dipertegas oleh BK kepada Zaharuddin, adalah keterlibatannya dalam komite tersebut. Sebab, sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang, kata Mahduf, keterlibatan anggota DPR dalam sebuah lembaga/badan usaha yang melakukan pengelolaan anggaran Negara tidaklah dibenarkan. “Artinya, komite itu melakukan pengelolaan keuangan Negara, melalui proyek mereka membangun GOR. Dan ada anggota DPRD di sana. Ini patut dipertanyakan. Apa alasan dia (Zaharuddin,red) bergabung di sana.
Dan saya imbau, bagi lembaga yang membawa kasus Gor ini ke ranah hukum, ada baiknya, keterlibatan anggota DPRD dalam komite itu juga dilaporkan secara resmi kepada pimpinan DPRD Asahan dan BK,” katanya. Arifin Nasution SH, seorang akademisi lainnya memberi pendapat yang cukup pedas. Menurut dia, keterlibatan Zaharuddin Ginting di dalam komite tersebut, kemungkinan besar bukan tanpa alasan.
Dari segi politik, sebut Arifin, ada kemungkinan, ditempatkannya Zaharuddin di dalam komite tersebut, merupakan burgening  politik antara kalangan legislative dan ekesekutif di Kabupaten Asahan. Dalam hal ini, sebut Arifin, Zaharudiin kemungkinan sengaja ditempatkan dalam komisi tersebut, untuk mempermudah proses pembagian ‘jatah’ antara legislative, dan eksekutif dalam proyek, yang diprediksi bakal menelan anggaran hingga puluhan miliar itu. “Artinya, DPRD nggak mungkin tidak tahu, kalau dana proyek itu besar. Nah, mungkin, ditempatkannya seorang anggota DPRD, dan 2 orang PNS Pemkab Asahan, yakni H M Syafii, dan Taswir ST dalam komite itu, bisa jadi semacam political agreement antara DPRD dengan Pemkab.
Sebab hal demikian Sudah menjadi rahasia umum, jika sebenarnya, Komite GOR itu adalah Taufan Centre yang berganti nama,” sebutnya. Selain itu, Nasution juga mengimbau, agar DPC PPP Kabupaten Asahan, juga bersikap arif, dengan mempertanyakan persoalan ini secara langsung kepada Zaharuddin, yang merupakan kader partai tersebut.
Sayangnya, upaya memintai komentar Ketua DPC PPP Kabupaten Asahan Jamyus Silalahi belum membuahkan hasil. Setelah tak berhasil di temui di gedung DPRD kemarin, ponsel Jamyus yang coba dihubungi juga tidak berhasil. Sedangkan Zaharuddin GInting sendiri, hingga berita ini diturunkan, belum berhasil dihubungi.(Ing)

Taufan Disinyalir Terlibat Korupsi GOR

Terbitakan SK Komiter Tanpa Dasar Hukum
Taufan Gama Simatupang
Taufan Gama Simatupang
KISARAN-Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang, disinyalir terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan GOR Asahan. Hal itu dibutikan dengan adanya Surat Keputusan (SK) Bupati Asahan Nomor 227-PORBUD/2011 tentang penetapan komite pembangunan GOR.
Sesuai salinan SK Komite GOR, yang diperoleh dari Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Asahan Halim Saragih,  diketahui awalnya Komite Pembangunan GOR terbentuk pada tahun 2009. Ini dapat dibuktikan, dari point a, pada bagian pertimbangan SK yang menyebutkan, Komite Pembangunan GOR Kabupaten Asahan, terbentuk sesuai berita acara pembentunan tanggal 29 Desember.
Sementara, SK penentapan pembangunan terbit pada 8 Agustus 2011, sesuai dengan SK yang ditandatangani Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang. Rentang waktu antara pembentunan komite, dengan penerbitan SK diduga kuat telah dijadikan sebagai kesempatan untuk melakukan pergantian pengurus komite dari susunan awal, sebagaimana yang tertuang dalam berita acara pembentukan komite. “Patut diduga, kepengurusan komite ini, sudah tidak sama lagi dengan apa yang disusun pada saat pembentukan komite,” kata Halim sembari menyodorkan selembar salinan SK yang ternyata tidak dilengkapi stempel Bupati Asahan, sebagai pihak yang mengeluarkan SK.
Selain itu, dari uraian-uraian yang dijabarkan di dalam SK, sama sekali tidak ada penjelasan spesifik, mengenai alasan dasar dari sisi hukum yang menyatakan kewenangan komite dalam melakukan pengelolaan anggaran negara, dalam hal ini sebagai pengguna anggaran untuk melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa pembangunan GOR.
Sehubungan dengan adanya salinan SK itu, Halim Saragih berencana akan menyerahkan salinan SK kepada unit Tipikor Satreskrim Polres Asahan, yang kini tengah menangani proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan GOR. “Salinan SK akan kita serahkan kepada pihak kepolisian. Kita berharap, SK ini dapat menjadi jalan masuk, bagi penyelidikan yang tengah dilakukan pihak penegak hukum. Dengan harapan, secepatnya pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat ditangkap, dan menjalani proses hukum,” tegas Halim.
Adapun susunan kepengurusan Komite Pembangunan GOR sesuai SK yakni, Ketua  Amir Hakim SP, Wakil Ketua H Erfian, Sekretaris M Saleh Nasution, Wakil Sekretaris Azwar Chaniago, Bendahara H Abdul Haque dan 7 anggota antara lain A Ghafur Munthe, Drs Suripdo Ngadimin, Zaharuddin Ginting, H Suwono, Ir H Yusuf NGatimin, Taswir ST, dan HM Syafei SSos.
Sementara Ketua Komisi C DPRD Asahan Handi Apran Sitorus Pane kepada METRO beberapa waktu lalu, mengaku belum menerima surat permintaan dukungan dari AMAK dan LIMA. Namun, pihaknya akan melakukan  fungsi sebagai pengawasan, serta mendorong proses pengusutan dugaan korupsi itu segera dituntaskan. (Ing/van)

sumber : harian metro asahan

Tangkap Pelaku Korupsi Dana Pembangunan GOR!

Kamis, 2 Agustus, 2012
KISARAN-Polres Asahan didesak, melakukan penangkapan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam proses pembagunan GOR Asahan yang diduga terjadi penyimpangan.
Ketua lingkar Studi Mahasiswa (LiMA) Husni Mustofa, kepada METRO, Rabu (1/8) menegaskan, penangkapan terhadap oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan GOR sangat diperlukan. Sebab, jika tidak dilakukan penangkapan, maka dikhawatirkan para oknum yang terlibat bisa melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, yang nantinya akan mempersulit pihak kepolisian melakukan proses pemeriksaan.
Sementara, bukti kejanggalan dalam pembangunan GOR semakin terkuak, pasca ditemukannya salinan SK Bupati Asahan Nomor 227-PORBUD/2011 tentang penetapan Komite Pembangunan GOR. Di mana, SK itu membuat lokasi pembangunan GOR yang awalnya direncanakan di eks HGU PT BSP Kisaran tepatnya di depan Makodim Asahan oleh mantan Bupati Asahan Alm Risuddin  atau tepatnya di depan Makodim 0208 Asahan pindah ke lokasi berbeda walau pun sama-sama bekas lahan PT BSP.
Berdasarkan penelusuran Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) dan LiMA, erat kaitannya dengan Pembangunan GOR yang ada di Jalan Pondok Indah Kisaran atau di belakang proyek mega Masjid Agung Kisaran. Hanya saja, pembangunan GOR dan Kolam Renang di depan Makodim sudah sempat diletakkan batu pertama dan dihadiri Deputi Menpora  Bidang Pembadayaan Olah Raga DR RPM Junusul Hairil MS AIFO tahun 2009 lalu.
Ditambahkan Halim,  bahwa Deputi Menpora menyatakan  akan mengucurkan dana tahun 2009 Rp20 miliar dan 2010 Rp40 miliar. Sedangkan luas GOR yang akan dibangun 3.850 meter per segi berkafasitas 2.500 penonton cabang bulu tangkis, futsal, bola basket, bola voly dan cabang olah raga lainnya. Sementara kolam renang dibangun 4.550 meter per segi berkafasitas 1.500 penonton.
Sumber METRO dari beberapa kontraktor di Asahan menyebutkan, bahwa awalnya dana dikucurkan Rp800 juta pada tahun 2009, selanjutnya Rp20 miliar sesaat setelah dilakukan serah terima jabatan Bupati Asahan  dari Drs H Risuddin kepada Drs H Taufan Gama Simatupang. (van)

sumber : Harian Metro Asahan