KISARAN-Jurnal Asahan.Sejumlah lokasi yang bermoduskan usaha “Salon”
yang menyediakan ruangan VIP karoke yang diduga menjadi tempat ajang
transaksi esek-esek. Semakin marak dan menjamur di sepeutaran Kota
Kisaran Kabupaten Asahan yang berlabelkan Kabupaten religius. Bahkan,
lokasi salon esek-esek yang dibawahnya menjadi tempat usaha salon,
namun diatas salon itu juga menyediakan minuman dan wanita penghibur itu
diduga kuat tidak memiliki izin usaha untuk beroperasi dari Dinas
Perizinan,Dinas Pariwisata dan Sat lntelkam Polres Asahan.
Namun yang anehnya, hingga saat ini salon yang menyediakan VIP tempat
karoke yang membuka usahanya sampai malam itu, tidak pernah ditegur
ataupun dirazia sekalipun oleh Pemerintah Kabupaten Asahan yang memiliki
motto Iman dan Taqwa (Imtaq). Begitu juga dengan dan aparat kemanan
setempat yang terkesan cuek dalam melihat kondisi tersebut.
Ironisnya ,selain usaha karoke yang bermoduskan tempat” Salon” itu
sangat meresahkan warga setempat karena salon itu selalu ramai
dikunjungi oleh pria hidung belang yang ingin berkaroke ria sambil
ditemanin wanita muda setiap harinya. Usaha karoke itu kerap ramai
dikunjungi oleh wanita yang berasal dari luar derah.
Adapun lokasi salon yang diatasnya menyediakan tempat VIP karoke
paling aman di Kisaran, yakni,Salon Yanti terletak di Jalan
Sisingamangaraja Kisaran,Salon Nining Jalan Sisingamangaraja Kisaran,
dan Salon Graha terletak di Samping Termina Madya Kisaran. Ketiga tempat
usaha salon itu semuanya memiliki beberapa VIP karoke yang disinyalir
tidak memiliki izin beroperasi dari pemkab Asahan dan tidak memiliki
izin keramaian dari Polres Asahan.
“Kami warga Jalan Sisingamangaraja Kisaran ini memang sangat resah
dan takut dengan adanya usaha salon yang diatasnya menyediakan tempat
karoke. Sebab,salon itu bisa jadi membuat malu kampong kami ini
nantinya. Apalagi,tempat salon yang kami lihat selalu dikunjungi oleh
pria itu bisa berdampak social akan anak-anak kami yang perempuan,”ujar
salah seorang ibu rumah tangga yang tinggal di dekat dengan Salon
Yanti,yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Jurnal Asahan Sabtu,
(7/7) sekira pukul 12.00 WIB.
Yang anehnya, kata ibu yang memiliki 4 anak ini, ketika usah itu
beroperasi kami tidak pernah memberikan persetujuan dengan memberikan
tandatangan untuk mengizinkan usaha itu buka. Akan tetapi, entah kenapa
usaha karoke itu bisa buka dan sampai sekarang beroperasi. “Kami minta
Pemkab Asahan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab
Asahan, dan Polres Asahan untuk segera melakukan razia dan menertibkan
usaha karoke yang bermoduskan salon tersebut,”tegasnya.
Terpisah,Pengurus Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU) Kabupaten
Asahan,Halim Saragih, kepada Jurnal Asahan, Sabtu (7/7) sekira pukul
15.00 WIB, meminta dan mendesak Pemkab Asahan dan Polres Asahan, untuk
menertibkan sejumlah lokasi karoke yang bermoduskan “Salon”yang tidak
memiliki izin yang diduga takut membayar pajak dan sengaja tidak mau
memberikan kontribusi PAD pada Pemerintah setempat. Bahkan,
“Kalau tempat usaha itu tidak ada menguntungkan dan dinilai melanggar
peraturan pemerintah daerah. Lebih bagus Sat Pol PP dan Polisi Polres
Asahan segera menertibkan dan merazia serta kalau bisa menutup lokasi
tempat hiburan yang diduga tidak kantongi izin dan meresahkan warga
setempat,”tegas Halim Saragih. (Hendri)
Kalau rezim lalai, INGATKAN! Kalau rezim zalim, LAWAN! Kalau rezim tak mampu,TURUNKAN !
Sabtu, 14 Juli 2012
Terungkap, Komite Pindahkan Lokasi Pembangunan
Lanjutan Dugaan Korupsi
Pembangunan GOR
Pembangunan GOR
KISARAN-Syarat
penyimpangan dalam pembangunan GOR Asahan, ternyaa bukan hanya sebatar
korupsi dana. Bahkan kini terungkap, Komite Pembangunan GOR bentukan
Bupati Asahan taufan Gama Simatupang, diam-diam memindahkan lokasi
pembangunan.
Data dihimpun METRO, pada tahun 2009 Pemkab Asahan sudah menggelar acara peletakan batu pertama pembangunan GOR di Jalinsum Ahmad Yani By Pass, tepatnya di lahan HGU PT BSP Kisaran persis di depan Makodim 0208/Asahan.
Acara peletakan batu pertama saat itu, dihadiri perwakilan dari Menteri Pemuda dan Olahraga, yakni DR RPM Junusul Hairy, MS, AIFO, bersama dengan Bupati Asahan pada masa itu, Alm Drs H Risuddin MSi, dan unsur Muspida plus Kabuapten Asahan.
Namun belakangan, lokasi pembangunan GOR dan Kolam renang, malah dipindahkan ke Jalan Pondok Indah, Kelurahan Sungai Renggas Kecamatan Kisaran Barat, tepatnya di kawasan eks pabrik benang. Sementara lokasi awal, belakangan malah dijadikan sebagai alun-alun oleh Pemkab Asahan, dan hingga kini pembangunannya juga belum tuntas.
Menurut sejumlah warga, Ikhwal dasar pemindahan lokasi tentu saja membingungkan. Sebab, tidak ada pernyataan, ataupun keterangan resmi dari baik dari pihak Pemkab, maupun Komite.
Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Halim Saragih, mengaku ada peluang terjadinya tindakan merugikan keuangan negara dalam hal pemindahan lokasi. Paling tidak, anggaran yang dihabiskan untuk acara peletakan batu pertama, serta biaya design bangunan terbuang sia-sia.
“Logika sederhananya begini. Tidak mungkin acara peletakan batu pertama itu sebatas seremonial. Tentunya, panitia telah menyiapkan design untuk bangunan itu di lokasi awal, yakni di depan Makodim. Nah, ini pasti membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, mulai dari studi kelayakan, dan sebagainya. Artinya, dengan pemindahan lokasi tersebut, tentunya, design akan berubah. Sebab, kondisi lahan di areal baru tidak sama dengan lokasi awal,” jelas Halim.
Sesuai dokumen pemberitaan METRO, Kadisporabudpar Asahan pada masa itu yakni Drs Jamal AN Siregar mengatakan, GOR tersebut dibangun di Jalan Ahmad Yani By Pass depan Makodim Asahan, dengan anggaran hibah dari kementerian pemuda dan olahraga.
Mengenai spek tekhnis bangunan, Siregar penah mengatakan, bahwa pembangunan Gedung olah raga 3.850 meter persegi berkapasitas penonton 2.500 untuk cabang bulutangkis, futsal, basket, voli dan cabang indoor lainnya. Dan Untuk kolam renang akan dibangun sesuai standar internasional, dengan areal seluas 4.550 meter persegi, dengan kapasitas 1.500 penonton.
Perihal pendanaan proyek yang bersumber dari hibah Kemenpora, juga sempat diamini oleh perwakilan Kemenpora, yang kala itu hadir dalam acara peletakan batu pertama.
DR RPM Junusul Hairy MS AIFO menjelaskan, untuk pembangunan gedung olahraga dan kolam renang di Kabupaten Asahan, kemenpora mengucurkan dana Rp60 milliar secara bertahap. Yakni Rp20 miliar untuk tahun tahun 2009, dan Rp 40 miliar
untuk tahun 2010. Namun, belum diketahui apakah dana tersebut sudah dicairkan seluruhnya. Pihak DPPKAD Kabupaten Asahan, hingga kini belum berhasil ditemui, untuk mempertanakan masalah ini.(Ing)
Data dihimpun METRO, pada tahun 2009 Pemkab Asahan sudah menggelar acara peletakan batu pertama pembangunan GOR di Jalinsum Ahmad Yani By Pass, tepatnya di lahan HGU PT BSP Kisaran persis di depan Makodim 0208/Asahan.
Acara peletakan batu pertama saat itu, dihadiri perwakilan dari Menteri Pemuda dan Olahraga, yakni DR RPM Junusul Hairy, MS, AIFO, bersama dengan Bupati Asahan pada masa itu, Alm Drs H Risuddin MSi, dan unsur Muspida plus Kabuapten Asahan.
Namun belakangan, lokasi pembangunan GOR dan Kolam renang, malah dipindahkan ke Jalan Pondok Indah, Kelurahan Sungai Renggas Kecamatan Kisaran Barat, tepatnya di kawasan eks pabrik benang. Sementara lokasi awal, belakangan malah dijadikan sebagai alun-alun oleh Pemkab Asahan, dan hingga kini pembangunannya juga belum tuntas.
Menurut sejumlah warga, Ikhwal dasar pemindahan lokasi tentu saja membingungkan. Sebab, tidak ada pernyataan, ataupun keterangan resmi dari baik dari pihak Pemkab, maupun Komite.
Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Halim Saragih, mengaku ada peluang terjadinya tindakan merugikan keuangan negara dalam hal pemindahan lokasi. Paling tidak, anggaran yang dihabiskan untuk acara peletakan batu pertama, serta biaya design bangunan terbuang sia-sia.
“Logika sederhananya begini. Tidak mungkin acara peletakan batu pertama itu sebatas seremonial. Tentunya, panitia telah menyiapkan design untuk bangunan itu di lokasi awal, yakni di depan Makodim. Nah, ini pasti membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, mulai dari studi kelayakan, dan sebagainya. Artinya, dengan pemindahan lokasi tersebut, tentunya, design akan berubah. Sebab, kondisi lahan di areal baru tidak sama dengan lokasi awal,” jelas Halim.
Sesuai dokumen pemberitaan METRO, Kadisporabudpar Asahan pada masa itu yakni Drs Jamal AN Siregar mengatakan, GOR tersebut dibangun di Jalan Ahmad Yani By Pass depan Makodim Asahan, dengan anggaran hibah dari kementerian pemuda dan olahraga.
Mengenai spek tekhnis bangunan, Siregar penah mengatakan, bahwa pembangunan Gedung olah raga 3.850 meter persegi berkapasitas penonton 2.500 untuk cabang bulutangkis, futsal, basket, voli dan cabang indoor lainnya. Dan Untuk kolam renang akan dibangun sesuai standar internasional, dengan areal seluas 4.550 meter persegi, dengan kapasitas 1.500 penonton.
Perihal pendanaan proyek yang bersumber dari hibah Kemenpora, juga sempat diamini oleh perwakilan Kemenpora, yang kala itu hadir dalam acara peletakan batu pertama.
DR RPM Junusul Hairy MS AIFO menjelaskan, untuk pembangunan gedung olahraga dan kolam renang di Kabupaten Asahan, kemenpora mengucurkan dana Rp60 milliar secara bertahap. Yakni Rp20 miliar untuk tahun tahun 2009, dan Rp 40 miliar
untuk tahun 2010. Namun, belum diketahui apakah dana tersebut sudah dicairkan seluruhnya. Pihak DPPKAD Kabupaten Asahan, hingga kini belum berhasil ditemui, untuk mempertanakan masalah ini.(Ing)
Langganan:
Postingan (Atom)