|
halimpmii.blogspot.com |
KISARAN – Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Asahan
tahun 2011, ternyata mendapat perhatian dari beberapa elemen
masyarakat.
Sejumlah warga memberikan perhatian terhadap
penanganan kasus tersebut. Bahkan mereka menunggu-nunggu penegak hukum
menetapkan tersangkanya.
Najib Syahir, tokoh masyarakat Asahan
kepada METRO, Kamis (20/12) mengungkapkan kasus GOR yang ditangani
Polres Asahan telah menjadi perhatian masyarakat Asahan. Perhatian
terhadap kasus itu, katanya, cukup serius.
“Saya merasakan dan
memahami betapa seriusnya masyarakat Asahan terhadap kasus yang
melibatkan Ketua TC (Taufan Canter), yakni Amir Hakim dalam pembangunan
GOR Asahan yang dananya berasal dari keuangan negara dan mencapai Rp800
juta. Diketahui dengan dana tersebut, hanya ada pembangunan penanaman
tiang pancang,” terangnya.
Ditambahkan Najib, setiap ia turun ke kecamatan maupun desa, ada saja warga ayang menanyakan kelanjutkan kasus tersebut.
“Ya, saya hanya bisa memberi jawaban kepada warga bahwa masalah itu
sedang ditangani aparat hukum, dalam hal ini Polres Asahan. Tapi yang
membuat saya kelimpungan, ketika pertanyaan menjurus, kok lamban kali.
Saya hanya bisa mengatakan, diperkirakan persoalannya ruwet, maka tidak
dapat segera diungkap. Begitupun, saya telah baca di media, persoalan
GOR sudah sampai pada penelitian tim ahli yang memahami tehnik bangunan,
dan tim itu berasal dari perguruan tinggi ternama di Sumut,” bebernya.
Najib mengingatkan, saat ini warga sudah semakin cerdas dan sudah mulai
peduli dengan permasalahan, terlebih menyangkut kerugian keuangan
negara.
Ditegaskan Ketua Koordinator Pengajian Nurul Iman ini,
untuk kasus GOR, Polres Asahan diharapkan segera dapat membeber
perkembangan penyelidikan. Jangan hanya mengatakan sedang ditangani tim
ahli dan menunggu hasil audit.
“Saya minta aparat penegak hukum
yang menangani kasus ini harus jemput bola dan jangan berdiam diri.
Setidaknya menyurati tim peneliti untuk mempertanyakan perkembangan
kasus yang sedang dipelajari atau diaudit Tim Independen dari USU,”
tukasnya.
Ketua DPP Forum Pemantau Otonomi daerah (Forpotda)
Asly Tambunan mengutarakan, penanganan kasus GOR tergolong lamban.
Padahal termasuk kasus prioritas.
“Kasus GOR tidak ruwet, tapi
kok bisanya sudah empat bulan tak diketahui siapa tersangka. Jangankan
tersangka, calon tersangka saja belum ada. Apa kerja polisi yang
menangani kasus ini? Perlu dipertanyakan komitmen Polres Asahan untuk
memberantas korupsi,” katanya.
Pelapor Halim Saragi dari
Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) di tempat terpisah mengaku sudah
bosan menunggu hasil penyelidikan polisi terhadap kasus GOR.
“Hingga kini belum ada kemajuan yang berarti dalam penyelidikan yang dilakukan polisi. Terkesan jalan di tempat,” tandasnya.
Sementara Pj Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Asahan Iptu Anderson
Siringringo sebelumnya mengutarakan pihaknya sudah berusaha melakukan
penyelidikan dan sedang ditangani Tim Audit Independen dari USU.
Sejauh ini pihaknya belum dapat melanjutkan penyelidikan sebelum ada hasil penelitian tim audit. (ing/van)
http://www.metrosiantar.com/2012/warga-tunggu-tersangka-korupsi-gor/