SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Sabtu, 03 Desember 2011

Seputar penipuan cpns di Asahan : KPK Diminta Tindaklanjuti Dugaan Suap Penipu CPNS

JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menindaklanjuti laporan dugaan suap tangkap-lepas penipu CPNS di Asahan, Sumatera Utara. Pelaku sebelumnya sudah ditangkap dan diperiksa Polres Asahan, namun dilepas dengan dalih bukti tidak kuat oleh AKBP Marzuki MM.
"Kami minta kasus tangkap-lepas diduga adanya suap di Polres Asahan segera diusut. Pimpinan KPK yang baru diminta menunjukkan kinerja sesuai harapan," kata M Iqbal, aktifis Forum Kota (Forkot), Jumat (2/12).
Ditambahkan aktifis anti korupsi asal Sumatera Utara itu, pekan lalu kasus ini sudah dilaporkan teman-temannya ke KPK. Selain dugaan suap tangkap lepas penipu CPNS, M Iqbal juga mengungkapkan kalau teman-temannya pergi ke Kompolnas serta Mabes Polri melaporkan makin maraknya perjudian di Sumut sebagaimana di Kabupaten Asahan dan Kabupaten Delisredang. Walau, di Asahan dikatatakan untuk sementara judi togel dan sejenisnya ditutup.
"Kalau katanya sementara, berarti kan akan ada kelanjutan berikutnya. Kalau tak salah, salah satu bandarnya bernama Jingga gitu," terang Iqbal.
Namun soal laporan judi bukan urusan Iqbal. Dia cuma menekankan pada Komisioner KPK yang baru, Abraham Samad Cs, konsekwen memberantas korupsi dan suap hingga ke akar-akarnya (daerah,red). Tidak terkecuali dugaan suap dan korupsi di tubuh Polri.
"Sampai saat ini belum ada memang petinggi Polri yang ditangkap KPK. Coba dimulai dari daerah juga bagus," pungkasnya, usai mengikuti dari layar monitor terpilihnya 4 pimpinan KPK di Komisi III DPR RI.
Sebagaimana diberitakan, Ade Desi Filawati istri Wakil Ketua DPRD Asahan Ir Arif Fansuri, ditangkap atas laporan para korban diantaranya Yati Asmidar dan Rosita br Sirait. Dalam kasus penipuan dan penggelapan uang sejumnlah Rp 80 juta per CPNS itu, tersangka menjanjikan para korban akan menjadi PNS di Pemkab Asahan.
Tersangka juga membuat SK pengangkatan PNS palsu pada korban. Surat SK untuk PNS di Dinkes Asahan itu, seolah dikeluargan Dinkes Sumut. Dan belakangan diketahui SK pengangkatan PNS palsu. Saat diperiksa di ruangan Resum Mapolre Asahan, tersangka yang didamping suaminya Arif Fansuri dan pengacaranya, menolak memberi keterangan pada wartawan.
Sementara Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Fahrizal SIK saat dikonfirmasi tetap TOPKOTA saat itu mengatakan, pihaknya menangkap Ade Desi Filawati atas kasus penipuan. Dari tangan korban dan tersangka, penyidik Polres Asahan menyita puluhan kwitansi titipan uang dan bukti setoran maupun penarikan uang dari bank.
”Kami mengamankan istri Wakil Ketua DPRD Asahan bernama Ade Desi Filawati Br Barus, atas laporan Yati Asmidar dan Rosita br Sirait di Mes Pemda Asahan Jalan Armada di Medan. Modusnya bisa memasukkan orang PNS melalui jalur sisipan," terang Kasat Reskrim.
Beda dengan Kapolres Asahan AKBP Marzuki MM. Melalui SMS saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka penipu itu dilepas karena bukti belum cukup.
"Kasus penipuan belum cukup unsur ditahan, karena dananya diserahkan kepada SY dan dikuatkan dengan bukti setor. Perlu pemeriksaan SY supaya unsur-unsur penipuan dan penggelapannya dapat terpenuhi. SY dalam pencaharian,dum," kata Marzuki, tak menjelaskan siapa SY dan nama panjangnya.
Ironisnya, sampai saat ini tak ada terlibat upaya pihak Polres Asahan mencari atau mengejar SY. Sedang tersangka Ade br Barus, tak lagi menjalni pemeriksaan dan berkas tak kunjung disampaikan ke Kejaksaan. Malah belakangan yang berkembang, pihak Polres mencari wartawan yang memberitakan masalah kasus ini dan maraknya judi togel di Asahan, guna diduga dijebak.
"Bisa saja kita lagi jalan sendiri ditabrak lari. Atau narkoba dimasukkan serta diletakkan ke kendaraan kita. Bisa juga dicampakkan ke bawah meja dimana kita duduk-duduk, tanpa kita sadari," jelas rekan wartawan di Kisaran, kemarin.(Sar/Pea/Syukri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar