SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Rabu, 09 Mei 2012

Dalih Bayar Zakat, Pemkab Asahan Sunat Gaji PNS

Undang-Undang (UU ) No. 38/1999 tentang pengelolaan zakat. “Dalam UU disebutkan bahwa yang wajib membayar zakat adalah orang muslim atau badan milik seorang muslim sesuai dengan ketentuan agama yang diberikan kepada orang yang berhak mendapatkannya, jika mengacu pada UU tersebut maka pemotongan gaji yang dilakukan secara merata pada pegawai muslim dan non muslim jelas menyalahi aturan. “Selain itu... pada 6 UU tersebut juga disebutkan jika pengelolaan zakat dilakukan oleh badan amil zakat yang dibentuk pemerintah.
Sesuai usulan Departemen Agama (Depag) dan sesuai pasal 23 menyebutkan pemerintah wajib membantu operasional badan amil zakat, bukan malah mengambil alih fungsi badan amil zakat(Halim saragi)

Dalih Bayar Zakat, Pemkab Asahan Sunat Gaji PNS

Sumber :  matatelinga - Medan, Pemerintah Kabupaten Asahan dibawah pimpinan Taufan Gama Simatupang memberlakukan pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil se Kabupaten Asahan sebesar 2,5 persen dari gaji yang diterima setiap bulannya, hanya berdalilkan pembayaran uang zakat.

Hal ini disampaikan salah seorang oknum PNS di jajaran Pemkab Asahan kepada matatelinga  Kamis (3/5) sekira pukul 09.00 Wib.  Oknum PNS yang enggan disebutkan jati dirinya ini menyebutkan bahwa untuk membayar zakat adalah merupakan kewajiban individual, jadi belum ada peraturan yang mewajibkan pemerintah untuk melakukan pemungutan zakat, jadi menurutnya hal ini adalah merupakan tekhnik pungli yang sengaja diciptakan pihak Pemkab guna meraup keuntungan.

Menyikapi hal ini Koordinator Lingkar Study Aksi Demokrasi Indonesia Aditia Prahmana melalui hubungan seluler menyebutkan bahwa apapun dalih dan ceritanya Pemkab Asahan tidak boleh melakukan pemotongan  dengan dalih yang dibuat-buat,
“Inikan sama dengan pemungutan liar (pungli), masa untuk berzakat mesti dikoordinir sama pemerintah, saya mau tahu dimana letak dalilnya. Jika pemerintah ingin melakukan zakat silahkan, tapi janganlah dengan cara melakukan pemotongan gaji seperti ini, nggak adil, sebab Kabupaten Asahan, penduduknya bukan kaum muslim saja,  sebagai umat muslim, saya  merasa keberatan dengan kebijaksanaan itu.

Guna pembayaran  zakat, para PNS tersebut bisa menyalurkannya sendiri ke lembaga yang ada misalnya Bazis (Badan Amil Zakat dan Sedekah), bukan seperti kebijaksanaan tersebut yang suka  main potong gaji saja,  sama artinya dengan pungli atau pemerasan ”. Ujarnya terkejut

Aditia menyebutkan pemotongan gaji guru PNS  tidak memiliki dasar hukum dan dapat dipastikan bahwa pemotongan gaji tersebut adalah merupakan bentuk perampasan hak individual, tegasnya.

Sementara itu  Ketua LSM Target Asahan Zulfy Andry Zass menilai, "  hal pungli atau pemotongan gaji para PNS  sebelumnya pernah terjadi di daerah Kabupaten Lombok Timur,  ketika itu Perda Zakat dengan infrastruktur serta mekanisme penyaluran zakat tersebut telah  dipersiapkan dengan matang, namun Perda  dibatalkan oleh Mendagri karena dianggap Perda itu sangat bertentangan dengan hukum dinegara Republik Indonesia. "

Kabupaten Asahan ingin menerapkan sistem zakat terkoordinir maka seharusnya Bupati membuat Kabupaten sendiri atau Bupati mengusulkan landasan pancasila dirubah menjadi landasan Islami biar hal ini bisa dilakukannya, Bupati masih tinggal di NKRI yang multi etnis, budaya dan agama mau menerapkan hal seperti itu, itukan merupakan suatu tindakan bodoh dan upaya untuk  membodoh-bodohi masyarakat” cetusnya tegas..
“Pemotongan gaji PNS sebesar 2,5% utk alasan zakat adalah ilegal dan sebagai salah satu bentuk perampasan hak yang bisa dipidanakan, jika pun gaji PNS tersebut memenuhi standarisasi  tidak berarti pemerintah dengan seenaknya melakukan pemotongan  dan harus dipastikan tidak ada manipulasi, tetapi  kerelaaan dengan cara tidak memaksa,”. (Amo/Adm )

Kinerja Bupati Taufan Gama Minim Prestasi ?


Kurun waktu 2 Tahun kepemimpinan Taufan Gama Minim prestasi yang di raih ,adapun penghargaan yang di berikan kepada kepala daerah karena di nilai berhasil di dalam mensejahtrakan rakyat ,keberhasilan bidang pendidikan dan kesehatan. Tidak pernahnya Bupati Asahan mendapatkan prestasi baik dari tingkat provinsi maupun nasional tentunya kinerja Bupati Asahan sangat  di pertanyakan ?
Berikut pemberitaan media terkait pemberian penghargaan kepada kepala daerah :

oleh : Halim saragi

Menakertrans Anugrahkan Penghargaan K3 Kepada 15 Gubernur dan 21 Bupati/Wali Kota

Jakarta – Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia. Sebanyak 15 Gubernur dan 21 Bupati atau Walikota meraih penghargaan sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pemerintah memberikan apresiasi kepada sejumlah gubernur, bupati/wali kota, para pengusaha, pekerja dan masyarakat yang telah melaksanakan K3 dalam setiap kegiatan. Sehingga melalui K3 akan mampu meningkatkan aspek perlindungan, mutu kerja dan produktivitas, “ ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, Rabu (25/04).
Menteri yang juga Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa ini menilai, bahwa kondisi ketenagakerjaan Indonesia dari tahun ke tahun semakin mengalami peningkatan. Akan tetapi K3 harus tetapi menjadi prioritas dalam pelaksanaannya, terutama dalam mencegah serta mengurangi kecelakaan dalam kerja.
“Berbagai kecelakaan kerja yang terjadi selama ini, salah satu penyebabnya adalah pelaksanaan K3 yang kurang memadai. Oleh karena itu, penerapan K3 sudah harus menjadi kewajiban dan budaya sehari-hari agar dapat cegah terulangnya kejadian yang serupa yang merugikan semua pihak" tutur Muhaimin.
Di tahun 2011 saja, Muhaimin menerangkan, bahwa kecelakaan kerja yang terjadi di seluruh Indonesia telah mencapai 99,491 kasus. Akan tetapi, secara gambaran umum, kecelakaan kerja yang terjadi tersebut masih didominasi oleh kecelakaan lalu lintas yang tercatat sebanyak 40 persen kasus yang terjadi dalam pelaksanaan kerja.
Dikatakan oleh Muhaimin, dalam pelaksanaan K3, Kemenakertrans telah melakukan upaya pengembangan sejak tahun 1996, melalui penerapan Sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang sebelumnya dikeluarkannya panduan tentang SMK3 oleh Ilo pada tahun 2001 yang lalu.
Berikut daftar Gubernur yang telah meraih penghargaan sebagai pembina K3, terdiri dari Gubernur Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Kalimantan Tengah, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Selatan, NAD, DI Yogyakarta, Jambi dan Riau
Sedangkan walikota dan bupati yang juga mendapat penghargaan K3 adalah Bupati Langkat (Sumut), Bupati Sidoarjo, Bupati Gresik (Jatim), Wali kota Cilegon (Banten), Wali kota Jakarta Selatan (DKI Jakarta), Bupati Pasuruan (Jatim), Wali kota Medan (Sumut), Bupati Serdang Bedagai (Sumut), Bupati Rokan Hulu (Riau), Bupati Musi Banyuasin (Sumsel), dan Wali kota Pekanbaru (Riau).
Selanjutnya, Wali kota Dumai (Riau), Bupati Siak (Riau), Walikota Makassar (Sulsel), Walikota Bitung (Sulut), Bupati Cirebon(Jabar), Bupati Majalengka (Jabar), Wali kota Bandung (Jawa Barat), Walikota Balikpapan (Kaltim), Bupati Kutai Timur(Kaltim), dan Bupati Indramayu (Jabar).(lie berbagai sumber)

10 Besar Kota dan Kabupaten Terbaik


Bogor, 10 April - Kabupaten yang masuk dalam peringkat 10 besar adalah Sleman, Wonosobo, Boyolali, Karanganyar, Jombang, Luwu Utara, Kulon Progo, Pacitan, Sukoharjo, dan Kabupaten Bogor. Sementara kota yang masuk sepuluh besar adalah Yogyakarta, Magelang, Tangerang, Semarang, Bogor, Sukabumi, Surakarta, Depok, Makassar, Samarinda
Ketua Tim Rechecking Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tingkat Nasional, Sri Muktiono Wibowo, mengatakan, keberhasilan Kabupaten Bogor masuk dalam nominasi 10 besar merupakan sebuah lompatan yang mengejutkan. Pasalnya, pada tahun penilaian sebelumnya, dari 524 Kota/Kabupaten se-Indonesia, Kabupaten Bogor hanya menduduki peringkat ke-310.
"Mencegah adanya pertanyaan besar dari para pesaing lainnya, kami datang langsung untuk melakukan validasi data," kata dia, Selasa (10/4/2012).
Di tengah upaya pembangunan yang perlu terus ditingkatkan, warga Bogor mendapat kabar gembira. Kabupaten dan Kota Bogor masuk dalam nominasi daerah terbaik di Indonesia.
Sementara untuk Kota Bogor, lanjut dia, keberhasilan masuk dalam nominasi telah meneruskan prestasi serupa pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2009, Kota Bogor menduduki peringkat 10 Kota terbaik seluruh Indonesia.
"Berdasarkan laporan, Kota Bogor naik signifikan dari tahun kemarin. Ini menjadi nilai tambah Kota Bogor untuk masuk lagi ke peringkat 10 besar," ujarnya. (R/Gs).

9 Kepala Daerah di Sumut Raih Government Award 2012

Situs web : http://okz.me/e8bX
MEDAN- Sembilan kepala daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menerima penghargaan Government Award 2012 yang akan diserahkan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa, di Medan, Jumat 11 Mei 2012 mendatang.

Ke- sembilan kepala daerah itu adalah Wali Kota Medan Rahudman Harahap, Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk, Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaedi, Bupati Serdang Bedagai HT Erry Nuradi, Bupati Deli Serdang Amri Tambunan, Bupati Simalungun JR Saragih, Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang, dan Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi.

Government Award 2012 merupakan ajang penghargaan pada para kepala daerah di setiap provinsi yang dilaksanakan SINDO Media. Selain para kepala daerah, pada acara tersebut, juga akan diberikan penghargaan kepada sejumlah BUMN dan BUMD di Sumatera Utara yang telah menunjukkan kepedulian meningkatkan perekonomian masyarakat Sumatara Utara.

BUMN dan BUMD itu adalah, PT Bank Sumut, PT Perkebunan Nasional III (PTPN 3), PT Perkebunan Nasional IV (PTPN 4), PT Pelindo I,  PT Kawasan Industri Medan (PT KIM) dan PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU).

Ketua Pelaksana acara Government Award 2012, Lisa Hayati menjelaskan, pemberian penghargaan kepada para kepala daerah dan perusahaan-perusahaan nasional di Provinsi Sumatera Utara merupakan bentuk apresiasi SINDO Media atas kinerja dan dedikasi mereka untuk mensejahterakan masyarakat di daerah masing-masing.

“Selama ini banyak kepala daerah yang sebenarnya telah berbuat banyak untuk daerahnya namun, tidak mendapatkan penghargaan ketika dinilai secara nasional. Padahal, tingkat kesulitan masing-masing kepala daerah dalam memajukan wilayahnya berbeda,” kata Lisa dalam keterangannya, Senin (7/5/2012).

Kata Lisa, penilaian dilakukan tidak hanya pada keberhasilan di sektor ekonomi, tetapi juga kesehatan dan pendidikan. “Jadi kami berharap penghargaan yang diserahkan Pa Hatta Rajasa itu, akan semakin memotivasi para kepala daerah di Sumatera Utara untuk berbuat lebih baik lagi bagi daerahnya masing-masing,’’ ungkap Lisa.

GM Biro Harian Seputar Indonesia (SINDO) Kiki Subarkah menjelaskan, program ini nantinya juga akan dilakukan di provinsi lain di Indonesia, terutama yang ada kantor perwakilan Harian SINDO, yakni di Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur.

“Sumatera Utara menjadi provinsi yang pertama, karena di daerah ini pemerintahnya kami nilai cukup maksimal melayani masyarakatnya,” ungkapnya.
(ugo)