SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Sabtu, 11 Februari 2012

Konfercab PMII Digelar Awal November, Kader jagokan Halim Saragih

KISARAN-Konferensi Cabang  ke-3 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Asahan-Tanjung Balai dengan agenda memilih ketua akan digelar awal November mendatang. Kegiatan yang dilaksanakan di Sekretarist Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Asahan ini, akan diikuti dua komisariat yakni PMII Komisariat Institut Agama Islam Daar Ulum (IAIDU) dan PMII Komisariat Universitas Asahan (UNA).
Dicky Syahtria, salah seorang mahasiswa yang bergabung di PMII Asahan-Tanjung Balai mengatakan dirinya dan beberapa rekannya siap menyukseskan konferensi PMII dan akan mengajukan Halim Saragih menjadi  salah satu kandidat Ketua Umum PC PMII Priode 20011-2012.
Dicky beralasan, Halim sangat dikenal karena kepiawaiannya dalam merumuskan gagasan serta dikenal dalam memunculkan gagasan di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia(PMII) dan Ikatan Pemuda Nahdlatul Ulama (IPNU). Selain itu, Halim dikenal kiprahnya  terutama dalam kegiatan pendampingan bagi kalangan masyarakat marjinal di Asahan. Karena alasan tersebut, maka direkomendasikan oleh pengurus dan para kader PMII  untuk maju sebagai kandidat Ketua PC PMII Asahan-Tanjung Balai.
“Sepak terjangnya dalam dunia gerakan mahasiswa sudah tidak diragukan lagi. Halim juga merupakan salah satu dari sekian aktivis mahasiswa  yang cukup dikenal rekam jejaknya di beberapa organisasi intra/ekstra kampus, dan pengalamannya saat menjadi Ketua PC Ikatan Pelajar Nadhatul Ulama Asahan periode 2009-2011 tentu akan lebih memudahkannya untuk memipin PMII ke depan,” kata Dicky.
Sementara terkait kandidat, Ketua PMII Nanang Qosim Nasution mengatakan, menjadi kandidat ketua harus memenuhi syarat sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PMII. Kandidat harus loyal. Memiliki pemikiran yang brilian, memiliki skill serta kemampuan kepemimpinan serta sangat penting memiliki komitmen untuk memajukan PMII.
“Siapa pun  boleh maju asal memiliki komitmen untuk memajukan PMII. Loyalitas serta kemampuan untuk memimpian juga menjadi syarat utama. Tetapi harus tetap berkompetisi secara sehat serta menjungjung tinggi demokrasi,” kata Nanang, yang tidak lagi maju menjadi kandidat karena sesuai AD/ART hanya diperbolehkan satu periode.
Dilanjutkannya, salah satu persyaratan menjadi ketua, harus mengikuti pendidikan kader dasar (PKD) yang digelar, Jumat (21/10) sampai empat hari mendatang.
Sementara Ketua Ikatan Keluarga PMII, Rustam Abadi mengaku bersikap netral terhadap siapa pun calon yang akan maju menjadi kandidat. Kader yang memilih siapa yang terbaik untuk PMII, tentu yang eksis menjaga amanat tetap kristis terhadap berbagai persoalan yang menyentuh masyarakat.
Selain Halim Saragih yang saat ini menjabat Wakil Sekretaris PCPMII Asahan-Tj Balai, nama Irawan, BEM FKIP  Universitas Asahan  sekaligus Pengurus PCPMII Ashaan-Tj Balai, M Azwar Syahputra, Wakil Ketua I PC PMII dan Khairil Azmi, Wakil Ketua II PC PMII, juga dijagokan untuk memimpin PMII periode mendatang. (van)

Pembangunan Belum Menyentuh Rakyat

KISARAN-Selama setahun pemerintahan Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang dan Wakil Bupati H Surya BSc, pembangunan di Asahan dinilai belum menyentuh seluruh masyarakat kecil. Kesejahteraan masyarakat masih jauh dari yang diharapkan.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Lingkaran Mahasiswa Asahan dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam aksi unjuk rasa akhir tahun, Sabtu (31/12) tengah malam di Makam Pahlawan dan rumah dinas Bupati Asahan melalui oratornya Husni Mustofa, Rudiansyah Ritonga dan Muhamad Safrizal mengatakan, berbagai program yang dilaksanakan oleh Pemkab Asahan belum maksimal.
“Para pahlawan yang telah mendahuli kami, ini adalah generasimu yang bertekad melanjutkan perjuanganmu memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Hari ini, menjelang pergantian tahun dari tahun 2011 ke tahun 2012, di Asahan masih terlihat kesenjangan, rintihan rakyat kecil yang belum menikmati pembanguan masih banyak. Pemerintah justru hanya kebanyakan janji manis tanpa realisasi yang jelas,” teriak Husni Mustofa dari HMI.
Bukan hanya kinerjaa Pemkab, pengunjuk rasa juga menyoroti kinerja DPRD Asahan yang yang memiliki peran kontrol sosial justru lebih cenderung berfungsi sebagai tukang stempel pemerintah untuk mengesahkan kebijakan-kebijakan yang dinilai belum berpihak penuh untuk rakyat.
“Sudah lebih dua tahun menjabat, belum terlihat melaksanakan fungsinya secara maksimal. Sebagai wakil rakyat masih lebih sering bertepuk tangan saat pertemuan dengan eksekutif dalam berbagai pembahasan, tetapi sepi dari kritikan, masukan yang berorientasi kerakyatan,” kata Rudiansyah.
Bersamaan, massa PMII melakukan unjuk rasa di rumah dinas Bupati Asahan. Orator Halim Saragi mengatakan,  persoalan-persoalan di era kepemimpinan Taufan-Surya dinilai masih banyak kegagalan yang signifikan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah.
Diantaranya, gagal mengelola anggaran usaha kecil menengah (UKM) sebesar Rp10 miliar sehingga tidak terealisasi seutuhnya. Gizi buruk masih terjadi di Asahan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provsu bulan Agusutus 2011 lalu ditemukan 209 balita terkena dampak gizi buruk di Asahan. Bahkan di akhir Desember 2011 masih ditemukan di tengah-tengah masyarakat balita yang kurang gizi yakni warga Kelurahan Teladan Kecamatan Kisaran Timur.
Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang yang langsung menerima pengunjuk rasa dari PMII berjanji akan menindaklanjuti tuntutan pengunjuk rasa. Bupati juga meminta data lengkap dari mahasiswa sekaitan dengan berbagai kecaman yang menurut bupati tidak memiliki data dan dasar yang kuat.
Terkait dengan pernyataan mahasiswa yang berunjuk rasa di makam pahlawan, Kabag Humas Pemkab Asahan Rahman Halim yang dikonfirmasi Senin (2/1) mengatakan, apa yang dikatakan mahasiswa tidak berdasar, sebab program telah dilakukan Pemkab telah berjalan walau ada sebagian kecil yang belum maksimal.
“Tapi bukanlah kegagalan, karena Bupati/Wakil Bupati Asahan baru menjabat satu tahun lebih,” kata Rahman.
Dijelaskannya, Pemkab Asahan selama tahun 2011 telah maksimal dan sudah banyak perubahan yang orientasinya untuk kesejahteraan rakyat.
Wakil Ketua DPRD Asahan Armen Margolang yang diminta tanggapannya membantah kalau DPRD tidak menjalankan fungsinya. Menurutnya, DPRD Asahan sudah melakukan fungsinya secara maksimal. (van)  


http://www.metrosiantar.com/METRO_ASAHAN/Pembangunan_Belum_Menyentuh_Rakyat

BOS Rp67,6 M Jangan Dikorup!

KISARAN-Pengelolaan bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2012 di Kabupaten Asahan harus transparan. Dana BOS senilai Rp67,4  miliar untuk 515 sekolah SD dan SMP dengan jumlah penerima 110.288 siswa harus tepat sasaran serta sesuai dengan petunjuk teknis yang ada.
Ketua Komisi D DPRD Asahan, Aidi Manurung kepada METRO, Rabu (25/1) di ruang Komisi mengatakan, dana BOS bertujuan mendukung terwujudnya wajib belajar 9 tahun. Dana BOS saat ini diperuntukkan bagi murid SD/MI dan siswa SMP/MTs.
“Pengelola BOS harus benar-benar menggunakanya sesuai petunjuk teknis, jangan dikorup oknum-oknum yang mengelola!” katanya
Dijelaskannya, ada kecurigaan selama ini peruntukan BOS tidak sesuai petunjuk teknis. Sehingga diharapkan, ke depan seluruh elemen masyarakat benar-benar ikut  mengawasi. Terutama, Inspektorat sebagai pengawas pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintah di Asahan yang dananya bersumber dari keuangan negara, baik yang ditampung di APBD Asahan, APBD Sumut, maupun APBN.
“Inspektorat bukan hanya bertugas menunggu laporan atau perintah bupati untuk bekerja dan melakukan pengawasan. Tapi harus mampu menekan tidak terjadi penyelewengan di wilayah tempatnya bertugas,” ujar Aidi.
Untuk diketahui, sebut dia, berdasarkan petunjuk tata cara penggunaan dan pertanggungjawaban dana BOS, harus diuraikan untuk setiap komponen yang diperbolehkan didanai BOS.
“BOS juga digunakan untuk pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka Penerimaan Siswa Baru (PSB). Termasuk biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi pendaftaran dan pendaftaran ulang, termasuk di dalamnya pengeluaran untuk alat tulis, fotokopi, honor/uang lembur, dan konsumsi panitia pendaftaran siswa baru dan pendaftaran ulang siswa lama. Pembayaran honor panitia, pengadaan formulir, dan alat tulis,” paparnya. 
Ditambahkanya, dana BOS juga diperuntukkan untuk pembelian buku referensi yang dikoleksi di perpustakaan. Membiayai kegiatan pembelajaran remedial, pembelajaran pengayaan, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja, dan sejenisnya. 
“Ada kekhawatiran untuk kegiatan ekstrakokurikuler tidak benar-benar dilaksanakan. Hanya saja dalam laporannya dibuat, tapi diduga fiktif. Diharap LSM ikut mengawal penggunaan dana BOS tahun 2012 ini,” katanya.
Aidi mengusulkan, bila diperlukan, dana BOS tahun 2011 diaudit tim independen. Selain itu, wali murid perlu juga memberi masukan sekaitan kegiatan yang diikuti murid, baik di SMP maupun SD. Artinya, dana tersebut digunakan untuk pribadi tapi dilaporkan ada berbagai kegiatan di sekolah, yang kenyataanya fiktif.
Terpisah, Ketua Lingkar Mahasiswa Asahan dan Ketua PC PMII Asahan, Husni Mustofa dan Halim Saragi mengusulkan dibentuk satu kelompok yang bekerja mengawal penggunaan dana BOS di Asahan.
”Penggunaan BOS harus transparan, ditempel di papan pengumuman di sekolah,” kata Husni, diiyakan Halim.
Sementara Kabag Humas Sekdakab Asahan, Rahman Halim menyebutkan, penggunaan dana BOS sudah sesuai aturan. Begitu pun, sebut Halim, ke depan harus terus diawasi penggunaannya karena tujuannya meningkatkan kualitas pendidikan. (van)
http://www.metrosiantar.com/METRO_ASAHAN/BOS_Rp676_M_Jangan_Dikorup_

Protes Bupati, Mahasiswa Sweeping Kafe

KISARAN– Sebagai bentuk protes kepada Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang, sejumlah aktivis mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan aksi sweepingke sejumlah kafe yang dianggap rawan, Sabtu malam (21/1).


Aksi tersebut dimaksudkan sebagai bentuk protes kepada pemerintah daerah setempat terkait dengan terus semakin bertambahnya jumlah kafe di daerah ini. Aksi para aktivis mahasiswa yang juga melibatkan sejumah pentolan aktivis dari sejumlah organisasi mahasiswa tersebut sempat membuat kepolisian setempat kelabakan, Sebab, aksi ini dilakukan tanpa pemberitahuan dan kordinasi.

Meskipun demikian sweeping berjalan aman dan terkendali tanpa insiden. Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Asahan Halim Saragih mengatakan, aksi dadakan itu merupakan ide spontan para aktivis yang dilatarbelakangi ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Bupati Asahan,Taufan Gama Simatupang yang mereka nilai tidak komit didalam menjalankan visi misinya.

Disebutkannya para aktivis mahasiswa di kabupaten ini menilai visi misi Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang yang bervisi menciptakan masyarakat Asahan yang religius hanya isapan jempol belaka. Terbukti, fakta yang ditemukan sangat kontras dengan visi misi tersebut. Mereka mengindentifikasi dimasa kepemimpinan saat ini jumlah kafe malam yang rawan untuk dijadikan sebagai tempat transaksi bisnis prostitusi dan narkoba semakin terus bertambah.

Semakin terus tumbuhnya hiburan malam tersebut disebabkan karena mudahnya pengeluaran izin oleh pemerintah daerah setempat. Pemerintah tidak memikirkan dampak ikutan yang bakal timbul kemudian hari terhadap pembangunan moral dan mental masyarakat dari penerbitan izin- usaha untuk kafe-kafe malam itu.

“Pemerintah daerah sahsah saja mengeluarkan izin usaha, tapi maunya dibatasi, jika terus menerus diterbitkan izin kota ini akan dipadati kafekafe malam yang mendorong akan semakin meningkatnya aktivitas prostitusi,”ujar dia. Dimata para aktivis, Pemkab Asahan memang memiliki hak untuk menerbitkan izin usaha untuk kafe-kafe malam karena akan menjadi tambahan bagi sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Tetapi menurut mereka pemerintah daerah setempat belum bisa menjamin tidak akan terjadi peningkatan aktivitas prostitusi akibat menjamurnya kafe-kafe malam tersebut. Termasuk menjamin Asahan bersih dari peredaran narkoba. Karena bukan menjadi rahasia umum lagi.Kafe-kafe malam merupakan tempat paling stratregis untuk transaksi kedua bisnis haram ini.

“Lihat saja sekarang,aktivitas transaksi seks sejenis saja meningkat di Asahan. Hampir disepanjang Jalan Lintas Sumatera tiap tengah malam dipenuhi para waria. Apalagi praktik prostitusi,”ujar dia. Sementara itu pengamat masalah polik dan sosial dari Universitas Asahan,Lokot Ridwan Batubara mengatakan, akibat menjamurnya kafekafe malam secara sosial memungkinkan akan berdampak terhadap meningkatnya aktivitas prostitusi,serta narkoba.

Namun menurutnya pemberian izin tersebut tidak masalah. Sejauh jika Pemkab Asahan bisa membangun komitmen dengan pihak pengelola sebelum diberikan izin untuk menjadikan kafe yang dikelolanya secara sehat dan memberikan sanksi jika dilanggar serta disertai pengawasan yang ketat dan kontinu. Soalnya jika tidak,menurut dia menjamurnya kafe-kafe malam itu akan menimbulkan masalah-masalah social.

Artinya 10-20 tahun lagi akan menjadi persoalan bukan saja bagi masyarakat, tapi juga kepada pemerintah daerah. Selain itu persoalan ini juga akan menambah beban kerja aparat kepolisian, karena dengan demikian polisi harus lebih kerja ekstra lagi untuk menurunkan personilnya dalam mengawasi tempat-tempat hiburan malam, agar transaksi narkoba dan prostitusi tidak merajalela.

“Kalau saya menilai inilah yang harus dipikirkan oleh pemerintah daerah.Ke depan akan menjadi persoalan karena menjamurnya kafe-kafe akan melahirkan dampak. Yang menjadi pertanyaan apakah Pemkab Asahan sanggup mengatasinya,”papar dia. Salah satu contoh di antara masalah sosial yang sudah terjadi saat ini dan belum bisa diatasi oleh pemerintah daerah setempat adalah masalah meningkatnya aktivitas pengemis.

Hampir tiap sudut di Kota Kisaran saat ini ditemukan para gelandangan dan pengemis (gepeng). Masalah sosial ini saja tak mampu diselesaikan oleh pemerintah daerah setempat.Konon jika nanti aktivitas prostitusi semakin meningkat.Karena umumnya meningkatnya aktivitas prostitusi akan mendorong meningkatnya aksi kejahatan. edy gunawan hasby
 
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/462814/

Hari ini DPRD minta penjelasan Taswir


detail
()
Sindonews.com - Komisi C PRD Asahan hari ini akan memintai penjelasan Kadis Pekerjaan Umum Asahan Taswir terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) APBN 2011.

Aktivis mahasiswapun akan mengawal pertemuan tersebut. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Asahan akan hadir dan melihat langsung apa yang akan disampaikan Taswir saat dipanggil Komisi C DPRD Asahan.

Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Asahan Halim Saragih menyatakan, pihaknya telah menyiapkan massa untuk mengawal rapat tersebut yang rencananya akan digelar Kamis (12/1) hari ini. “Tadi kita memutuskan untuk mengawal rapat ini, karena kita tidak ingin ada terbangun konspirasi antara DPRD dan Kadis PU dalam kasus ini,” ujarnya, kemarin.

Mahasiswa berkeinginan kasus pembangunan Jalan Koi di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat bisa dikupas tuntas DPRD. Dia melihat kebijakan Taswir yang membuat Jalan Koi dengan material rabas beton sepanjang 60 meter menjadi persoalan yang cukup fatal. Jalan itu menghubungkan rumah utama Taswir dengan bangunan lainnya yang letaknya dibelakang, dan agak jauh.

“Kasus ini harus ditindaklanjuti sampai tuntas. Makanya sejak awal kita sudah sampaikan pendapat jika kasus ini harus diusut bahkan dilimpahkan oleh Bupati Asahan ke aparat penegak hukum,” ujar dia.

Halim sangat berharap Komisi C DPRD setelah pertemuan dengan Taswir dapat mengambil rekomendasi kepada Pimpinan Dewan untuk memerintahkan Bupati Asahan melimpahkan kasus inike aparat penegak hukum, jika terindikasi Taswir bersalah.

Pihaknya sendiri sudah melihat langsung Jalan Koi itu.Dari hasil kroscek PMII Asahan,terbukti jalan itu jalan fiktif,yang tidak terdaftar dipemerintahan kelurahan setempat.

Proyek pembangunan jalan Koi juga terbukti benar bukan merupakan proyek usulan dari pemerintahan kelurahan setempat dalam musrenbang.

Sebab dari sebanyak 10 paket proyek yang diusulkan oleh pemerintahan kelurahan, hanya satu proyek yang diloloskan oleh pemerintah daerah, yakni proyek pembangunan klep Sungai Bunut untuk mengantisipasi banjir.

PMII juga berharap tim panitia anggaran daerah (TPAD) Pemkab Asahan jangan cucitangan begitu saja. “KenapaTPAD meloloskan proyek jalan Koi ke dalam daftar proyek prioritas APBD Asahan tahun 2011. Secara hukum TPAD harus ikut bertanggungjawab,” kata dia.

Wakil Ketua DPRD Asahan, Armen Margolang meminta Komisi C menuntaskan kasus Jalan Koi. Jika terbukti ada penyelewengan dan terbukti memang dipergunakan untuk kepentingan pribadi, dia berharap kasus ini ditindaklanjuti.

“Ya, kalau memang Komisi C DPRD nanti memutuskan jika ada penyelewengan, saya sebagai salah satu dari bagian pimpinan Dewan akan mendukung apa yang menjadi keputusan Komisi C nanti,”ungkap Armen Margolang.

http://www.sindonews.com/read/2012/01/12/447/555770/hari-ini-dprd-minta-penjelasan-taswir#

Bupati Didesak Laporkan Kadis PU

KISARAN - Kasus penggunaan anggaran dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) yang diduga disalahgunakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Asahan Taswir, semakin memanas.


Bupati Asahan,Taufan Gama Simatupang sebagai pimpinan langsung Taswir diminta jangan hanya berpangku tangan, diam atau hanya sekedar mengetahui saja.Taufan didesak segera melaporkan Taswir ke penegak hukum. Desakan itu salah satunya disampaikan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Asahan.

“Terungkapnya kasus (dugaan) penyalahgunaan anggaran DPPID yang digunakan untuk kepentingan pribadi Kadis PU ini menjadi momentum bagi kami untuk melakukan penilaian terhadap bupati, apakah bupati berani atau tidak melaporkan kasus ini ke lembaga aparat penegak hukum,”tegas Ketua PMII Asahan, Halim Saragih, kemarin. Lewat telepon selulernya, PMII mengancam akan mendemo Bupati Asahan meminta mundur dari jabatan jika kasus ini tidak dilimpahkan oleh pemerintah daerah setempat ke lembaga penegak hukum.

Menurut dia, kasus pembangunan proyek jalan rabat beton yang digunakan untuk kepentingan jalan menuju dapur rumah Taswir yang didanai dari anggaran DPPID APBN tahun 2011 tersebut merupakan penyalahgunaan anggaran,karena dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Sebab itu, jika tidak dilimpahkan ke ranah hukum oleh bupati,maka ada sesuatu yang aneh. “Bupati tinggal pilih didemo untuk mundur atau memproses kasus penyelewengan ini ke jalur hukum,” kata Halim.

Dia beralasan,Bupati Asahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan merupakan pejabat penanggungjawab pengelolaan anggaran daerah (PPAD) memiliki kewajiban untuk melaporkan setiap ada temuan penyelewenngan dan penyalahgunaan penggunaan anggaran. Lewat inspektorat, sebagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menjalankan fungsi pengawasan,bupati menyerahkan kasus ini ke jalur hukum untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan oleh bupati jika Taufan tidak ingin ikut tertuding terlibat berkonspirasi dalam kasus ini.“Kalau bupati tidak mau dituding berkonspirasi, maka ya bupati harus laporkan kasus penyelewengan penggunaan anggaran APBN ini ke jalur hukum,”ujar dia. Halim mengaku sangat terkejut saat mengetahui kasus penyalahgunaan anggaran DPPID untuk kepentingan pribadi Taswir ini diungkap oleh SINDO. Terungkapnya kasus tersebut juga menunjukkan betapa bobroknya pemerintahan daerah ini selama kepemimpinan Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang. Soalnya kasus seperti ini tak pernah terjadi dibawah kepemimpinan Bupati Asahan sebelumnya, Risuddin.

Tidak Lewat Musrenbang

Sementara itu proyek pembangunan jalan rabat beton yang diberi nama Jalan Koi di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat yang sebelumnya dinyatakan oleh lurah setempat Ahmad Syahrum sebagai jalan fiktif, dinyatakan bukan merupakan proyek yang diusulkan oleh pemerintah kelurahan setempat. “Untuk tahun 2011 hanya ada 10 paket proyek yang kita usulkan melalui musrembang kepada pemerintah daerah. Tidak termasuk didalamnya proyek jalan Koi,”kata Syahrum.

Pada tahun 2011,Kelurahan Sidomukti hanya mengusulkan sebanyak 10 paket proyek yang menjadi usulan prioritas pemerintahan kelurahan itu kepada pemerintah daerah setempat melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) kabupaten. Dari sebanyak 10 paket proyek usulan, hanya satu proyek yang diloloskan oleh pemerintah daerah setempat.Itupun setelah lima tahun berturut-turut diusulkan setiap tahun kepada pemerintah daerah setempat karena dianggap sangat penting dan mendesak.

Sedangkan Jalan Koi merupakan jalan fiktif, yakni jalan dadakan yang tiba-tiba muncul begitu saja. Nah, karena itu proyek pembangunan jalan rabat beton sepanjang kurang lebih 60 meter yang didanai dari anggaran DPPID APBN tahun 2011 itu tidak pernah diusulkan oleh pemerintahan kelurahan setempat. Sebagai lurah,Ahmad Syahrum mengaku kecewa,dari sebanyak10paketproyekyangdiusulkan pada tahun 2011 tak satupun diakomodir oleh Pemkab Asahan, malahproyekyangtakpernah masuk dalam daftar usulan yang diprioritaskan oleh kelurahan itu yang menjadi proyek yang dibangunkan di kelurahan ini.

Padahal banyak proyek mendesak yang dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat umum. Kasi Program Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Asahan, Junaidi Maryanto mengaku tidak mengetahui bagaimana Jalan Koi bisa masuk ke dalam daftar proyek tahun 2011. Diakuinya sesuai dengan mekanisme, seharusnya setiap proyek yang akan dibangun oleh pemerintah daerah sesuai dengan prosedur peraturan perundang- undangan haruslah melalui musrenbang. Diawali dari musrenbang kecamatan, kabupaten hingga musrenbang nasional.Apalagi untuk proyek yang didanai dari APBN ini.

“Proyek ini sudah ada kian dalam rancangan program berdasarkan draft usulan proyek yang disampaikan oleh Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah),”pungkas dia. edy gunawan has
 
covermedan

Taswir Dilaporkan ke Kejari

KISARAN– Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Asahan, Taswir akhirnya dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran terkait kasus dugaan penyalahgunaan DPPID APBN 2011 oleh LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negera (Penjara).

Berkas kasus ini diserahkan langsung kepada Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kisaran,Rudi Parhusip. “Kami minta kasus ini ditindaklanjuti dan tidak hanya sampai di sini,” tegas Sekretaris LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Hendra Syahputra Arbain, saat menyerahkan berkas laporan kasus ini, akhir pekan lalu.

Dalam paparan singkatnya di ruang Kepala Seksi Intelijen Kejari Kisaran,Hendra menjelaskan, pihaknya terpaksa melaporkan Taswir. Sebab, pejabat tersebut menurut hasil penyelidikan pihaknya terindikasi telah menyalahgunakan APBN dari dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) yang dikucurkan pemerintah pusat ke Pemkab Asahan untuk kepentingan pribadinya.

Disebutkannya, pelaksanaan proyek DPPID APBN 2011 yang dilaksanakan Pemkab Asahan yang terindikasi di antaranya dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Salah satunya, adalah proyek pembangunan Jalan Koi di Kelurahan Sidomukti,Kecamatan Kota Kisaran Barat. Proyek pembangunan jalan rabat beton ini sarat diperuntukkan kepentingan pribadi Taswir karena jalan yang dibangun untuk menghubungkan jalan induk di kelurahan Sidomukti, dengan pintu dapur rumahnya.

 “Ada beberapa fakta yang menguatkan indikasi jika proyek ini dibangun hanya untuk kepentingan pribadi Kadis PU Pemkab Asahan,Taswir.Makanya atas sejumlah fakta itu kami memutuskan melaporkan kasus ini,”ujar Hendra.

Didampingi oleh sejumlah pentolan dari organisasi mahasiswa Asahan, di antaranya Ketua Pergerakan Mahsiswa Islam Indonesia (PMII) Asahan Halim Saragih, aktivis mahasiswa Universitas Asahan, Abby Hernanda Manurung, serta sejumlah aktivis lainnya, Hendra membeberkan sejumlah fakta tersebut di antaranya adalah tidak adanya usulan dari pemerintah kelurahan tersebut lewat musrenbang.

Seharusnya dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta proyek tersebut dibangun di atas jalan fiktif.Yakni jalan yang tidak terdaftar baik di pemerintah daerah maupun di pemerintahan kelurahan setempat. Hendra menambahkan Jalan Koi dibangun di atas rawarawa, yang diubah oleh Taswir dalam waktu sekejap mata disulap menjadi jalan baru.

Pembuatan jalan tersebut tidak ada izin dari pihak manapun bahkan tidak diketahui oleh pemerintah kelurahan setempat. “Sejak poyek ini dibangun, hanya Kadis PU Taswir dan keluarganya lah satu-satunya dari warga setempat yang menikmati proyek pembangunan yang didanai dari dana APBN ini,”kata dia.

Menurut dia, sejumlah peraturan- perundang-undangan telah dilanggar oleh pejabat ini.Di antaranya termasuk Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 140/PMK.07/2011 tentang Alokasi dan Pedoman Umum Penggunaan DPPID 2011. Sementara itu menyikapi laporan ini Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kisaran, Rudi Parhusip menyatakan akan segera menyelidiki kasus ini.

Setelah mendengar paparan singkat kasus itu dia menilai kasus ini cukup fatal.“Saya memang telah mengikuti kasus ini dari media. Sambil mengikutinya, kita juga sekaligus mempelajarinya,” ujarnya. Dari membaca pemberitaan terkait kasus ini dia menilai dalam kasus proyek jalan Koi memang terindikasi kuat proyek ini dibangun untuk kepentingan pribadi, Taswir.

Bahkan dia mengaku sempat terkejut karena dinilainya Taswir itu terlalu berani untuk mengambil kebijakan itu menggunakan dana APBN untuk kepentingan pribadinya.“Ini luar biasa,” ketus dia. Pihaknya berjanji akan secepatnya memulai penyelidikan.

Dia juga berjanji akan melakukan secara transparan kepada media dan pelapor kasus ini selama proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini ditangani oleh kejaksaan hingga nanti di limpahkan ke pengadilan. edy gunawan hasby
 
covermedan

DPD Pantau Kasus Taufan dan Taswir

KISARAN– Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut memantau perkembangan dugaan penyalahgunaan dana DPPID 2011 oleh Kadis Pekerjaan Umum (PU) Taswir dan anggaran penyelenggaraan hari jadi Asahan ke-65 yang melibatkan Bupati Taufan Gama Simatupang.


Anggota DPD RI Prof Darmayanti Lubis mengatakan, dirinya mendapatkan informasi soal dua kasus itu yang sedang hangat di Asahan.“Benar saya tahu soal itu,kenapa kepala dinas pekerjaan umum bisa menyalahgunakan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID)dan bupati juga kok bisa berbuat seperti itu,” ujar Darmayanti,kemarin.

Senator bergelar guru besar dari Universitas Negeri Medan (Unimed) mengingatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran agar jangan mainmain dalam menyelidiki dua kasus ini. Sebab sebagai anggota DPD yang dipilih rakyat secara langsung mempunyai tanggung jawab mengawasi setiap perkembangan yang terjadi di Sumut.“Kasus ini sudah menggelinding dan diketahui publik luas.Kasus ini harus tuntas, jangan sampai terputus di tengah jalan,” sebutnya.

Darmayanti juga mengingatkan, pada masa reses yang akan datang dia merencanakan akan mengunjungi Kisaran.Pada kesempatan itulah akan melihat secara langsung hasil kerja Kejari Kisaran menangani kasus ini. Sementara itu genderang “perang” antara aktivis dan Pemkab Asahan tampaknya semakin panas.Sejumlah pentolan aktivis dari berbagai organisasi menantang Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang untuk berdebat secara terbuka tentang penggunaan dana APBD Asahan tahun 2011.

Tantangan ini dinyatakan secara terbuka terkait dengan pernyataan orang nomor satu di Asahan itu dalam ekspose terbuka pelaksanaan APBD Asahan 2011 di Gedung Serba Guna Kisaran,kemarin.“Kami akan mengajukan surat ke Pemkab Asahan yang isinya akan menantang Bupati Asahan debat terbuka untuk mengupas pelaksanaan APBD Asahan 2010/ 2011.Kita akan uji nyali bupati, berani tidak menerima tantangan ini,”ujar Ketua Gowa Sumut, Guntur Zass,kemarin.

Di dampingi sejumlah pentolan aktivis LSM dan organisasi kemahasiswaan, di antaranya Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Asahan Halim Saragih, Sekretrasi LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara) Hendra Syahputra Arbain, aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Asahan Husni Mustofa. Mereka menyatakan tantangan itu diajukan untuk membuktikan pemerintahan Taufan Gama Simatupang bersih atau tidak dari tindakan korupsi.

Para aktivis menyatakan, tantangan debat terbuka yang akan mereka sampaikan ke Bupati Asahan ini juga merupakan sebagaiekspresidarireaksi terhadappernyataan Taufandalam paparannya dalam ekspose terbuka penggunaan APBD Asahan tahun 2011 tersebut. Mengutip pernyataan Taufan dalam forum itu, Guntur mengatakan Bupati Asahan Taufan Simatupang menilai laporan aktivis kepada aparat penegak hukum terkait dengan penggunaan APBD Asahan sebagai tudingan merupakan pernyataan yang menciptakan kesan seolah-olah laporan itu tidak memiliki dasar.

Apalagi disebutkannya bahwa laporan-laporan tersebut tanpa didahului konfirmasi. “Itu bohong. Karena sebelum laporan dimasukkan ke lembaga penegak hukum, biasanya aktivis mendahuluinya dengan permintaan pen-jelasan dan klarifikasi, bahkan permintaan penjelasan ini dilakukan secara tertulis sesuai dengan aturan tata pemerintahan. Akan tetapi tak pernah Pemkab Asahan mau memberikan jawaban secara tertulis yang disertai bukti-bukti,” kata dia.

Para aktivis juga menyinggung pelaksanaan eksposes terbuka tentang penggunaan dana APBD Asahan tahun 2011 yang digelar Pemkab Asahan. Ketua PMII Asahan, Halim Saragih menyebutkan acara tersebut hanya merupakan acara seremonial, hanya untuk sarana pencitraan. Kalau memang Pemkab Asahan bertujuan acara ekspose tersebut digelar untuk mengukur penilaian publik, seharusnya dilakukan komunikasi secara dua arah (dialogis), bukan dilakukan secara satu arah.

Sementara itu Sekretaris LSM Penjara Hendra Syahputra Arbain menilai pernyataan Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang telah menyudutkan aktivis. Dia terutama mengkritisi pernyataan bupati tentang tidak adanya konfirmasi dari para aktivis kepada pemerintah daerah sebelum melaporkannya ke Kejari Kisaran. “Yang ada sebenarnya Pemkab Asahan yang tidak berani setiap menjawab pertanyaan resmi yang diajukan oleh para aktivis,”kata dia.

Salah satu contoh diantaranya adalah saat pihaknya mempertanyakan soal dugaan dana siluman pelaksanaan pameran hari jadi Kabupaten Asahan ke- 65. Pihaknya, sebutnya telah mengajukan permintaan penjelasan secara resmi langsung kepada Bupati Asahan.

Tetapi sampai saat ini Bupati Asahan tidak memberikan jawaban. Kabag Humas Pemkab Asahan, Rahman Halim menyatakan belum bisa menjawab soal tantangan ini. Pihaknya akan berkordinasi dulu dengan Bupati Asahan. edy gunawan hasby
sumber : sinar Indonesia Baru