pasalnya, oknum pejabat di instansi itu
mengharuskan para rekanan menyetor puluhan juta rupiah ketikamengambil
Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ) dan Perintah Perintah
Kerja (SPK).
Pengurus Angkatan Muda Islam Indonesia
(AMII) Asahan Khairul Anwar Harahap, Senin (29/7) menuturkan, pihaknya
sudah melakukan penelusuran terkait keluhan para rekanan, yang mengaku
diwajibkan menyetor puluhan juta untuk mengambil SPPBJ dan SPK dari
oknum pejabat di Dinas PU.
Bahkan, selain persoalan itu. Diduga
banyak persoalan di Dinas PU, sehingga pihak Kejaksaan dan kepolisian
diminta segera melakukan tindakan.
Disampaikan Harahap, sesuai penelusuran
pihaknya, setiap dilakukan lelang proyek, para pejabat Dinas PU Asahan
meminta uang pengamanan kepada rekanan yang akan mengikuti tender.
Bahka, ada dugaan hal itu dilakukan para oknum pejabat di Dinas PU,
karena adanya perintah dari pimpinan di dinas itu.
Ulah oknum pejabat dan pimpinan di Dinas
PU, merupakan tindakan pemerasan. Para rekanan banyak mengeluh, dan hal
itu bisa berimbas kepada kualitas pembangunan,” sebut Harahap.
Sementara, Kadis PU Asahan Ir Taswir ketika hendak dikonfirmasi, tidak
berada di kantornya. Menurut salah seoranag staf yang ditemui di depan
ruangannya, Taswir tidak berada di kantor.
Sementara, Gunawan ajudan Taswir tidak
mau berkomentar terkait hal itu. Terpisah, Kabag Humas Pemkab Asahan
Zainal Abidin mengaku tidak mengetahui masalah itu, dan akan koordinasi
dengan pihak terkait. (syaf)
sumber : http://www.metrosiantar.com/2013/kontraktor-dipaksa-setor-puluhan-juta-ambil-sppbj-spk/