SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Selasa, 15 Mei 2012

PDAM Tirta Silau Piasa Seharusnya Mampu Sumbang PAD Asahan Rp32 Miliar

Kisaran, (Analisa)
Wakil Bupati Asahan Drs H. Taufan Gama Simatupang, M.AP mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Asahan akan meningkat sedikitnya Rp 32 miliar, jika Pemkab bisa berhasil menjalankan program pelayanan air bersih yang bersumber dari mata air Aek Silabat Kecamatan Mandoge.
"Ini merupakan peluang yang selama ini disia-siakan," ungkapnya saat bersilaturahmi dengan Pengurus Serikat Pekerja Perkebunan (SP BUN) di kediaman rumah pribadinya di Jalan Majoni Kisaran, Sabtu (17/4).

Karena itu, ke depan bila dirinya dipercayakan masyarakat Asahan untuk memimpin lima tahun ke depan upaya itu akan diterobos, apalagi mengingat kondisi PDAM Tirta Silau Piasa yang sudah sangat memprihatinkan. Perusahaan daerah itu tidak lagi mampu dengan lancar mendistribusikan air bersih ke rumah-rumah penduduk.
"Masyarakat Asahan khususnya Kota Kisaran, sangat merasakan sulitnya mendapatkan air bersi," papar Taufan yang pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2010 ini maju sebagai Calon Bupati berdampingan dengan H. Surya, B. Sc.
Taufan menilai, Aek Silabat, memiliki potensi sebagai sumber mata air dengan pola distribusi gravitasi. Hingga diyakini mampu melayani kepentingan masyarakat, buka saja di Asahan, namun juga hingga ke daerah tetangga, seperti Kabupaten Batubara dan Kota Tanjung Balai.
"Kondisi PDAM di Asahan yang selama ini rentan akan keminusan, akan mampu surplus serta membawa peningkatan terhadap PAD daerah itu, dengan melakukan penjualan produksi air bersih kepada daerah tetangg,"papar Taufan yang bertekad akan melakukan terobosan itu.
Dikatakan, pipa saluran utam dan distribusi air dari Aek Silabat akan dibentangkan di pinggiran jalan utama Asahan yang didominasi areal perkebunan.
"Jika kami dipercayakan memimpin Asahan 2010-2015 akan melakukan negosiasi dengan pihak perkebunan, agar areal sepanjang pinggiran jalan dapat dibebaskan untuk kepentingan masyarakat secara umum," paparnya.
Dioptimalkan
Bahkan katanya, program yang sempat tertunda akan dioptimalkan lagi termasuk membuka pemukiman baru, yang diutamakan bagi para karyawan perkebunan serta masyarakat pada umumnya, dengan tujuan dapat mejadi pelanggan baru PDAM, hingga air disalurkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. "Karena, mobilitas air dinilai terlalu tinggi. Sementara jumlah pelanggan saat ini masih sedikit sehingga dorongan bebas air tidak akan tertampung dengan baik," paparnya.
Bahkan dengan program yang ditawarkannya itu, akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan juga perkebunan khususnya mampu mengantisipasi tingkat pencurian hasil kebun.
"Jika areal kebun di sepanjang jalan umum diberlakukan sebagai pemukiman, selain dapat menikmati air yang mengalir dari Aek Silabat juga menekan angka kerawanan," paparnya.
Bahkan dengan program yang ditawarkannya itu, Kota Kisaran, khususnya dan secara umum masyarakat Asahan akan bisa lebih maju, jika program tersebut berjalan dengan baik, dalam masa lima tahun kepemimpinannya nanti. (aln)

Proyek Abutmen Jembatan Rangka Baja, Diadukan *BPK Turun Kelokasi

Meski dililit puluhan kasus dugaan korupsi, namun sejumlah pihak di Dinas PU Asahan sepertinya tak takut. Bisa jadi ini dikarenakan kekuatan mereka yang dinilai mampu menjinakkan seluruh penegak hukum di negara ini.
Hingga saat ini saja, Dinas PU Asahan masih berurusan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran karena tersandung kasus dugaan korupsi menggerogoti Anggaran Pendapatan dan Beanja Derah (APBD) tahun 2011 yang melibatkan puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Belum lagi kasus insi selesai, kini PNS disana harus balik berhadapan dengan jaksa akibat terjegal dugaan korupsi proyek proyek abutmen jembatan rangka baja Jati Sari UK 60 Type A pada ruas jalan Simpang BOW – Tinggi Raja (No.Ruas42, di Kecamatan Tinggi Raja dengan  Nilai Kontrak Rp1.794.810.000.00.
Kegiatan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2011 dan dikerjakan CV.Kalimas Jaya yang tak lain milik abang kandung Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang. Sedangkan kontrak kerjanya dimulai 27 Juni 2011 hingga dijadwalkan selesai 16 November 2011.
Yang menjadi pelapor dalam masalah ini adalah Pengurus Pusat GOWA Sumut berdasarkan No. Surat : 242 / LP / DPP – GSU / II / 2012 tertanggal 22 Februari 2012. Dan menurut Direktur GOWA, Guntur Satriawan SH, telah muncul indikasi penyimpangan atas pelaksanaannya. Yang dipermasalahkan dalam pembangunan abutmen – nya yakni menyangkut tembok penahan tanah pada badan jalan tersebut yang telah patah.
Hasil pekerjaan tembok/dinding penahan tanah pada pembuatan badan jalan yang baru selesai dikerjakan pada bulan Desember 2011 itu, saat ini sudah dalam kondisi memprihatinkan.
Diungkapkan Direktur GOWA Sumut, Guntur Satriawan SH kepada METROPOLIS,  GOWA menemukan, dari titik nol sampai titik akhir tembok/dinding penahan tanah ditemukan 5 titik patahan, dan permasalahan lainnya adalah menyangkut tiang dan balok beton cor yang tidak sesuai dikerjakan. Dan telah terjadi manipulasi ukuran atas pembangunan tembok penahan tanah tersebut.
Masih menurut Guntur, dalam surat resminya GOWA Sumut juga melaporkan proses pekerjaan cor abutmen yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan aturan.
Dari hasil Investigasi GOWA Sumut menyangkut proses pekerjaan cor pada abutmen tersebut dimana kontraktor menggunakan pasir sebagai campuran semen diperoleh dari tangkahan yang berada disamping pekerjaan abutmen, yang menjadi masalah dalam pengadaan pasir tersebut ada pasir tersebut tidak dilakukan penyaringan terlebih dahulu,dan pihak  kontraktor langsung menggunakan pasir yang masih banyak mengandung unsur patahan kayu dan batu apung serta sampah-sampah sungai lainnya.
Secara metode pelaksanaan ( Metopel ) pekerjaan cor, cara yang dilakukan kontraktor akan berdampak pada mutu cor yang kurang baik. Dalam hal ini kontraktor tidak memikirkan resiko yang akan terjadi kedepan karena abutmen yang dihasilkan akan menjadi penahan dari sebuah jembatan rangka baja. Abutmen dengan campuran antara semen dan pasir yang penuh dengan sampah sungai tersebut secara teknik konsturksi berpengaruh pada kekuatan hasil cor.
Begitu juga dengan pekerjaan abutmen yang patah. Proyek yang menghabiskan anggaran hampir 2 milyar tersebut benar-benar tidak bisa dibanggakan. “ Lumbung “ suara Bupati terpilih Taufan Gama Simatupang tersebut tak memiliki pembangunan yang berkualitas. Ironisnya, kontraktor yang dimenangkan oleh Dinas PU Asahan untuk mengerjakannya adalah Darma Simatupang yang tak lain abang kandung Bupati Asahan sendiri.
GOWA menyampaikan tembusan suratnya ke Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan dan terkait hal itu. Tak disangka-sangka, pada Jum’at, (23/3) yang kemarin BPK dimaksud telah turun diam-diam kesejumlah lokasi proyek bermasalah yang dilaporkan GOWA termasuk kelokasi proyek pembangunan abutmen jembatan dimaksud.
Seperti berita Metropolis diedisi Sabtu (24/3) kemarin, informasi turunnya pihak BPK kesana telah diketahui Metropolis dan sejumlah investigator GOWA Sumut. Dan kehadiran BPK itu diaminkan pula oleh sejumlah oknum di Dinas PU Asahan. Kabarnya, BPK yang ditemani sejumlah oknum PNS dinas PU itu pengecekan guna melakukan penghitungan atas kinerja pemborongnya yang dinilai asal jadi.
“Kami sangat berharap agar BPK dapat membawa kasusnya keranah hukum guna membantu menyelamatkan uang rakyat yang telah dirugikan dalam hal itu. Dan kami    akan  terus mengikuti perkembangan kasusnya,“ tegas Guntur.
Surat resmi juga disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Agung RI, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana dan Ketua DPRD Propinsi Sumatera Utara di Medan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)  perwakilan Sumatera Utara dengan tujuan agar proyek bermasalah tersebut dapat ditindak lanjutin ke ranah hukum agar Darma Simatupang dapt member penjelasan dan pertanggungjawabannya.(AMB).

Zakat Profesi Sebagai Solusi Pengentasan Kemiskinan ?

Dalih Membayar Zakat, Pemkab Asahan Lakukan Pemotongan Gaji PNS
KISARAN : Beralaskan untuk membayar zakat, Pemerintah Kabupaten Asahan dibawah pimpinan Taufan Gama Simatupang memberlakukan pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil se Kabupaten Asahan sebesar 2,5 persen dari gaji yang diterima setiap bulannya.
Hal ini disampaikan salah seorang oknum PNS di jajaran Pemkab Asahan kepada Lintas Patroli, Rabu (2/5/2012). Menurut keterangan oknum PNS yang enggan disebutkan jati dirinya ini menyebutkan bahwa untuk membayar zakat adalah merupakan kewajiban individual jadi belum ada peraturan yang mewajibkan pemerintah untuk melakukan pemungutan zakat, jadi menurutnya hal ini adalah merupakan tekhnik pungli yang terselubung.
Menyikapi hal ini Koordinator Lingkar Study Aksi Demokrasi Indonesia Aditia Prahmana melalui hubungan seluler menyebutkan bahwa apapun dalih dan ceritanya Pemkab Asahan tidak boleh melakukan pemotongan  dengan dalih yang dibuat-buat.
“Inikan sama dengan pemungutan liar (pungli), masa untuk berzakat mesti dikoordinir sama pemerintah, saya mau tahu dimana letak dalilnya. (Kutipan Berita Lintas Patroli) http://lintas-patroli.com/headline/2195.html


Terkait Polemik Yang Terjadi atas pemotongan Gaji bagi pegawai Negeri Sipil  sebesar 2,5 % berikut Penjelasan yang saya peroleh dari berbagai sumber yang mana Zakat Mal/profesi itu sudah saatnya di berlakukan sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan ,hanya saja yang perlu di  control adalah pengawasan agar zakat tersebut agar lebih transparan dan tepat sasaran  terkait peruntukan Zakat tersebut sebagaimana di atur dalam alquran bagi yang berhak menerima zakat yaitu
Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah bagi fakir miskin, para amil, para muallaf yang dibujuk hatinya, mereka yang diperhamba, orang-orang yang berutang, yang berjuang di jalan Allah, dan orang kehabisan bekal di perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.surat at Taubah ayat 58-60

Tidaklah shadaqah itu akan mengurangi harta kekayaan.(HR. Muslim)

Zakat Mal adalah zakat harta yang dikenai wajib mengeluarkannya jika memenuhi nishab. Termasuk didalamnya dalam zakat mal yaitu zakat profesi,adapun mereka yang tergolong Zakat profesi yakni (pegawai negeri atau swasta, konsultan, dokter, notaris, akuntan, artis, dan wiraswasta) yang Wajib di Zakatkan sebesar 2,5 % .tentunya sangat beralasan bila pemotongan gaji ini di berlakukan dan cukup sangat beralasan bila di qiyaskan dengan  seorang petani yang dengan susah payah bercocok tanam harus mengeluarkan zakat, maka seorang pegawai yang kerjanya lebih ringan dan hasilnya lebih besar dari hasil panen petani, tentunya lebih layak untuk dikenai kewajiban zakat. Berdasarkan qiyas ini, para penyeru zakat profesi mewajibkan seorang pegawai untuk mengeluarkan 2,5 % dari gajinya dengan sebutan zakat profesi, dalam Undang-Undang (UU ) No. 38/1999 tentang pengelolaan zakat disebutkan bahwa yang wajib membayar zakat adalah orang muslim atau badan milik seorang muslim sesuai dengan ketentuan agama yang diberikan kepada orang yang berhak mendapatkannya

Lantas Apa Mamfaatnya Apabila Pemerintah Melalui Lembaga BAZ Yang Melakuakan pengutipan? beberapa keuntungan apabila zakat dipungut oleh pemerintah ? , yaitu:
  1. Para wajib zakat lebih disiplin dalam menunaikan kewajibannya dan fakir miskin lebih terjamin haknya
  2. Perasaan fakir miskin lebih dapat dijaga, tidak merasa seperti orang yang meminta-minta
  3. Pembagian zakat akan menjadi lebih tertib
  4. Zakat yang diperuntukkan bagi kepentingan umum seperti sabilillah misalnya dapat disalurkan dengan baik karena pemerintah lebih mengetahui sasaran pemanfaatannya.
Terkait ANALISA YURIDIS TENTANG ZAKAT BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI LIHAT DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM dapat di Baca di : http://eprints.undip.ac.id/15276/1/NUR_IMAN_R_B4B004154.pdf

Diskusi-Aksi-Evaluasi: Mahasiswa Desak Bupati Asahan Untuk Mencopot Darwi...

Diskusi-Aksi-Evaluasi: Mahasiswa Desak Bupati Asahan Untuk Mencopot Darwi...: Jaksa Kumpulkan Bukti KISARAN -   Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran masih mengumpulkan bukti untuk memulai pemeriksaan terhadap pe...

IRING-IRINGAN MOBIL KAPOLRES TERHENTI OLEH ULAH PREMAN CPO

ASAHAN-SUMUT24
                Senin(7/5)polres asahan berkerjasama dengan batalyon 126KC,marinir dan kodim melakukan penggerebekan terhadap gudang CPO yang berada di jalinsum,tapi saat penggerebekan hanya satu gudang yang berhasil digrebek yakni di desa pulau maria kecamatan teluk dalam kabupaten asahan dan disita 45 drum masing-masing berisi 2150liter CPO.
 sedikitnya 7 Gudang CPO yang berada di jalinsum dalam wilayah hukum polres asahan dan saat dilakukan razia hanya satu yang berhasil di grebek,karena gudang yang lain berhasil tutup dan kuat dugaan operasi ini bocor duluan.anehnya sampai saat ini belum ada bos(pemilik) gudang CPO yang ditahan oleh polres asahan,kenapa????tanyalah pada rumput yang bergoyang...
Operasi tersebut langsung di pimpin oleh kapolres asahan AKBP Yustan Alpiani,Danyon 126 KC Letkol Inf Victor Tampubolon,Danyon marinir belawan Mayor(m) Agung setiawan dan perwakilan kodim.
Aneh sungguh razia yang dilakukan oleh polres asahan ini,apakah selama ini mereka tidak tau keberadaan gudang tersebut,walhal kegiatan para mafia ini jelas-jelas dilakukan di depan mata tanpa rasa takut kepada polisi??????
Tak habis-habis masalah yang ditimbulkan oleh para preman CPO ini,baik yang merugikan oleh para pengusaha sawit mentah maupun ,pengguna jalan.dalam operasi palm toba 2012 yang dijalankan oleh polres asahan selama sebulan,kegiatan para preman CPO ini berhenti total,tetapi sangat disayangkan setelah operasi toba yang dicadangkan oleh polda sumut berakhir,kegiatan CPO illegal yang memberhentikan para mobil tanki yang membawa CPO agar mau berhenti dan masuk gudang mereka dan mengambil 1 gelang(60kg) dengan bayaran ala kadarnya,takut para supir inipun harus kencing alias membuang CPO nya minimum 1 gelang.kalau tidak mobil mereka dilempari dan tak tanggung-tanggung mlah mereka akan di hajar  sampai babak belur sebagai pelajaran kepada sopir lain agar jangan melawan saat disuruh berhenti.
                Apakah razia yang dilakukan oleh pores asahan ini terkait peristiwa yang memalukan yang pernah dilalui oleh kapolres asahan AKBP Yustan Alpiani????
Ceritanya begini” Kejadian pada selasa(1/4)sekitar pukul 13.50wib dijalinsum tepatnya di sebuah gudang di binjai baru kecamatan talawi kabupaten batubara ini cukup mencengangkan ,saat itu dari arah kisaran menuju medan melintas mobil tanki yang membawa CPO dan langsung di stop oleh para premannya yang berjumlah 8 orang yang membawa kayu dan salah satu premannya konon-kononnya berlagak aparat dengan menyelipkan di  pinggang kanannya(sengaja dinampakkan gagangnya) barang yang menyerupai pistol,dan setelah kru sumut24 memperhatikan dengan teliti ternyata itu adalah softgun.otomatis akibat penyetopan tersebut jalan jadi macet karena para preman ini menghadang jalan.
                Dan saat yang bersamaan melintas  iring-iringan mobil dinas kapolres asahan,ikut serta dalam rombongan Dandim 0208 asahan dan ketua PN kisaran,iringan sempat terhenti karena macet disebabkan oleh ulah para preman ini yang menghalang jalan untuk menyetop mobil tangki CPO  posisi saat itu mobil dinas kapolres tepat berada paling depan dan berhadapan dengan para preman CPO tersebut.pemerhatian kru sumut24 tak ada yang di buat oleh kapolres asahan AKBP YUSTAN ALPIANI saat para preman ini akan menjarah mobil CPO tersebut,kapolres duduk santai didalam mobilnya.yang jadi pertanyaan saat itu” apakah kapolres mengizinkan kegiatan ini atau takut bertindak??????????
                Penasaran kru sumut24 lantas saat itu juga  meminta penjelasan melalui sms yang isinya apakah benar bapak kapolres asahan yang berada di dalam mobil tersebut?????tetapi sampai saat ini sms kru sumut24 tak mendapat respon kapolres asahan mengenai kejadian tersebut.apa mau jadi dengan asahan ini...owalah...walah(MATONDANG)

JALAN KE KECAMATAN SILAU LAUT AMBURADUL

ASAHAN-SUMUT24
Pembangunan infrastruktur diwilayah kecamatan silau laut kabupaten asahan saat ini  baru mencapai 15%. belum tersentuh pembangunan yang signifikan.Menurut suyanto,warga desa silau baru, jalan masuk ke kecamatn silau laut,asahan yang panjangnya lebih 10km ini sampai saat ini belum tersentuh pembangunan. Akibatnya jika musim hujan datang, jalan tersebut sangat sulit dilalui masyarakat. Padahal jalan tersebut merupakan jalan protocol yang dapat menghubungkan beberapa desa dan kotamadya tanjung balai.
“Saya sangat mengharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten asahan, mau memperhatikan pembangunan di wilayah Kecamatan silau laut ini,sejak jaman tok adam jalan kampong kami ini begini saja,nampaknya kami ini tidak berada dalam wilayah asahan,karena kecamatan lainnya sudah ada kemudahan,mulai dari infrastruktur jalan yang bagus  dan sebagainya.tapi daerah kami semacam terpinggir”keluhnya
sementara itu tokoh masyarakat Haji Safii sangat mengharapkan perhatian pemkab asahan untuk membangun jalan protokol yang saat ini sudah seperti kubangan kerbau,sehingga menyulitkan produksi yang dihasilkan oleh kecamatan silau laut misalnya hasil kelapa dan kopra begitu juga ikan laut untuk diangkut ke kota menghadapi kendala disebabkan keadaan yang seperti ini.kami juga warga asahan yang ingin keadilan seperti bunyi pancasila ayat 5”keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.kalau begini adil apa pada kami,walhal kami tetap membayar pajak tetapi kampung kami ini sepertinya dianak tirikan oleh pemkab asahan.daerah lain udah maju tetapi kampung kami masih seperti zaman sebelum kemerdekaan”ungkapnya kesal.
Pantauan  sumut24,senin(14/5) jalan utama dikecamatan silau laut sampai dengan saat ini belum mendapat perhatian yang serius dari pemkab asahan,pasalnya jalan satu-satunya yang menghubungkan beberapa desa sampai saat ini  aspal  sudah rusak parah dan tak sedikit jalan desanya yang sama sekali belum tersentuh pembangunan.hal ini membuat aktivitas warga desa setempat tidak berjalan maksimal.beberapa kenderaan milik warga terpaksa harus ekstra hati-hati saat melintas mengingat jalan masih dipenuhi batu dengan ukuran besar.
Hasnah(21)mahasiswa UNA(universitas asahan) Warga desa silo baru  mengaku setiap harinya terpaksa harus berhati-hati melintas dijalan desa menuju jalur utama kecamatan,pasalnya jalan yang masih berupa batu tersebut sangat sulit untuk dilewati apalagi kalau datang hujan,selain licin,banyaknya genangan air membuat jalan tersebut sangat membahayakan.ia mengaku sampai saat ini pemkab asahan belum pernah melakukan pengaspalan jalan.padahal jalan tersebut merupakan jalur ekonomi warga dimana untuk mengirimkan hasil pertanian,petani memanfaatkan jalan tersebut untuk ke kecamatan dan kabupaten( MATONDANG)

WARGA DESA PERTAHANAN SEI KEPAYANG MENDATANGI MUI ASAHAN TERKAIT PENGAMBILAN TULANG MAYAT DARI KUBURAN ASAHAN-SUMUT24

ASAHAN-SUMUT24
Perwakilan warga desa pertahanan kecamatan sei kepayang kabupaten asahan mendatangi kantor MUI(majelis ulama indonesia)asahan guna berdialog masalah yang dihadapi oleh para warga terkait dibongkarnya tanah kuburan dan selanjutnya memindahkannya ke tempat lain di si poholan,tarutung.tapanuli yang dilakukan oleh anak almarhum.masalahnya disini adalah almarhum  mualaf sedangkan anaknya masih beragama kristen.
                    Dalam dialog tersebut hadir mewakili MUI Asahan adalah Drs.H. Imran mahdin,Mag.zainal abidin,Sag.Drs H Ruslan sirait,SH dan Drs H Mahmudin lubis dalam dialog tersebut wakil warga menceritakan kronoligisnya”almarhum pada mulanya beragama kristen dengan nama Albono sipahutar dan menikah dengan wanita yang seagamanya,dan dikaruniai anak.singkat cerita istri Albono meninggal dunia dan membuatnya sepi.selanjutnya Albono merantau dan pada tahun 1994 bertemu dengan Masdahlia Br Hutapea(islam) dan akhirnya mereka menikah dan Albono pun masuk islam dengan menukar nama M.Safii sipahutar dan setahun kemudian dikarunia seorang anak perempuan.mereka sekeluarga menetap di desa pertanahan sei kepayang asahan.
                    Pada tahun 1995 almarhum meninggal dunia dan dikebumikan di tanah perkuburan muslim sei sitot-tot dusun III desa pertahanan sei kepayang,klimaksnya pada rabu(18/4)sekitar pukul 17.00wib kuburan almarhum dibongkar seseorang .warga pun kecoh atas kejadian tersebut dan hal ini dilaporkan ke pihak muspika.
                    Diketahuilah bahwa kuburan almarhum dibongkar oleh anak perempuan almarhum yang sengaja datang dari tarutung yang masih beragama kristen,dari keterangan anak almarhum tersebut hal ini dilakukannya karena dia mendapat mimpi”atas permintaan mamaknya(telah meninggal dan beragama kristen) supaya tulang almarhum disatukan bersama tulangnya”.
                    Oleh sebab ituwarga pun merasa keberatan atas peristiwa tersebut  istri almarhum pun melaporkan pencurian tulang jenazah suaminya ke polsek sei kepayang dan sebelumnya pihak muspika telah melakukan dialog bersama,tetapi warga tak puas hati atas keputusan muspika tersebut makanya kami mengadu kepada MUI,dan nantinya kalau MUI tak  tindakan maka habislah dosa kami kepada Allah”kata jonner perwakilan warga dan juga yang menguburkan almarhum.
Kami sudah cukup sabar mengenai ini,dan jangan sampai masalah ini menimbulkan SARA makanya pihak yang terkait(Polres,MUI,Pemkab asahan)harus sikap menangani persoalan ini.kalau panas hati kami “MAU NYA KAMI BAKAR POLSEK SEI KEPAYANG NANTI”kata mereka,melihat suasana panas lantas  di sejukkan oleh anggota MUI dengan membacakan terjemahan ayat al-quran.
Menanggapi persolan ini,H Imran Mahdin dari MUI asahan mengatakan terima kasihnya kepada warga yang masih percaya pada MUI,dan kami siap menanggapi aspirasi masyarakat,disini kita akan cuba mencari kebenaran diminta kepada warga agar jangan bertindak yang dapat melanggar hukum.menurut fatwa MUI”tulang umat islam tidak boleh dipindahkan ke kuburan umat non muslim.dan pihak MUI akan memanggil istri almarhum dan pihak yang lainnya dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan polres asahan”terang Drs.H Imran Mahdin,MAg(MATONDANG)