SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Senin, 25 Juni 2012

Laporan Keuangan Pemkab Asahan Meningkat WDP

Medan, (Analisa). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menjadi kabupaten/kota kedua yang telah menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2011 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara setelah Kabupaten Pakpak Bharat dengan mendapatkan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Demikian disampaikan Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, MAP didampingi Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan, SH, Wakil Ketua DPRD Asahan Harmein Simagolang dan Dahrun Hutagaol, Sekdakab Asahan Drs. Sofyan, MM, Inspektorat Ir. Syarifuddin Nasution dan Kabag Humas Zainal Arifin, SH, usai menerima hasil pemeriksaan laporan keuangan dari BPK RI Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (16/5).

Dia mengatakan, saat ini Pemkab Asahan terus melakukan pembenahan. Kalau tahun lalu penilaian Pemkab Asahan sangat rendah, maka sekarang ini sudah berada pada urutan kedua dan ke depannya bisa meningkat lagi.

"Kita mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut yang sudah membimbing Pemkab Asahan dan juga dukungan rekan-rekan seluruh staf jajaran Pemkab dan DPRD Kabupaten Asahan, sehingga hasil penilaian kita meningkat dari tahun lalu. Sekarang hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Asahan mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian dan mudah-mudahan ke depan bisa meningkat lagi," kata Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang.

Taufan mengaku, dirinya baru 16 bulan menjabat sebagai bupati, sehingga pada saat awal dia menjabat terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan opini Pemkab Asahan yang sangat rendah untuk lebih baik. "Alhamdulillah satu tahun pemerintahan saya dan Pak Surya (Wakil Bupati Asahan-red) penilaian keuangan kita sudah meningkat begitu juga tahun pertama Ketua DPRD Asahan juga meningkat, berarti kita lebih baik dari yang lalu. Mudah-mudahan," ujarnya.

Dengan kerjasama seluruh jajaran pemerintahan daerah dibantu jajaran DPRD Asahan, kata Taufan, pihaknya sudah bisa melakukan tertib administrasi, tertib keuangan dan tertib roda pemerintahan. "Seperti yang lalu-lalu masalah kita paling besar masalah aset-aset di Pemkab Asahan. Alhamdulillah, meskipun belum 100 persen tuntas, karena banyaknya aset kita, tapi kita sudah menindaklanjuti seluruh temuan BPK RI. Dan realisasi pendapatan pajak Pemkab Asahan meningkat 103 persen," ujarnya.

Untuk mengejar mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke depan, Taufan menyebutkan, pihaknya akan melakukan pembenahan-pembenahan di beberapa sektor terutama terkait masalah Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan memaksimalkan hasil daripada aset-aset yang dimiliki Pemkab Asahan, serta perbaikan-perbaikan infrastruktur lainnya.

"Kita sudah mendapatkan petunjuk-petunjuk yang arif dari pimpinan BPK RI Perwakilan Sumut, apa langkah-langkah yang harus kita buat. Karena Jamkesmas ini berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat dan kita sedang membangun rumah sakit di Asahan, kemudian dari segi penganggaran dan lainnya kita telah diberi arahan-arahan agar dapat ditingkatkan lagi ke depan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Asahan Benteng Panjaitan mengatakan, untuk mencapai penilaian WDP sebenarnya tidak terlalu sulit dan sebagai legislatif pihaknya tetap berkoordinasi dengan baik sehingga apa yang menjadi permasalahan dapat cepat diatasi, dan temuan-temuan dapat dibenahi dan hasilnya menjadi lebih baik. "Sehingga opini dari disclaimer pada tahun lalu, bisa meningkat menjadi Wajar Dengan Pengecualian pada pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2011 ini," ujarnya. (msm)

Pemkab Asahan Harus Tanggung Jawab terhadap Temuan Kerugian Keuangan Daerah

05/07/2011 – 08:11
-Kisaran-
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumut meminta Pemkab Asahan proaktif melakukan penagihan pengembalian kerugian keuangan daerah sebesar Rp10,3 miliar dari hasil audit 2005-2010.
Humas BPK Perwakilan Sumut, Mikael PH Togatorop, mengatakan, Pemkab Asahan merupakan pihak yang paling bertanggung jawab terhadap temuan 27 kasus kerugian keuangan daerah hasil temuan BPK dan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) selama kurun waktu pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Asahan sejak tahun 2005-2010.
Tidak ada alasan jika kerugian keuangan daerah ini tidak bisa tertagih oleh pemerintah daerah setempat. “Setiap kerugian keuangan daerah harus bisa ditagih oleh pemerintah daerah sekalipun penagihan tersebut hingga ke ahli warisnya karena yang bersangkutan telah meninggal dunia. Sebab,yang namanya kerugian keuangan negara atau keuangan daerah sifatnya harus dikembalikan,” paparnya kemarin kepada SINDO.
Mikael menuturkan, meskipun sebagian besar temuan kerugian keuangan Pemkab Asahan tersebut merupakan temuan BPK,BPK tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penagihan atau menindaklanjuti temuan tersebut ke jalur hukum.Karena yang dirugikan adalah Pemkab Asahan, maka Pemkab Asahan menjadi pihak yang paling bertanggung jawab agar seluruh kerugian keuangan daerah tersebut bisa dikembalikan ke kas daerah.
“BPK sebagai badan audit pemerintah hanya berkewajiban untuk menemukan kasuskasus kerugian keuangan negara atau pemerintah daerah, kemudian memberikan saran penyelesaian kepada pemerintah daerah yang bersangkutan. Sementara masalah penindaklanjutan bukan menjadi urusan BPK,”paparnya.
Mikael menyebutkan,sesuai dengan peraturan perundangundangan, setiap temuan kerugian keuangan daerah wajib dikembalikan ke kas daerah.Bagi temuan yang tidak mengarah kepada tindak pidana korupsi, peraturan perundang-undangan memberikan limit waktu penyelesaian pengembalian kerugian keuangan tersebut selama 60 hari.
Sementara untuk yang mengarah indikasi tindak pidana korupsi, diberikan limit waktu satu bulan untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerahsetempatke jalurhukum. “Jika memang pihak-pihak yang terlibat ini tidak juga mau mengembalikan meski telah ditagih berulang kali, langkah selanjutnya terserah pemda yang bersangkutan, apakah persoalan tersebut diserahkan ke proses hukum atau tidak,” ungkap dia.
Kerugian keuangan daerah Pemkab Asahan ini ditengarai didominasi oleh pejabat pemerintah daerah dan pengusaha. Persoalannya,sebagian pejabat ini sudah tidak bertugas lagi di Asahan. Menyikapi persoalan ini, Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) Pemkab Asahan menolak berkomentar.
“Untuk saat ini saya tidak berani berkomentar,”ujar Wakil Ketua TP –TGR Pemkab Asahan, Syarifuddin Harahap. Namun, Inspektur Inspektorat Pemkab Asahan ini akhirnya mengakui kerugian keuangan daerah hasil temuan BPK, Inspektorat Provinsi dan Inspektorat Kabupaten tersebut harus dikembalikan ke kas daerah oleh pejabat yang bersangkutan.
Sebab, sesuai dengan peraturan perundangundangan, setiap kerugian keuangan negara atau daerah harus dipulangkan. Namun, dia tidak bisa memastikan batas waktu pengembalian tersebut mengingat sudah cukup lamanya kerugian keuangan daerah tersebut tidak dikembalikan ke kas daerah oleh para pejabat dan mantan pejabat yang bersangkutan.
Alasannya, saat ini pihaknya sedang mempelajari bagaimana caranya agar kerugian keuangan daerah itu agar bisa dikembalikan.“Tugas kita adalah hanya mendorong dan menagih bagaimana kerugian keuangan daerah ini bisa dipulangkan,” pungkasnya.
Sumber : Waspada.co.id,  Kamis 30 Juni 2011

Bupati Asahan Jawab Pandagan Umum Fraksi DPRD

Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor    : 108/Humas/SP/06/2012
Tanggal  : 22 Juni 2012
Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP menjawab seluruh pandangan umum (PU) delapan fraksi DPRD Asahan terkait laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Asahan tahun 2011. 

Secara satu persatu Bupati menjawab PU Fraksi DPRD Asahan dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan, Jumat, 22 Juni 2012. Diantarnya jawaban Bupati terhadap PU yakni penyaluran dana bergulir kepada UKM, bahwa sampai dengan 31 Desember 2011 dari anggaran yang disediakan sebesar Rp 10 milyar baru tersalur sebesar Rp 4,5 milyar lebih, namun dalam perkembangannya sampai dengan bulan Februari 2012 dana ini telah terserap secara keseluruhan.
Kemudian mengenai penyertaan modal Pemkab Asahan terhadap PT Bank Sumut pada tahun anggaran 2011 Pemkab Asahan menambah saham kepada PT Bank Sumut sebesar Rp 5,1 milyar lebih sehingga total penyertaan modal pada PT Bank Sumut per 31 Desember 2011 adalah sebesar Rp 16,9 milyar lebih. Sementara bagian laba atas penyertaan modal pada PT Bank Sumut untuk tahun nggaran 2011 diterima sebsar Rp 6,5 milayr lebih.
Begitu jga Bupati Asahan menjawab tentang pendapatan daerah yang tidak tercapai. Jenis pajak yang tidak tercapainya yaitu pajak hotel, pajak restoran dan pajak pengambilan bahan galian golongan C, BPHTB dan pajak parkir, kemudian ditambah lagi dengan penyebab lainya karena seperti kebijakan peraturan atas pungutan pajak sebagaimana yang dimaksud UU nomor 28 tahun 2009.  
“ Persoalan ini diperlukan waktu untuk memproses perangkat peraturan pendukung dan sosialisasi kepada masyarakat, “ papar Bupati Asahan, sembari mengajak melalui forum ini diminta  kesediaan anggota dewan beserta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan pembangunan Kabupaten Asahan ini, agar visi dan misi Pemkab Asahan yang Religius, Sehat, Cerdas dan Mandiri dapat terwujud. (Humas-1)

Bupati Asahan Sampikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2011

Humas Setdakab Asahan

Siaran Pers
Nomor    : 103/Humas/SP/06/2012
Tanggal  : 18 Juni 2012
Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP menyampaikan nota pengantar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun anggaran 2011 di sidang Paripurna DPRD Asahan, Senin, 18 Juni 2012.

Bupati menjelaskan bahwa APBD Asahan tahun 2011 dilihat secara umum realisasi APBD tahun 2011 mencapai 100,78 persen dari anggran pendapatan Rp 837 milyar lebih terealisasi sebesar Rp 843 milyar lebih atau bertambah dari anggaran setelah perubahan Rp 6 milyar lebih.
Bupati menyebutkan, bila realisasi tahun 2011 tersebut dibandingkan pada tahun 2010 sebesar Rp 720 milyar lebih maka terjadi kenaikan sebesar Rp 122 milyar lebih. Tentunya peningkatan pendpatan tersebut didukung oleh beberapa pos-pos pendpatan, seperti Pendapatan Asli Daerah dianggarkan setelah perubahan sebesar Rp 31,4 milyar lebih, realisasinya menjadi Rp 31,8 milyar lebih atau bertambah sebesar Rp 439 juta lebih.
Kemudian dari hasil retribusi daerah mencapai 102,15 persen, hasil pengelolan kekayan daerah capai 100 persen, PAD yang sah mencapai 121,99 persen. “ Dari pos-pos inilah APBD Asahan terus mengalami peningkatan, namun ada pos yang tidak tercapai seperti Pendapatan Pajak Daerah dari Rp 12 milyar lebih hanya terealisasi Rp 11 milyar lebih, “ Demikian laporan, Bupati Asahan dalam sidang tersebut.
Bupati Asaan berjanji akan terus berupaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan memenuhi prinsip tepat waktu dan mengikuti standart akuntasi pemerintah yang telah diterima secar umum. Begitu juga juga Pemkab Asahan akan semakin berhati-hati dan tetap menjaga setiap uang yang bersumber dari APBD, direncakan, dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik, dalam arti dihindari adanya pengunaan anggaran yang bertentangan dengan rambu-rambu yang sudah digariskn dalam peraturan.
Bupati Asahan juga akan melakukan peningkatan kualitas pertanggungjawaban keuangan yang bertujuan untuk menajamkan strategi penerapan akuntantasi keuangan pemerintah daerah berbasis akrual agar ditempuh dengan menyiapkan kelengkapan perangkat peraturan yang terkait dalam implementasinya, penyederhanaan sisitem dan riviu secara berkesinambungan serta komitmen dan dukungan sumber daya dari pemerintah daerah secara memandai. (Humas-1)

Proyek Akper dan Pengaspalan Bina Marga Asahan Di KPK-kan

ASAHAN-METROPOLIS  
Proyek pembangunan gedung Akademi Perawat (Akper) Kabupaten Asahan yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Asahan menggunakan anggaran APBN tahun 2010 senilai Rp1.930.300.000, dan proyek pengaspalan jalan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaporan dilakukan Ketua DPP LP & HAM Asahan, Despin Yusli Pohan setelah lembaga independen ini tanggal 23 Maret lalu melakukan investigasi kemudian menemukan adanya indikasi korupsi dalam pelaksanaan kerja proyek tersebut, sebagaimana diungkapkannya kepada METROPOLIS, Kamis (19/4).
Dalam suratnya, Despin menjelaskan, bahwa Dinas PU Kabupaten Asahan melalui dana APBN 2010 telah dianggarkan sebesar Rp 1.930.300.000 untuk kegiatan pembangunan gedung sekolah Akper sesuai berita acara berlantai II, dengan kegiatan awal pengerjaan tahun 2010 tahap I, dengan ukuran 8 x 5,8 m sebanyak 2 kelas dan 8,8 x 8m 2 sebanyak kelas, di lokasi Jalan Tusam Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Dijelaskan lagi, bertepatan investigasi dilakukan DPP LP & HAM Asahan, hari yang sama turun Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia ( BPK-RI ) ke Kisaran. Kehadiran Tim BPK itu didampingi beberapa Pegawai Dinas PU Asahan, antara lain Suratno dan Muhayar beserta Staff.
Despin dalam investigasinya menduga kuat adanya penyalahgunaan anggaran pengerjaan proyek tersebut, seperti perawatan diduga kuat tidak direalisasi sebesar  5 % , atau sekitar Rp100 juta, yang  bahkan lebih dari nilai kontrak Rp1.930.300.000.
Sehingga pekerjaan tersebut tidak selesai dari tahun 2010 sampai di tahun 2012 sekarang ini. Aktivis itu mempertanyakan, anggaran yang dihabiskan sudah hampir Rp2 miliar, yang hanya membangun beberapa ruangan saja, tapi pekerjaan tidak selesai juga.
Dalam hal ini, setiap Program Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan dipercayakan kepada Mahendra. Dan pejabat inilah katanya yang membuat Program Pembanguan Daerah terkait proyek tersebut.
Lebih ironis lagi, kata Despin, peruntukan bangunan itu adalah peralihan pembangunan dengan sekolah SD Negeri menjadi pembangunan sekolah Akper Asahan, yang tidak jelas peruntukannya dalam peralihan pembangunan yang dijadikan bahan proyek APBN.
Proyek Bina Marga di KPK-kan
Selain proyek Akper, proyek pengaspalan jalan BTS Simalungun-Kisaran di Kabupaten Asahan yang dikerjakan PU Bina Marga juga dilaporkan ke KPK. Despin Yusli Pohan mengaku menemukan indikasi penyimpangan pengerjaan proyek yang didanai APBD Sumut tahun anggaran 2011 bernilai Rp2.343.572.000 tersebut.
Kegiatan Pengaspalan dengan Aggregat Base A dan B serta Hotmix AC – BC dan AC – WC sepanjang 1 km dengan Lebar 6 meter dikerjakan untuk memperlancar arus lalulintas. Pelaksananya adalah CV TBL yang berkantor di Kota Pematangsiantar, dan Konsultan Pengawas CV JPK sedangkan penanggungjawab adalah UPTD Kota Madya Tanjungbalai.
Kepada METROPOLIS, Kamis (19/4), Despin mengatakan, kegiatan tersebut diduga banyak kecurangan. Seperti base dan pelingkut tidak rata, dikerjakan saat badan jalan dalam keadaan basah.
Beberapa titik Hotmix katanya adalah tempelan, yang lama tidak dibongkar ulang ketika pengerjaannya sedang berlangsung. Sedangkan panjangnya tidak mencapai 1 km  dengan.Paling mencurigakan lagi, bahwa pengawas UPTD Tanjungbalai ketika di lapangan kata Despin hanya  diam saja dan membiarkan kecurangan itu berjalan lancer.
Menyikapi ini, dan demi Negara tidak dirugikan, Despin mengimbau agar berita acaranya tidak ditandatangani 100 persen. (rph/m.saini)

Kejari Kisaran Segera Periksa Taswir

KISARAN–KejaksaanNegeri(Kejari) Kisaran segera memeriksa Kepala DinasPekerjaanUmum( PU)Asahan, Taswir dalamkasusdugaanpenyalahgunaan danapercepatanpembangunan infrastruktur daerah (DPPID)APBN2011.

KepalaSeksiIntelijen(KasiIntel) KejariKisaranRudiParhusip mengatakan, pihaknya segera melakukan hal itu.Sebagai lembaga penegak hukum, pihaknya berkewajiban untuk menyelidiki setiap kasus dugaan penyelewengan dalam penggunaan keuangan negara, termasuk di antaranya menyangkut kasus Jalan Koiyangdisorottajammedia.

“ Kitasudah mengkliping beritanya dan akansegerakitapelajariuntuk ditindaklanjuti sesuaidengan peratuaran perundang-undangan,” ujarnya,kemarin. Proyek Jalan Koi yang didanai dari dana APBN ini terindikasi dibangun hanya untuk kepentingan pribadi Kadis PU Pemkab Asahan,Taswir.Dipastikannya meskipun sejauh ini belum ada laporan resmi dari masyarakat yang melaporkan kasus ini,kejaksaan tetap akan menyikapi kasus tersebut.

“Ada tidak ada laporan, kami akan tetap selidiki karena sesuai dengan peraturan perundang- undangan hal ini wajib kami lakukan,”tegasnya. Diakuinya sejauh ini pihaknya belum mengetahui banyak mengenai proyek DPPID. Sebab itu pihaknya akan mempelajari tentang proyek kucuran dana APBN tersebut. “Agar penyelidikan kasus ini bisa cepat dimulai, ya memang kalau bisa ada pihak yang melaporkan kasus ini ke kejaksaan agar penyelidikan ini bisa lebih cepat dimulai,”pinta dia.

Soalnya dengan adanya laporan itu akan lebih mempermudah kejaksaan memperoleh buktibukti awal sebagai indikasi adanya penyelewengan dalam penggunaan anggaran APBN tersebut. Kepala Bagian Humas Pemkab Asahan Rahman Halim mendukung sikap Kejari Kisaran yang secepatnya akan memeriksa Taswir. Selain itu Rahman juga tidak akan menghalangi pihak manapun termasuk LSM yang akan melaporkan kasus ini.

Pemkab, kata dia, tidak akan menghalangi apa lagi mengintervensi pihak manapun, termasuk sejumlah LSM yang telah berencana akan melaporkan kasus tersebut. “Silahkan bagi aparat hukum untuk memeriksa Taswir karena itu merupakan hak dari aparat penegak hukum,”katanya. Sementara itu secara terpisah, kasusJalanKoi ini juga menyita perhatian sejumlah lembagaswadayamasyarakat (LSM).

SekretarisLSMPenjara Asahan,HendraArbainmengatakan, pihaknyasaatinisedang menyiapkan laporan ini kelembaga penagak hukum. “Kami sudah sepakat dengan sejumlahLSMdanaktivismahasiswa untuk melaporkan kasus ini secarabersama-sama, agar lembaga penegak hukum tidak berani main mata dalam menyelidikikasusini,“ tegasnya.

Sementara itu sikap konkrit dari DPRD Asahan belum juga diputuskan.Anggota Komisi C DPRD Asahan Sumarwan menyatakan menyangkut kasus Jalan Koi belum ada keputusan. Pihaknya masih menunggu jawaban tertulis Taswir menyangkut kasus itu.“Belum ada keputusan,”kata dia. Dikatakannya hingga saat ini Taswir belum juga menyerahkan jawaban tertulisnya setelah mangkir dari janji yang disepakati dalam rapat kerja Komisi C DPRD Asahan dengan sejumlah pejabat teras Dinas PU Pemkab Asahan. Sumarwan mengatakan, jika dalam pekan ini Taswir tidak memberikan jawaban, dia akan mengusulkan agar Komisi C DPRD segera memutuskan sikap. Menurut dia tidak perlu DPRD bersikap tolerir lagi kepada Taswir. edy gunawan hasby


 



Proyek Akper dan Pengaspalan Bina Marga Asahan Di KPK-kan

ASAHAN-METROPOLIS  
Proyek pembangunan gedung Akademi Perawat (Akper) Kabupaten Asahan yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Asahan menggunakan anggaran APBN tahun 2010 senilai Rp1.930.300.000, dan proyek pengaspalan jalan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaporan dilakukan Ketua DPP LP & HAM Asahan, Despin Yusli Pohan setelah lembaga independen ini tanggal 23 Maret lalu melakukan investigasi kemudian menemukan adanya indikasi korupsi dalam pelaksanaan kerja proyek tersebut, sebagaimana diungkapkannya kepada METROPOLIS, Kamis (19/4).
Dalam suratnya, Despin menjelaskan, bahwa Dinas PU Kabupaten Asahan melalui dana APBN 2010 telah dianggarkan sebesar Rp 1.930.300.000 untuk kegiatan pembangunan gedung sekolah Akper sesuai berita acara berlantai II, dengan kegiatan awal pengerjaan tahun 2010 tahap I, dengan ukuran 8 x 5,8 m sebanyak 2 kelas dan 8,8 x 8m 2 sebanyak kelas, di lokasi Jalan Tusam Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Dijelaskan lagi, bertepatan investigasi dilakukan DPP LP & HAM Asahan, hari yang sama turun Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia ( BPK-RI ) ke Kisaran. Kehadiran Tim BPK itu didampingi beberapa Pegawai Dinas PU Asahan, antara lain Suratno dan Muhayar beserta Staff.
Despin dalam investigasinya menduga kuat adanya penyalahgunaan anggaran pengerjaan proyek tersebut, seperti perawatan diduga kuat tidak direalisasi sebesar  5 % , atau sekitar Rp100 juta, yang  bahkan lebih dari nilai kontrak Rp1.930.300.000.
Sehingga pekerjaan tersebut tidak selesai dari tahun 2010 sampai di tahun 2012 sekarang ini. Aktivis itu mempertanyakan, anggaran yang dihabiskan sudah hampir Rp2 miliar, yang hanya membangun beberapa ruangan saja, tapi pekerjaan tidak selesai juga.
Dalam hal ini, setiap Program Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan dipercayakan kepada Mahendra. Dan pejabat inilah katanya yang membuat Program Pembanguan Daerah terkait proyek tersebut.
Lebih ironis lagi, kata Despin, peruntukan bangunan itu adalah peralihan pembangunan dengan sekolah SD Negeri menjadi pembangunan sekolah Akper Asahan, yang tidak jelas peruntukannya dalam peralihan pembangunan yang dijadikan bahan proyek APBN.
Proyek Bina Marga di KPK-kan
Selain proyek Akper, proyek pengaspalan jalan BTS Simalungun-Kisaran di Kabupaten Asahan yang dikerjakan PU Bina Marga juga dilaporkan ke KPK. Despin Yusli Pohan mengaku menemukan indikasi penyimpangan pengerjaan proyek yang didanai APBD Sumut tahun anggaran 2011 bernilai Rp2.343.572.000 tersebut.
Kegiatan Pengaspalan dengan Aggregat Base A dan B serta Hotmix AC – BC dan AC – WC sepanjang 1 km dengan Lebar 6 meter dikerjakan untuk memperlancar arus lalulintas. Pelaksananya adalah CV TBL yang berkantor di Kota Pematangsiantar, dan Konsultan Pengawas CV JPK sedangkan penanggungjawab adalah UPTD Kota Madya Tanjungbalai.
Kepada METROPOLIS, Kamis (19/4), Despin mengatakan, kegiatan tersebut diduga banyak kecurangan. Seperti base dan pelingkut tidak rata, dikerjakan saat badan jalan dalam keadaan basah.
Beberapa titik Hotmix katanya adalah tempelan, yang lama tidak dibongkar ulang ketika pengerjaannya sedang berlangsung. Sedangkan panjangnya tidak mencapai 1 km  dengan.Paling mencurigakan lagi, bahwa pengawas UPTD Tanjungbalai ketika di lapangan kata Despin hanya  diam saja dan membiarkan kecurangan itu berjalan lancer.
Menyikapi ini, dan demi Negara tidak dirugikan, Despin mengimbau agar berita acaranya tidak ditandatangani 100 persen. (rph/m.saini)

”Mimpi GOR+kolam renang seharga Rp60 M”

Sports
WASPADA ONLINE
          
”Bagaikan mimpi saja..., jika GOR dan kolam renang ini terwujud,” ucap Ketua Umum Pengcab Perbasi Asahan Bustami CP BDS saat melihat maket GOR dan kolam renang dalam acara peletakan batu pertama oleh Deputi Mennegpora Bidang Pemberdayaan Olahraga, Dr RPM Junusul Hairy MS AIFO baru-baru ini.
          
Lokasinya persis di tepi Jalinsum, depan Makodim 0208 Asahan. GOR akan dibangun 3.850 meter persegi berkapasitas penonton 2.500 untuk cabang bulutangkis, futsal,bola basket, bola voli dan cabang indoor lainnya.
          
”Kolam renang dibangun 4.550 meter persegi, berkapasitas 1.500 penonton, berstandard internasional lengkap dengan Lompat Indah,” ungkap Kadisporabudpar Asahan Drs Jamal AN Siregar.
         
Selain peletakan batu pertama, Deputi Menpora juga menandatangani Prasasti Pembangunan GOR dan Kolam Renang Asahan. Tahun ini, Kementerian Pemuda Olahraga mengucurkan Rp20 miliar dan tahun 2010 Rp40 miliar.
   
Turut meletakkan batu pertama dengan cara ’cor semen’ antara lain Bupati Asahan Drs H Risuddin MSi, Ketua DPRD Drs H Bustami HS, Kapolres AKBP H Rudy Sumardiyanto SH, Dandim Letkol Inf Herry Christianto, Ketua PKK Asahan/anggota terpilih DPRDSU Hj Helmiati dan Ketua Pengcab Taekwondo Indonesia Kabupaten Asahan T Johnson.
          
Bupati Asahan berharap pembangunan GOR dan Kolam Renang Asahan bantuan Kementerian Pemuda Olahraga berbiaya total Rp60 miliar ini berjalan tepat waktu untuk digunakan memacu prestasi. ”Jika rampung dapat dimanfaatkan untuk pertandingan bertaraf nasional bahkan internasional,” katanya.
          
Mimpi, ucap Deputi Mennegpora dalam sambutannya, untuk meraih prestasi nasional tanpa sarana dan prasarana. Hairy mencontohkan tim PSSA Asahan jika dari Divisi I masuk Divisi Utama, tapi tidak punya stadion standar tentu akan menggunakan stadion daerah lain maka merugikan masyarakat Asahan.
   
“Pintu kantor kami selalu terbuka untuk diskusi dan upaya pemberdayaan olahraga di daerah,” ucap Hairy.
 &nKsp; 
Hayo, apalagi? Asahan sudah mampu menggaet ‘bantuan’ Menpora. Makin banyak dan bagus fasilitas fisik olahraga di daerah, semakin memungkinkan untuk peningkatan prestasi.
(dat02)

Risuddin : Terserah pengganti saya

Articles | Sumut
Written by Siswoyo on Thursday, 19 August 2010 03:02   
DITEMUI Waspada usai Sholat Ashar, Rabu (18/8), Bupati Asahan 2000-2005 dan 2005-2010 di rumah pribadinya di Kisaran, terlihat santai, rebahan di lantai beralas tilam.
“Apa rencana kegiatan Bapak setelah melepas jabatan Bupati Asahan?” tanya Waspada memulai obrolan. Risuddin Kamis (19/8) sekira pukul 14:00 akan mengakhiri jabatan Bupati Asahan di mana Gubsu atas nama Presiden RI melantik Drs.H.Taufan Gama Simatupang MAP/H.Surya BSc sebagai Bupati/Wabup Asahan 2010-2015.
Risuddin (foto) tersenyum lepas. “Apa yang bisa saya kerjakan kegiatan dengan kesehatan saya seperti ini. Saya pamit lah kepada seluruh kolega Muspida dan elemen masyarakat Asahan, juga jajaran Pemkab Asahan. Dua periode masa jabatan belum membuat saya bisa mengubah Asahan secara signifikan sebab saya Bupati Asahan pertama setelah reformasi, bisa awak bayangkan situasi pasca tercetusnya reformasi, semua serba menata dan menghadapi berbagai gelombang yang sedikit banyaknya mempengaruhi jalannya pemerintahan,” urainya.
Sebelumnya Risuddin mencatat diri sebagai Wakil Bupati Asahan pertama sejak diberlakukannya aturan itu, kemudian Risuddin didampingi Drs.H.Taufan Gama Simatupang MAP merupakan Bupati/Wakil Bupati pertama di Kabupaten Asahan yang dipilih langsung rakyat.
Risuddin juga menyampaikan terimakasih setingginya terhadap media massa yang selama ini mendukung kepemimpinannya sebagai Bupati Asahan, termasuk koreksi yang dilancarkan media massa. “Koreksi media massa merupakan input yang kadang tidak kita dapatkan dari staff,” tandasnya.
Di tengah obrolan, Risuddin menerima telefon dari Deputi Menegpora Yusuf Siregar. “Dana Rp.60 Milyar untuk pembangunan Gedung Olahraga dan Kolam Renang yang sudah kita canangkan dan peletakan batu pertama di tepi Jalinsum, sudah mau turun dari Jakarta,” ujarnya kemudian berdialog melalui telefon dengan Sekretaris Dinas Porabudpar Asahan, Kadisporabudpar Asahan Drs.Jamal AN Siregar nyaris tiga bulan terakhir tidak pernah masuk kantor, hal ini membuat Risuddin kaget.
Risuddin juga menyinggung Program Pengadaan Kapal Keruk yang bekerjasama dengan Otorita Asahan untuk mengantisipasi kedangkalan muara Sungai Silau dan Sungai Asahan, tapi masih gantung realisasinya.
“Ya terserah pengganti saya, program masa kepemimpinan saya yang masih gantung, ingin dilanjutkan atau tidak,” ujarnya datar.
Risuddin sangat antusias mewujudkan desa Sarang Helang kecamatan Sungai Kepayang sebagai Pelabuhan Laut Internasional, upaya ke arah itu sudah dimulai dengan rintisan jalan melalui TMMD dan program infrastruktur. “Sarang Helang di tepi Selat Malaka sangat strategis setidaknya melayani perdagangan laut Asia Tenggara. Asahan yang terletak berhadapan dengan Malaysia sangat potensial,”tukasnya.
Akhirnya Risuddin berharap ke depan penguatan bidang pendidikan segala aspek perlu dilakukan secara khusus sebab pendidikan biasnya ke multi segmen untuk perbaikan Kabupaten Asahan menuju lebih baik lagi, dan Risuddin berharap semua pihak mendukung aktif Pemkab Asahan.
Obrolan terputus menjelang berbuka puasa di mana Risuddin didampingi istrinya Hj.Helmiati bergegas ke rumah dinas.*Nurkarim Nehe

Asahan dinilai potensial

WASPADA ONLINE
            
KISARAN - Kabupaten Asahan dianggap potensial dalam pemberdayaan olahraga sehingga Kementerian Olahraga mengucurkan dana Rp60 miliar untuk pembangunan gedung olahraga dan kolam renang.
          
Deputi Mennegpora Bidang Pemberdayaan Olahraga Dr RPM Junusul Hairy MS AIFO mengatakan hal itu di Kisaran baru-baru ini. Bantuan dana dikucurkan bertahap, tahun ini Rp20 miliar dan tahun 2010 Rp40 miliar. Pembangunan GOR dan kolam renang Asahan diawali penandatanganan prasasti dan peletakan batu pertama di depan Makodim 0208 Asahan, tepi Jalinsum dalam HGU PT BSP Tbk Kisaran.
          
Sarana dan prasarana fisik olahraga, lanjut Junusul, sangat menentukan pencapaian prestasi maksimal dan terjaminnya pelaksanaan event bertaraf nasional maupun internasional.
          
Bupati Asahan Drs H Risuddin memaparkan sesuai proyeksi KONI Sumut, Pemkab Asahan melalui Disporabudpar mencanangkan 12 cabang olahraga unggulan terdiri dari sepakbola, atletik, tenis meja, pencak silat, bola voli, renang, bulutangkis, gulat, karate, catur, tinju dan sepak takraw.
          
Kendati demikian, lanjut Bupati, bukan berarti cabang olahrga lainnya tidak diperhatikan, misalnya taekwondo lewat pembinaan rutin Pengkab TI Asahan baru-baru ini menyabet medali emas, satu perak dan dua perunggu dalam turnamen di Brastagi, Tanah Karo.