SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Sabtu, 14 Juli 2012

Banyak Salon Diduga Tidak Miliki Izin Usaha Hiburan

KISARAN-Jurnal Asahan.Sejumlah lokasi yang bermoduskan usaha “Salon” yang menyediakan ruangan VIP karoke yang diduga menjadi tempat ajang transaksi esek-esek. Semakin marak dan menjamur di sepeutaran Kota Kisaran Kabupaten Asahan yang berlabelkan Kabupaten religius. Bahkan, lokasi salon esek-esek  yang dibawahnya menjadi tempat usaha salon, namun diatas salon itu juga menyediakan minuman dan wanita penghibur itu diduga kuat tidak memiliki izin usaha untuk beroperasi dari Dinas Perizinan,Dinas Pariwisata dan Sat lntelkam Polres Asahan.
Namun yang anehnya, hingga saat ini salon yang menyediakan VIP tempat karoke yang membuka usahanya sampai malam itu, tidak pernah ditegur ataupun dirazia sekalipun oleh Pemerintah Kabupaten Asahan yang memiliki motto Iman dan Taqwa (Imtaq). Begitu juga dengan dan aparat kemanan setempat yang terkesan cuek dalam melihat kondisi tersebut.
Ironisnya ,selain usaha karoke yang bermoduskan tempat” Salon” itu sangat meresahkan warga setempat karena salon itu selalu ramai dikunjungi oleh pria hidung belang yang ingin berkaroke ria sambil ditemanin wanita muda setiap harinya. Usaha karoke itu kerap ramai dikunjungi oleh wanita yang berasal dari luar derah.
Adapun lokasi salon yang diatasnya menyediakan tempat VIP karoke paling aman di Kisaran, yakni,Salon Yanti terletak di Jalan Sisingamangaraja Kisaran,Salon Nining Jalan Sisingamangaraja Kisaran, dan Salon Graha terletak di Samping Termina Madya Kisaran. Ketiga tempat usaha salon itu semuanya memiliki beberapa VIP karoke yang disinyalir tidak memiliki izin beroperasi dari pemkab Asahan dan tidak memiliki izin keramaian dari Polres Asahan.
“Kami warga Jalan Sisingamangaraja Kisaran ini memang sangat resah dan takut dengan adanya usaha salon yang diatasnya menyediakan tempat karoke. Sebab,salon itu bisa jadi membuat malu kampong kami ini nantinya. Apalagi,tempat salon yang kami lihat selalu dikunjungi oleh pria itu bisa berdampak social akan anak-anak kami yang perempuan,”ujar salah seorang ibu rumah tangga yang tinggal di dekat dengan Salon Yanti,yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Jurnal Asahan Sabtu, (7/7) sekira pukul 12.00 WIB.
Yang anehnya, kata ibu yang memiliki 4 anak ini, ketika usah itu beroperasi kami tidak pernah memberikan persetujuan dengan memberikan tandatangan untuk mengizinkan usaha itu buka. Akan tetapi, entah kenapa usaha karoke itu bisa buka dan sampai sekarang beroperasi. “Kami minta Pemkab Asahan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Asahan, dan Polres Asahan untuk segera melakukan razia dan menertibkan usaha karoke yang bermoduskan salon tersebut,”tegasnya.
Terpisah,Pengurus Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU) Kabupaten Asahan,Halim Saragih, kepada Jurnal Asahan, Sabtu (7/7) sekira pukul 15.00 WIB, meminta dan mendesak Pemkab Asahan dan Polres Asahan, untuk menertibkan sejumlah lokasi karoke yang bermoduskan “Salon”yang tidak memiliki izin yang diduga takut membayar pajak dan sengaja tidak mau memberikan kontribusi PAD pada Pemerintah setempat. Bahkan,
“Kalau tempat usaha itu tidak ada menguntungkan dan dinilai melanggar peraturan pemerintah daerah. Lebih bagus Sat Pol PP dan Polisi Polres Asahan segera menertibkan dan merazia serta kalau bisa menutup lokasi tempat hiburan yang diduga tidak kantongi izin dan meresahkan warga setempat,”tegas Halim Saragih. (Hendri)

Terungkap, Komite Pindahkan Lokasi Pembangunan

Lanjutan Dugaan Korupsi
Pembangunan GOR
Lokasi awal pembangunan GOR di Jalan Ahmad Yani By Pass
Lokasi awal pembangunan GOR di Jalan Ahmad Yani By PassKISARAN-Syarat penyimpangan dalam pembangunan GOR Asahan, ternyaa bukan hanya sebatar korupsi dana. Bahkan kini terungkap, Komite Pembangunan GOR bentukan Bupati Asahan taufan Gama Simatupang, diam-diam memindahkan lokasi pembangunan.

Data dihimpun METRO, pada tahun 2009 Pemkab Asahan sudah menggelar acara peletakan batu pertama pembangunan GOR di Jalinsum Ahmad Yani By Pass, tepatnya di lahan HGU PT BSP Kisaran persis di depan Makodim 0208/Asahan.

Acara peletakan batu pertama saat itu, dihadiri perwakilan dari Menteri Pemuda dan Olahraga, yakni DR RPM Junusul Hairy, MS, AIFO, bersama dengan Bupati Asahan pada masa itu, Alm Drs H Risuddin MSi, dan unsur Muspida plus Kabuapten Asahan.

Namun belakangan, lokasi pembangunan GOR dan Kolam renang, malah dipindahkan ke Jalan Pondok Indah, Kelurahan Sungai Renggas Kecamatan Kisaran Barat, tepatnya di kawasan eks pabrik benang. Sementara lokasi awal, belakangan malah dijadikan sebagai alun-alun oleh Pemkab Asahan, dan hingga kini pembangunannya juga belum tuntas.

Menurut sejumlah warga, Ikhwal dasar pemindahan lokasi tentu saja membingungkan. Sebab, tidak ada pernyataan, ataupun keterangan resmi dari baik dari pihak Pemkab, maupun Komite.

Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Halim Saragih, mengaku ada peluang terjadinya tindakan merugikan keuangan negara dalam hal pemindahan lokasi. Paling tidak, anggaran yang dihabiskan untuk acara peletakan batu pertama, serta biaya design bangunan terbuang sia-sia.

“Logika sederhananya begini. Tidak mungkin acara peletakan batu pertama itu sebatas seremonial. Tentunya, panitia telah menyiapkan design untuk bangunan itu  di lokasi awal, yakni di depan Makodim. Nah, ini pasti membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, mulai dari studi kelayakan, dan sebagainya. Artinya, dengan pemindahan lokasi tersebut, tentunya, design akan berubah. Sebab, kondisi lahan di areal baru tidak sama dengan lokasi awal,” jelas Halim.

Sesuai dokumen pemberitaan METRO, Kadisporabudpar Asahan pada masa itu yakni  Drs Jamal AN Siregar mengatakan, GOR tersebut dibangun di Jalan Ahmad Yani By Pass depan Makodim Asahan, dengan anggaran hibah dari kementerian pemuda dan olahraga.

Mengenai spek tekhnis bangunan, Siregar penah mengatakan, bahwa pembangunan Gedung olah raga 3.850 meter persegi berkapasitas penonton 2.500 untuk cabang bulutangkis, futsal, basket, voli dan cabang indoor lainnya. Dan Untuk kolam renang akan dibangun sesuai standar internasional, dengan areal seluas 4.550 meter persegi, dengan kapasitas 1.500 penonton.
Perihal pendanaan proyek yang bersumber dari hibah Kemenpora, juga sempat diamini oleh perwakilan Kemenpora, yang kala itu hadir dalam acara peletakan batu pertama.

DR RPM Junusul Hairy MS AIFO menjelaskan, untuk pembangunan gedung olahraga dan kolam renang di Kabupaten Asahan, kemenpora mengucurkan dana Rp60 milliar secara bertahap. Yakni Rp20 miliar untuk tahun  tahun 2009, dan Rp 40 miliar
untuk tahun 2010. Namun, belum diketahui apakah dana tersebut sudah dicairkan seluruhnya. Pihak DPPKAD Kabupaten Asahan, hingga kini belum berhasil ditemui, untuk mempertanakan masalah ini.(Ing)