SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Selasa, 11 September 2012

Rp400 Juta dari APBD untuk Bangun GOR Tak Jelas

KISARAN – Konspirasi dalam pembangunan GOR Asahan di Jalan Pondok Indah semakin terkuak. Hal itu dengan ditemukannya bukti baru, bahwa pihak Pemkab Asahan ada mengucurkan dana yang ditampung dalam APBD Tahun 2010 sebesar Rp400 juta untuk pembangunan GOR. Padahal, di plank proyek pembangunan GOR tertulis anggaran pembangunan Rp799 juta dari APBN Tahun 2011.
Data dihimpun METRO, alokasi dana yang tertuang dalam APBD Tahun 2010 berada di Dinas PU Asahan dengan rincian program kegiatan pembangunan Detail Engineering Design (DED) GOR di Kota kisaran (Tahap 1) senilai Rp100 juta. Dalam pelaksanaannya, penggunaan anggaran terealisasi Rp99,5 juta.
Pada item kedua, dana diperuntukkan sebagai bantuan kepada Komite Pembangunan GOR untuk pematangan lahan GOR fi Kecamatan Kisaran Barat senilai Rp300 juta. Dalam Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) disebutkan, bahwa realisasi kegiatan itu nihil. Kepada METRO, Senin (10/9) Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Asahan Halim Saragi dan Ketua Lingkar Mahasiswa Asahan (LiMA) Husni Mustofa mengaku, juga sudah mendapatkan data terkait penggunaan anggaran dari APBD untuk pembangunan GOR, padahal anggarannya diketahui dari APBN.
Disebutkan keduanya, data itu akan  diserahkan ke Polres Asahan untuk tambahan berkas bagi penyidik untuk melakukan penelusuran terhadap kasus GOR yang hingga saat ini tidak diketahui bagaimana perkembangan kasusnya.”Sudah dua bulan dilaporkan terhitung sejak 3 Juli 2012 lalu, hingga kini belum pernah ada surat perkembangan kasus dari polres. Bahkan ada kesan, penyelidikan yang dilakukan lamban dan belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, patut diduga sudah ada kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi itu,” kata keduanya.
Keduanya menambahkan, pihaknya dan berbagai elemen lainnya tidak ingin kasus dugaan korupsi pembangunan GOR tidak jelas. Tapi harus tuntas. “Kalau tak ada perbuatan melawan hukum, segera nyatakan dan kalau ada juga segera tegaskan. Hayo, tolong segera berikan ketegasan Pak polisi,” kata keduanya.
Kabag Humas Pemkab Asahan Zainal Arifin ketika dikonfirmasi terkait penggunaan dana dari APBD untuk pembangunan GOR, Zainal mengaku belum bisa memberi penjelasan dan memerlukan kordinasi dengan instansi terkait. Terpisah Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Fahrizal SIK, mengaku pihaknya masih melakukan lidik terhadap kasus GOR itu. (van)


Ketua Komite GOR Dituding Pembohong

Soal 2 Lokasi Pembangunan GOR

KISARAN-Ketua Komite Pembangunan GOR Asahan Asahan Amir Hakim SP dituding melakukan pembohongan. Pasalnya, ketika digelar pertemuan dengan Komisi C DPRD Asahan beberapa waktu lalu. Di mana, Amir menyebutkan dua lokasi pembangunan GOR di depan Makodim Asahan dan di Jalan Pondok Indah tidak berhubungan.
Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Asahan Halim Saragih menuturkan, pernyataan ketua komite tidak masuk akal. Sebab, sumber dana pembangunan sama-sama berasal dari APBN dan melalui Menpora RI. Dia menerankan, proses pembangunan GOR sebenarnya diawali dengan dilakukannya peletakan batu pertama di depan Makodim 0208 Asahan tahun 2009. sementara lokasi di Jalan Pondok Indah dikerjakan tahun 2011. Diungkapkan Halim, ketika Asahan dipimpin Almarhum Drs H Risuddin MSi, sudah terbentuk Komite Pembangunan GOR pada tahun 2009, dan diperkirakan saat itu sebagai pelaksana pembangunan proyek GOR yang berada di depan Makodim.
Saat itu,  pembangunan GOR di depan Makodim telah diletakkan batu pertamanya  dan dihadiri Deputi Menpora  Bidang Pembadayaan Olah Raga DR RPM Junusul Hairil MS AIFO tahun 2009 lalu. Menariknya lagi , Deputi Menpora tersebut menyatakan  akan mengucurkan dana tahun 2009 Rp20 miliar dan 2010 Rp40 miliar untuk pembangunan GOR seluar 3.850 meter per segi berkafasitas 2.500 penonton. Berdasarakan penelusuran pihaknya, kuat bahwa pembangunan GOR yang semula berlokasi di depan Makodim 0208 Asahan erat kaitannya dengan pembangunan GOR yang ada di Jalan Pondok Indah Kisaran atau di belakang proyek mega Masjid Agung Kisaran.
“Pernyataan  Ketua Komite Pembangunan GOR Asahan Amir Hakim didepan Komisi C DPRD Asahan, menyebut  tidak ada kaitan kedua proyek tersebut atau dengan kata lain proyek GOR  berdiri sendiri-sendiri, sesuatu yang aneh dan tak masuk akal,” pungkasnya. Sementara Kapolres Asahan AKBP Yustan Alpian SIK melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Fahrizal SIK ketika dikonfirmasi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan GOR, mengaku masih dalam penyelidikan dan belum bisa memberikan penjelasan yang lebih rinci. “Masil lidik, jadi belum bisa kita berisi penjelasan rinci,” katanya singkat. (van)
http://www.metrosiantar.com/2012/ketua-komite-gor-dituding-pembohong/

Kasus GOR Bakal Diadukan ke Poldasu

Jumat, 31 Agustus, 2012 | 0 Comments
KISARAN-Kasus dugaan korupsi pembangunan Gor Kabupaten Asahan, kemungkinan bakal diadukan ke Poldasu. Lingkar Mahasiswa Asahan (LiMA) dan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) kemungkinan akan membawa persoalan ini ke Mapoldasu, andai kata penanganan yang dilakukan polres Asahan tidak kunjung memberi titik terang. “Kita sangat berharap polres asahan serius dalam penuntasan kasus pembangunan GOR tersebut. Atau, jika mereka merasa tidak mampu, ada baiknya berterus terang,” kata Husni Mustofa, Ketua LiMA saat diwawancarai METRO, Kamis (30/8). Menurut Husni, dilihat dari  rentang waktu sejak kasus itu diadukan oleh AMAK terhitung sejak 2 bulan lalu, penanganan kasus tersebut oleh unit Tipikor Satreskrim Polres Asahan terbilang lamban.
Disebut lamban, sebab hingga hari ini, nyaris tidak ada kejelasan, sudah seperti apa tingkatan penanganan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. “Proses penyelidikan yang dilakukan polres, menurut hemat kami belum ada kejelasan,” katanya. Disinggung mengenai langkah pengecekan lokasi yang dilakukan oleh tim unit tipikor Satreskrim, bersama AMAK, dan komite GOR beberapa waktu lalu, Husni menilai tidak ada hal yang spesifik yang terjadi saat pengecekan tersebut. Sebab, katanya, sesuai yang terjadi di lapangan, yang dilakukan hanya menghitung tiang pancang saja. “Yang dicek ke sana kan cuma tiang pancang. Padahal, sebagaimana pengaduan, dugaan korupsi diduga terjadi pada proses pemindahan lokasi pembangunan. Lantas, kenapa hal itu tidak dicek polisi,” kata Husni.
Kembali ke soal penanganan kasus ini, sebut Husni, jika Polres Asahan tidak mampu menuntaskan kasus tersebut, pihaknya bersama AMAK akan membawa kasus ini ke poldasu.  “Jika memang tidak ada kejelasan, kita akan jalan kaki ke polda untuk mengadukan kasus ini. Kita akan jalan kaki, sebagai bentuk keprihatinan, terhadap kinerja polisi,” sebutnya.
Terpisah, mengenai relokasi pembangunan tersebut, Ketua Komisi C  DPRD Asahan Handi Apran menyebutkan sejauh ini belum ditemukan ada izin dari DPRD Asahan pemindahan lokasi pembangunan GOR yang ada di depan Makodim 0208 ke Jalan Pondok Indah.Selain itu sebut Handi, ketika dipanggil Komite GOR dan Bagian Hukum ke Komisi C DPRD Asahan untuk diminta keterangannya ,maka Ketua Komite Pembangunan GOR Amir Hakim menyebut bahwa berbeda proyek pembangunan GOR di depan Makodim yang telah diletakkan batu pertamanya pada tahun 2009 oleh Deputi Menpora dengan proyek pembangunan GOR di Jalan Pondok Indah.
Begitupun Komisi C DPRD Asahan akan menelusurinya,soalnya yang diterima masih keterangan Ketua Komite GOR, Amir Hakim. Bahkan sebut politisi asal PDIP Asahan ini bahwa pihaknya berencana ke Jakarta untuk menemui Menpora mempertanyakan masalah ini.  Tujuannya, agar diketahui kebenarannya.Tapi karena kesibukan saat ini terpaksa ditunda, tapi rencana ke Jakarta tetap jadi agenda. Sedang ijin prinsif dari pimpinan DPRD Asahan sebut Amir Hakim ungkap Handi sekaitan penggunaan lahan tempat lokasi pembangunan GOR di eksHGU PT BSP Kisaran atau tepatnya di sekitar Jalan Pondok Indah tersebut ada. Semisal ijin prinsip bagi pembangunan Dinas Peternakan dan Kantor Sat Pol PP di depan PN Kisaran yang juga bagian dari eks HGU PT BSP Kisaran.
Sayangnya, Kanit Tipikor Polres Asahan Iptu Dahron Harahap, hingga berita ini diturunkan belum berhasil ditemui, untuk dimintai konfirmasinya.(ing)

http://www.metrosiantar.com/2012/kasus-gor-bakal-diadukan-ke-poldasu/