SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Sabtu, 03 Desember 2011

Mahasiswa UNA Demo Desak Rektor Zuriah Sitorut Mundur

Demo di UNA, Mahasiswa Desak Rektor Mundur

Kamis, 01 Desember 2011
(foto: irvan nasution)
Mahasiswa membakar ban di halaman Biro Rektor UNA saat berunjuk rasa mendesak Rektor UNA Zuriah Sitorus mengundurkan diri, Rabu (30/11).
KISARAN-Puluhan mahasiswa Universitas Asahan (UNA) berunjuk rasa di halaman Biro Rektor UNA, Rabu (30/11) siang. Mereka mendesak Rektor Zuriah Sitorus agar mundur dari jabatannya.
Pengunjuk rasa yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Hukum, dan Pertanian tersebut tiba di halaman Biro Rektor UNA sekira pukul 11.00 WIB. Mereka datang dengan membawa spanduk yang bertuliskan ‘Mosi tidak percaya kepada Rektor UNA dan memintanya mundur dari jabatannya.’ Apalagi banyak kebijakan bu rektor justru meresahkan mahasiswa.
Sesaat sebelum spanduk dibentangkan, demonstran terlebih dahulu membakar dua buah ban mobil bekas, setelah terlebih dulu menyiramnya dengan bensin.
Setelah dua ban bekas disulut dengan api, kobaran api pun marak dan membuat halaman Biro Rektor dipenuhi asap hitam tebal yang muncul dari ban yang dibakar. Bersamaan itu pula, spanduk dibentangkan, demikian juga keranda yang bertuliskan ‘paradigma baru ibu rektor’ diusung salah seorang mahasiswa keliling kampus.
Tak lama berselang, pengunjuk rasa secara bergantian menggelar orasi. Dalam orasinya, pendemo meminta bu rektor utuk mengundurkan diri, karena banyak kebijakan yang sampai pada tingkat meresahkan.
Aksi bakar ban dan dibarengi membentang spanduk dan mengusung keranda yang intinya mengkritik Rektor UNA Zuriah Sitorus mendapat perhatian dari sebagian besar mahasiswa yang sedang berada di kampus UNA. Namun, banyak mahasiswa yang hanya menjadi penonton unjuk rasa itu.
Para pendemo bergantian menyampaikan orasi percis seperti mimbar terbuka. Ada empat mahasiswa yakni Didit Syahputra Tanjung, R Imansyah, Irwansyah, dan Andi Candra yang tampak sering bergantian berorasi. Hampir dua jam aksi orasi tersebut berjalan.
Dalam hitungan METRO, sebanyak 27 kali orator menyebut nama Bupati Asahan Drs Taufan Gama Simatupang. Nama Taufan disebut sekaitan sebagai Ketua Yayasan UNA. Misalnya, Taufan Gama, menurut pendemo, sudah tidak simpati atas kebijakan rektor karena bukan membawa jarum plus benang untuk mempertemukan belahan kain, tapi Bupati Taufan justru melihat keberadaan rektor seperti membawa gunting untuk memisahkan satu sama lain.
“Kehadiran rektor bukan sebagai pemersatu, tapi justru mengobok-obok UNA, dan kondisi saat ini semakin runyam dan berantakan. Mahasiswa dan dosen semakin renggang, demikian juga antara mahasiswa. Jika hal ini terus berlangsung dalam dunia pendidikan, akan berakibat fatal. Bisa saja UNA ini gulung tikar karena masyarakat Asahan tak percaya karena sering terdengar di kampus ini gaduh. Tentu tak akan ada lagi yang mau menimba ilmu di tempat ini,” teriak Irwansyah, salah seorang orator.
Disebutkan demonstran yang lain dalam orasinya, mereka menyebut Bupati Taufan telah berpesan kepada Pembantu Rektor (PR) III M Saleh Malawat agar Rektor UNA Zuriah Sitorus tidak meneruskan kebijakannya. Pesan ketua yayasan itu, kata pendemo, saat pihak yayasan menggelar pertemuan dengan rektorat. Hanya saja Rektor Zuriah tidak menghadiri pertemuan yang dilakukan di kantor Bupati Asahan. Ternyata apa yang disampaikan Ketua Yayasan Taufan Gama, lanjut pendemo, terkesan tidak digubris rektor. Sebaliknya, rektor membuat kebijakan yang justru memperuncing masalah di UNA.
Ketika pengunjuk rasa menyampaikan orasinya berapi-api dan bersaman dengan api ban yang dibakar semakin marak, tiba-tiba PR II Nisfu Fitri mendekat ke pengunjuk rasa dan memerintahkan agar orasi diberhentikan dan api ban yang marak dipadamkan. “Padamkan itu, saya kepanasan di dalam (di ruangan Biro Rektor, red). Saya tersinggung dengan cara kalian,” ujarnya sembari memerintahkan satuan pengaman untuk memadamkan api.
Tapi mahasiswa justru mendesak PR II untuk menghadirkan rektor di depan mereka guna memberi alasan kebijakan yang dinilai tak sesuai prosedur seperti pemberhentian Dekan FKIP Dailami, pelantikan BEM UNA yang ditolak sejumlah mahasiswa sebelumnya.
Tampak saat itu pengunjuk rasa mengelilingi PR II, dan perang mulut terus terjadi. Tiba-tiba salah seorang satpam UNA menyiram api dengan air yang dibawa pakai ember dari dalam ruangan Biro Rektor. Ketika air disiram satu kali ke ban yang terbakar, tiba-tiba mahasiswa lain melarang dan mendorongnya, hingga nyaris terjadi baku hantam. Namun, cekcok itu akhirnya reda dan waktu bersamaan personel Polres Asahan turun ke lokasi untuk mengamankan situasi yang ada. Berselang beberapa saat, ban mobil yang dibakar pun habis. Tapi mahasiswa terus berorasi dengan meneriakkan agar bu rektor keluar dan jangan bertahan di ruangannya.
“Ini adalah mahasiswamu dan sekaligus anak-anakmu. Tolong jelasankan alasan atas kebijakan yang telah meresahkan ini, jangan jadi pengecut. Kalau tidak becus memimpin UNA, mundur, pergi saja dari Asahan,” teriak pengunjuk rasa.
Polisi yang tiba di lokasi seperti Kabag Ops Kompol Faisal Napitupulu SH, Kasat Shabara AKP C Napitupulu, Kasat Intel AKP Alvin Saragih dan puluhan personel mencoba menjembatani untuk mempertemukan rektor dengan mahasiswa. Bahkan seorang personel kepolisian, Aiptu Samsul Bahri berulang kali keluar masuk ke ruang tempat rektor berada, namun tak juga diperoleh kesepakatan bertemu.
Akhirnya Rektor Zuriah mau bertemu dengan catatan cukup tiga orang pendemo saja. Tapi saat Samsul menyampaikan kepada mahasiswa, mahasiswa tidak mau, jika tidak 15 orang dari mereka ikut dalam pertemuan itu.
Utusan dari Polres, Samsul kembali mendatangi rektor, namun didapat jawaban rector tidak bersedia. Tetapi jika ditambah dua orang pendemo dan menjadi lima orang, rektor bersedia bertemu. Akhirnya mahasiswa sepakat, jika lima orang dari mereka yang diterima. Asal saja dalam pertemuan itu hanya rektor yang ada, ditambah petugas kepolisian dan wartawan. Di luar itu mahasiswa tidak mau.
Selanjutnya lima utusan mahasiswa masuk ke salah satu ruangan untuk bertemu rektor. Tapi setelah duduk beberapa saat, mahasiswa melihat ada beberapa orang mahasiswa dan termasuk presiden mahasiswa Agustono yang dilantik baru-baru ini sebagai Ketua BEM UNA. Melihat itu, mahasiswa mewaklili pengunjuk rasa menyuruhnya keluar. Karena tidak mau keluar, akhirnya perwakilan mahasiswa tersebut yang keluar.
Pertemuan pun akhirnya gagal, dan mahasiswa kembali menggelar orasi di halaman Biro Rektor. Pendemo kemudian bubar sekira pukul 14.30 WIB, dan berjanji akan datang lagi dalam waktu dekat untuk menggelar unjuk rasa dengan tuntutan yang sama. Meski METRO mencoba untuk menemui Rektor Zuriah untuk mempertanyakan kenapa tidak bersedia menemui mahasiswa di depan Biro Rektor, dan menjelasakan alasan kebijakannya itu, METRO tak berhasil menemui rektor. Menurut beberapa pegawai di Biro Rektor, Rektor UNA banyak kesibukan.
“Ibu rektor banyak kesibukan, maka malas menemui mahasiswa yang berunjuk rasa,” ujar pegawai di UNA itu sembari minta namanya jangan ditulis.
Sementara Resktor UNA Zuriah saat hendak dihubungi melalui telepon selulernya, kemarin malam tidak berhasil. Ponsel yang seing dipakai bersangkutan tidak aktif.
Salah seorang demonstran R Imansyah saat diminta komentarnya, kenapa tidak jadi bertemu dengan rektor mengatakan, itu dikarenakan tidak sesuai janji. Yakni, rektor membiarkan presiden mahasiswa (Presma) atau Ketua BEM UNA berada dalam ruangan.
“Sedang kami tidak mengakui keberadaannya, dan hingga saat ini kami anggap belum ada Ketua BEM UNA atau Presma,” tukasnya. (van)

Bupati Asahan Lantik 3 Pejabat Eselon III

Sabar Sembiring Digantikan Suseno
KISARAN- Jabatan Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Asahan diganti dari Sabar Sembiring SH kepada pejabat baru Seno SSos, Kamis (1/12).
Pergantian itu ditandai dengan dilantiknya Seno SSos bersama dua pejabat eselon III masing-masing  Ir Jhoni Sihota menjabat sebagai Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Ir Manggara Pane menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang dalam arahanya mengatakan, pengisian jabatan yang ditinggalakan merupakan konsekuensi logis yang harus dilakukan dalam rangka menjalankan organisasi yang berkesinabungan.
Dalam pelaksanaan mutasi, tentu banyak aspek yang proporsional dan akuntabel atas data pribadi yang  selalu dipertimbangkan demi pola pembinaan dan jenjang karir sesuai ketentuanan berlaku serta faktor obyektif lainnya.
Kepada pejabat baru, bupati berharap dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan dapat memberi suasana baru dan kontribusi besar bagi Pemkab Asahan.
Kepada istri pejabat yang dilantik, Taufan meminta untuk dapat memberikan perhatian yang lebih kepada suami untuk menjalankan tugas sebagai abdi negara dan masyarakat. “Buat suami lebih nyaman dan beri kasih sayang yang lebih, agar suami lebih semangat menjalankan tugas,“ ujarnya. (van/spy)

Seputar penipuan cpns di Asahan : KPK Diminta Tindaklanjuti Dugaan Suap Penipu CPNS

JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menindaklanjuti laporan dugaan suap tangkap-lepas penipu CPNS di Asahan, Sumatera Utara. Pelaku sebelumnya sudah ditangkap dan diperiksa Polres Asahan, namun dilepas dengan dalih bukti tidak kuat oleh AKBP Marzuki MM.
"Kami minta kasus tangkap-lepas diduga adanya suap di Polres Asahan segera diusut. Pimpinan KPK yang baru diminta menunjukkan kinerja sesuai harapan," kata M Iqbal, aktifis Forum Kota (Forkot), Jumat (2/12).
Ditambahkan aktifis anti korupsi asal Sumatera Utara itu, pekan lalu kasus ini sudah dilaporkan teman-temannya ke KPK. Selain dugaan suap tangkap lepas penipu CPNS, M Iqbal juga mengungkapkan kalau teman-temannya pergi ke Kompolnas serta Mabes Polri melaporkan makin maraknya perjudian di Sumut sebagaimana di Kabupaten Asahan dan Kabupaten Delisredang. Walau, di Asahan dikatatakan untuk sementara judi togel dan sejenisnya ditutup.
"Kalau katanya sementara, berarti kan akan ada kelanjutan berikutnya. Kalau tak salah, salah satu bandarnya bernama Jingga gitu," terang Iqbal.
Namun soal laporan judi bukan urusan Iqbal. Dia cuma menekankan pada Komisioner KPK yang baru, Abraham Samad Cs, konsekwen memberantas korupsi dan suap hingga ke akar-akarnya (daerah,red). Tidak terkecuali dugaan suap dan korupsi di tubuh Polri.
"Sampai saat ini belum ada memang petinggi Polri yang ditangkap KPK. Coba dimulai dari daerah juga bagus," pungkasnya, usai mengikuti dari layar monitor terpilihnya 4 pimpinan KPK di Komisi III DPR RI.
Sebagaimana diberitakan, Ade Desi Filawati istri Wakil Ketua DPRD Asahan Ir Arif Fansuri, ditangkap atas laporan para korban diantaranya Yati Asmidar dan Rosita br Sirait. Dalam kasus penipuan dan penggelapan uang sejumnlah Rp 80 juta per CPNS itu, tersangka menjanjikan para korban akan menjadi PNS di Pemkab Asahan.
Tersangka juga membuat SK pengangkatan PNS palsu pada korban. Surat SK untuk PNS di Dinkes Asahan itu, seolah dikeluargan Dinkes Sumut. Dan belakangan diketahui SK pengangkatan PNS palsu. Saat diperiksa di ruangan Resum Mapolre Asahan, tersangka yang didamping suaminya Arif Fansuri dan pengacaranya, menolak memberi keterangan pada wartawan.
Sementara Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Fahrizal SIK saat dikonfirmasi tetap TOPKOTA saat itu mengatakan, pihaknya menangkap Ade Desi Filawati atas kasus penipuan. Dari tangan korban dan tersangka, penyidik Polres Asahan menyita puluhan kwitansi titipan uang dan bukti setoran maupun penarikan uang dari bank.
”Kami mengamankan istri Wakil Ketua DPRD Asahan bernama Ade Desi Filawati Br Barus, atas laporan Yati Asmidar dan Rosita br Sirait di Mes Pemda Asahan Jalan Armada di Medan. Modusnya bisa memasukkan orang PNS melalui jalur sisipan," terang Kasat Reskrim.
Beda dengan Kapolres Asahan AKBP Marzuki MM. Melalui SMS saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka penipu itu dilepas karena bukti belum cukup.
"Kasus penipuan belum cukup unsur ditahan, karena dananya diserahkan kepada SY dan dikuatkan dengan bukti setor. Perlu pemeriksaan SY supaya unsur-unsur penipuan dan penggelapannya dapat terpenuhi. SY dalam pencaharian,dum," kata Marzuki, tak menjelaskan siapa SY dan nama panjangnya.
Ironisnya, sampai saat ini tak ada terlibat upaya pihak Polres Asahan mencari atau mengejar SY. Sedang tersangka Ade br Barus, tak lagi menjalni pemeriksaan dan berkas tak kunjung disampaikan ke Kejaksaan. Malah belakangan yang berkembang, pihak Polres mencari wartawan yang memberitakan masalah kasus ini dan maraknya judi togel di Asahan, guna diduga dijebak.
"Bisa saja kita lagi jalan sendiri ditabrak lari. Atau narkoba dimasukkan serta diletakkan ke kendaraan kita. Bisa juga dicampakkan ke bawah meja dimana kita duduk-duduk, tanpa kita sadari," jelas rekan wartawan di Kisaran, kemarin.(Sar/Pea/Syukri)

Dinas PU Asahan Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari Kisaran

Halaman Kantor Kejari Dihotmix, Dinas PU Dituding Beri Gratifikasi ke Kejari Cetak E-mail
Rabu, 30 November 2011
KISARAN-Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Asahan dan Lingkar Mahasiswa Asahan (LiMA) berunjuk rasa di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan kantor Bupati Asahan, Selasa (29/11). Mereka menuding Dinas PU memberikan gratifikasi ke Kejaksaan Negeri Kisaran terkait pengaspalan halaman samping kiri kantor Kejari.
(foto: irvan nasution)
Halim Saragi (megang megapon) dan Husni Mustofa berusaha masuk ke kantor Bupati Asahan menerobos pagar betis Satpol PP, pegawai Kesbang dan Linmas, saat berunjuk rasa, Senin (29/11).
Pengunjuk rasa dari dua organisasi tersebut tiba di kantor Dinas PU di Jalan Mahoni Kisaran sekira pukul 11.00 WIB dengan mengendarai sepedamotor dari titik kumpul di lapangan bola kaki Universitas Asahan (UNA).
Setibanya di kantor Dinas PU, demonstran menyampaikan orasinya yang menyebutkan telah terjadi gratifikasi yang dilakukan Dinas PU terhadap Kejari Kisaran.
“Ini adalah suap yang diberikan dengan bentuk barang dengan tujuan agar yang menerima merasa senang hati,” teriak pengunjuk rasa dalam orasi itu.
Selanjutnya, Ketua IPNU Asahan Halim Saragi dan Ketua LiMA Husni Mustofa secara bergantian menyampaikan orasi menegaskan, sebagaimana pengertian gratifikasi dalam Pasal 12B UU No: 20 Tahun 2001 adalah pemberian dalam arti luas. Yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.
“Tapi agar diketahui bahwa intinya semisal suap yang bertujuan agar yang memeroleh barang atau sejenisnya tidak akan berbuat yang macam-macam yang dapat merugikan bagi pemberi gratifikasi,” ujar Halim.
Ditegaskannya, jika dari Dinas PU Asahan memberikan gratifikasi terhadap penegak hukum sebut saja Kejari Kisaran, maka diduga agar praktik dugan korupsi maupun perbuatan melawan hukum, penerima gratifikasi untuk tutup mata serta mulut untuk menyebut tidak akan bertindak sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Lihat, di halaman samping kiri kantor Kejari Kisaran telah dihotmix (panjang sekitar 15 m, lebar 10 m, red) dan diduga kuat hal ini dilakukan Dinas PU Asahan. Tentu ini disinyalir gratifikasi. Soalnya tidak ada dianggarakan pada APBD Asahan 2011 ini. Kok tiba-tiba ada pengerjaan hotmix yang telah selesai. Ini apa namanya,” tanya Halim yang disambut rekannya, apalagi kalau tidak gratifikasi.
Sedang Husni Mustofa saat menyampaikan orasi mengatakan, korupsi pada saat ini sudah menjadi trend dan budaya oknum birokrat. Hal itu seiring lemahnya penegakan hukum oleh aparatur penegakan hukum.
Sehingga menjadi celah sekaligus peluang bagi para koruptor untuk terus berdendang ria dan menabuh gendang untuk berlomba melakukan tindakan korupsi.
“Oknum-oknum para pejabat terus berpacu mengeruk anggaran yang ada dan notabenenya dana angaran itu berasal dari rakyat untuk rakyat, sejatinya dipergunakan untuk kesejahteran rakyat. Tapi justru dikorup para oknum tersebut secara bersama-sama dan berkonspirasi dan termasuk dengan jalan gratifikasi agar mulus dari jeratan hukum,” papar Husni Mustofa.
Husni juga menyoroti kinerja Kadis PU Asahan Taswir ST yang menurutnya banyak pengerjaan hotmix dan pengerasan jalan yang diduga asal jadi.
Dicontohkannya, pengerjaan peroyek hotmix di jalan umum Tinggi Raja yang baru berumur dua bulan setelah selesai pengerjannya, namun telah terkelupas.
“Ini bukti kualitas jalan yang dibangun sangat rendah, diakui telah ditempel, dan telah kami investigasi. Ini bukti bahwa mutu jalan rendah. Kita tidak menutup mata, bahwa penegak hukum sudah ada berbuat untuk memenjarakan beberapa orang, tapi hanya sebatas PPK, pemborong. Sedang setingkat kadis hingga saat ini belum terlihat yang kaitannya dengan infrastruktur,” ujarnya.
“Kajari diminta jangan hanya berani mengusut kelas teri, dan itupun diduga hanya untuk lepas rodi. Kami warga Asahan, terlebih rakyat bawah sudah banyak melaporkan mengenai jalan yang diduga terjadi korupsi dalam pengerjaannya, tapi tidak direspon dan dibuktikan tidak ada tindak lanjut hinga ke proses hukum,” teriak Husni Mustofa.
Usai menggelar orasi, pengunjuk rasa meminta Kadis PU Asahan untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya dan berbicara di hadapan pendemo. Sayangnya, Kadis PU Taswir tidak datang, sehingga pengunjuk rasa bergerak dari lokasi itu dan berjanji dalam waktu dekat akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak.
Selanjutnya pengunjuk rasa bergerak menuju kantor Bupati Asahan yang jaraknya sekira ratusan meter dari kantor Dinas PU.
Di halaman kantor Bupati Asahan, pengunjuk rasa menyampaikan tuntutannya. Yakni meminta Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang segera menindak Kadis PU Taswir ST atas dugaan praktik gratifikasi terhadap Kejari Kisaran. Meminta pertanggungjawaban Kadis PU Asahan atas dugaan pengerjaan proyek amburadul di Dinas PU TA 2011.
Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas tindakan yang sangat bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi yang dapat mengakibatkan mutu dan kualitas pengerjaan amburadul.
Namun, di kantor Bupati Asahan, para pengunjuk rasa juga tidak mendapat respon. Pendemo pun mencoba melakuan sweeping terhadap pejabat. Namun, walau sudah berada di bagian dalam kantor, tidak ada pejabat. Para pejabat ternyata berada dalam acara rangkaian HUT KORPRI ke-40 di aula Melati kantor Bupati Asahan. Pengunjuk rasa pun akhirnya meningalkan kantor itu.
Pengaspalan Bukan
Dilakukan Dinas PU
Kadis PU Asahan Taswir ST melalui Sekretaris Rustam SE yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (29/11) menyatakan tidak ada hubungannya pengaspalan di halaman kantor Kejari dengan Dinas PU. Jika ada di tempat itu pengaspalan, katanya, itu bukan dilakukan Dinas PU.
“Saya pikir itu (yang melakukan pengaspalan, red) orang ketiga yaitu pemborong. Apakah salah pemborong melakukan itu? Mungkin saja kebetulan ada sisa aspalnya, lalu dimasukkan ke lokasi itu,” ujar Rustam.
Untuk diketahui, sebut Rustam, aspal atau hotmix bukan ada milik Dinas PU. Hotmix adalah milik pemborong atau kontraktor. “Jadi enggak nyambung kalau Dinas PU Asahan disebut gratifikasi. Saya pikir adik-adik yang unjuk rasa salah alamat,” katanya mengakhiri.
Kajari Kisaran Antony Tarigan SH melalui jaksa senior di Kejari Hendri Edison Sipahutar MH, ketika dikonfirmasi terkait aksi demonstran tersebut justru merasa heran.
“Gratifikasi yang mana?” tanyanya saat dikonfirmasi Selasa (29/11) di kantor Kejari Kisaran.
“Tapi kalau ada hotmix dibuat di halaman rumah Kajari atau oknum Kejari oleh pihak lain, baru bisa disebut dengan gratifikasi,” lanjutnya.
Sebaliknya, Hendri menuturkan, kantor Kejari untuk kepentingan masyarakat.
“Lagian yang dihotmix sedikit itu adalah tempat parkir. Kalau masyarakat datang lalu parkir, tentu tidak lagi becek kalau turun hujan seperti selama ini. Tolong berpikir rasional. Dan jika begini pikiran kita, kapan Asahan ini maju. Lagi pula terlalu jauh pikiran kita menyebut itu gratifikasi. Kalau ada mobil dinas Kajari yang diberikan Pemkab Asahan dan dijadikan milik kantor Kejari seperti mobil yang dipakai Kajari saat ini, apakah itu juga gratifikasi,” tukasnya mengakhiri. (van)