SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Kamis, 12 Juli 2012

Komite Pembangunan GOR Dituding ‘Peliharaan’ Taufan-Surya

KISARAN- Komite Pembangunan GOR Asahan, selaku pengelola pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Asahan senilai Rp799 juta hibah APBN 2011 dari Kementrian Pemuda Olahraga dituding sebagai ‘peliharaan’ Bupati dan Wakil Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang-Surya. Wacana berhembus yang menyatakan ‘komite’ tersebut adalah peliharaan Taufan–Surya, tidak terlepas dari komposisi kepengurusan di komite yang konon dibentuk melalui SK Bupati Asahan.
Informasi diperoleh METRO, kebanyakan pihak yang duduk di komite itu, adalah bekas anggota tim pemenangan Taufan–Surya. Tak heran, ada anggapan, komite itu hanyalah Taufan Center yang berubah nama. Selain itu, legalitas komite dalam melakukan pengelolaan anggaran, juga dipertanyakan. Kebijakan Taufan Gama Simatupang, yang menunjuk komite itu melakukan pengelolaan anggaran dinilai terlalu berani dan berlebihan. “SK Bupati, tak bisa dijadikan dasar menunjuk orang per orang, atau kelompok tertentu untuk mengelola anggaran. Aturan dari mana pula itu?,” kata Sahrudin SH, salah seorang akademisi  yang dimintai komentarnya, Rabu (11/7).
Lebih parah lagi, komentar Yunan Pasaribu. Ketika dimintai komentarnya mengenai masalah ini, Yunan menyebutkan, kebijakan Bupati Asahan menerbitkan SK pembentukan komite pembangunan GOR Asahan yang selanjutnya diberi wewenang mengelola anggaran pembangunan GOR, disinyalir merupakan cara bupati dan wakilnya untuk ‘memberi makan’ orang-orang dekat yang tergabung dalam Taufan Center, organisasi pemenangan Taufan–Surya dalam Pemilukada silam.
“Aneh tidak, komite yang dibentuk entah kapan diberi kewenangan mengelola anggaran. Dasarnya apa? Ini ngga lebih dari cara penguasa di daerah ini, untuk membagi-bagi kue kepada orang dekatnya,” sebut Yusnan.
Informasi yang menyebutkan komite pembangunan GOR Asahan adalah Taufan Centre ‘yang berganti’ nama agaknya cukup masuk akal. Paling tidak, sesuai penelusuran METRO, 3 aktor utama alias pengurus utama di komite itu adalah dedengkot Taufan Centre antara lain Amir Hakim. Sebelum menjadi ketua pada Komite pembangunan GOR ini, Amir Hakim adalah ketua tim pemenangan Taufan–Suryaalias Taufan Centre. Kemudian, M Saleh menjabat sekretaris juga adalah orang Taufan Centre. Serta H A Haque, bendahara komite, yang juga penasehat pada Taufan Centre.
“Foto copy salinan SK ada saya simpan, nanti saya tunjukkan. Biar adek lihat sendiri, kalau orang-orang di komite itu, adalah eks Taufan Centre semua,” kata salah seorang sumber METRO di Sekretariat Pemkab Asahan. Sementara Kabag Humas Pemkab Asahan Zainal Arifin, saat dikonfirmasi mengenai dasar hukum pembentukan komite pembangunan GOR tersebut mengatakan, bahwa komite itu dibentuk dengan dasar SK Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang. Hanya saja, Zainal tidak dapat memberikan penjelasan, dasar penerbitan, serta nomor SK tersebut. “Yang pasti SK Bupati,” katanya singkat.(Ing)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar