SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Sabtu, 26 Mei 2012

Rp1,9 M Dana Pembangunan Pajak Dipo Diributi

sumber photo : Humasasahan.blogspot.com
KISARAN-[MetroAsahan:12/05/2012]-Pemkab Asahan diminta transparan soal penggunaan dana Rp1,9 miliar yang dipergunakan, untuk pembangunan 404 kios darurat di Pajak Dipo Kisaran. Praktisi Hukum di Asahan Tri Purno Widodo SH mengatakan, adanya indikasi penguapan dana.

Sebab, selain dana Rp1,9 miliar yang ditampung di dana tak terduga APBD 2012. Pemkab juga melakukan pengumpulan dana dari pihak ketiga. “Karena ada penghimpunan dana dari pihak lain, pemkab harus transfaran,” ujar Widodo. Seperti yang perna disampaikan Bupati Asahan melalui Kabag Humas yang pada saat itu di jabat Rahman Halim, pembangunan 404 lost yang akan diperuntukkan bagi korban kebakaran Pajak Inpres Kisaran menelan biaya Rp.1,9 Milyar yang dananya bersumber dari dana Tak Terduga ( TT) yang besarnya Rp.2,5 Milyar.

Lebih lanjut Halim saat itu mengatakan, penggunaan dana TT itu harus mendapat persetujuan DPRD dan penggunaannya di awasi. Disebutkan Widodo, saat ini pemkab dalam perjalanan pembangunan kios darurat terkesan lepas tangan.  Terbukti, pemakaian kios darurat tidak teratur dan dinilai semerawut.

Hal senada dikatakan Usman SH salah seorang tokoh masyarakat Asahan. Dia mengungkapkan, pemerintah seharusnya mengawasi bukan membiarkan para pedagang merubah bentuk bangunan yang dibangun dengan menggunakan uang negara. Terpisah, Kabag Humas Pemkab Asahan Zainal Arifin ketika dikonfirmasi, Jumat (11/5) mengaku belum mendapatkan data terkait penggunaan dana untuk membangun pajak darurat di Pajak Dipo.(sus)