KISARAN-Jurnal Asahan.Sejumlah lokasi yang bermoduskan usaha “Salon”
yang menyediakan ruangan VIP karoke yang diduga menjadi tempat ajang
transaksi esek-esek. Semakin marak dan menjamur di sepeutaran Kota
Kisaran Kabupaten Asahan yang berlabelkan Kabupaten religius. Bahkan,
lokasi salon esek-esek yang dibawahnya menjadi tempat usaha salon,
namun diatas salon itu juga menyediakan minuman dan wanita penghibur itu
diduga kuat tidak memiliki izin usaha untuk beroperasi dari Dinas
Perizinan,Dinas Pariwisata dan Sat lntelkam Polres Asahan.
Namun yang anehnya, hingga saat ini salon yang menyediakan VIP tempat
karoke yang membuka usahanya sampai malam itu, tidak pernah ditegur
ataupun dirazia sekalipun oleh Pemerintah Kabupaten Asahan yang memiliki
motto Iman dan Taqwa (Imtaq). Begitu juga dengan dan aparat kemanan
setempat yang terkesan cuek dalam melihat kondisi tersebut.
Ironisnya ,selain usaha karoke yang bermoduskan tempat” Salon” itu
sangat meresahkan warga setempat karena salon itu selalu ramai
dikunjungi oleh pria hidung belang yang ingin berkaroke ria sambil
ditemanin wanita muda setiap harinya. Usaha karoke itu kerap ramai
dikunjungi oleh wanita yang berasal dari luar derah.
Adapun lokasi salon yang diatasnya menyediakan tempat VIP karoke
paling aman di Kisaran, yakni,Salon Yanti terletak di Jalan
Sisingamangaraja Kisaran,Salon Nining Jalan Sisingamangaraja Kisaran,
dan Salon Graha terletak di Samping Termina Madya Kisaran. Ketiga tempat
usaha salon itu semuanya memiliki beberapa VIP karoke yang disinyalir
tidak memiliki izin beroperasi dari pemkab Asahan dan tidak memiliki
izin keramaian dari Polres Asahan.
“Kami warga Jalan Sisingamangaraja Kisaran ini memang sangat resah
dan takut dengan adanya usaha salon yang diatasnya menyediakan tempat
karoke. Sebab,salon itu bisa jadi membuat malu kampong kami ini
nantinya. Apalagi,tempat salon yang kami lihat selalu dikunjungi oleh
pria itu bisa berdampak social akan anak-anak kami yang perempuan,”ujar
salah seorang ibu rumah tangga yang tinggal di dekat dengan Salon
Yanti,yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Jurnal Asahan Sabtu,
(7/7) sekira pukul 12.00 WIB.
Yang anehnya, kata ibu yang memiliki 4 anak ini, ketika usah itu
beroperasi kami tidak pernah memberikan persetujuan dengan memberikan
tandatangan untuk mengizinkan usaha itu buka. Akan tetapi, entah kenapa
usaha karoke itu bisa buka dan sampai sekarang beroperasi. “Kami minta
Pemkab Asahan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab
Asahan, dan Polres Asahan untuk segera melakukan razia dan menertibkan
usaha karoke yang bermoduskan salon tersebut,”tegasnya.
Terpisah,Pengurus Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU) Kabupaten
Asahan,Halim Saragih, kepada Jurnal Asahan, Sabtu (7/7) sekira pukul
15.00 WIB, meminta dan mendesak Pemkab Asahan dan Polres Asahan, untuk
menertibkan sejumlah lokasi karoke yang bermoduskan “Salon”yang tidak
memiliki izin yang diduga takut membayar pajak dan sengaja tidak mau
memberikan kontribusi PAD pada Pemerintah setempat. Bahkan,
“Kalau tempat usaha itu tidak ada menguntungkan dan dinilai melanggar
peraturan pemerintah daerah. Lebih bagus Sat Pol PP dan Polisi Polres
Asahan segera menertibkan dan merazia serta kalau bisa menutup lokasi
tempat hiburan yang diduga tidak kantongi izin dan meresahkan warga
setempat,”tegas Halim Saragih. (Hendri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar