SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Jumat, 10 Agustus 2012

BK Diminta Tegas

Soal Anggota DPRD Terlibat Dalam Komite GOR

KISARAN-Badan Kehormatan (BK) DPRD Asahan, diminta berani bersikap tegas dalam kasus keterlibatan salahseorang anggota DPRD Asahan Zaharuddin Ginting dalam komite pembangunan GOR.  Selain itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Asahan pun, diharapkan bersikap tegas terhadap kadernya itu.
Menurut Mahfud Salahuddin, seorang akademisi yang dihubungi per telepon kemarin siang mengatakan, tidak ada alasan bagi Badan Kehormatan untuk tidak mengambil langkah tegas, dalam menyikapi kasus ini. Sebab, bukti awal keterlibatan Zaharuddin dalam perkara ini, sebut dia, sudah cukup jelas. “Bukti awalnya sudah ada, yaitu salinan SK Bupati tersebut. Artinya, sangat tidak beralasan jika DPRD diam dalam kasus ini,” kata Mahfud.
Menurut Mahfud, salahsatu point penting yang perlu dipertegas oleh BK kepada Zaharuddin, adalah keterlibatannya dalam komite tersebut. Sebab, sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang, kata Mahduf, keterlibatan anggota DPR dalam sebuah lembaga/badan usaha yang melakukan pengelolaan anggaran Negara tidaklah dibenarkan. “Artinya, komite itu melakukan pengelolaan keuangan Negara, melalui proyek mereka membangun GOR. Dan ada anggota DPRD di sana. Ini patut dipertanyakan. Apa alasan dia (Zaharuddin,red) bergabung di sana.
Dan saya imbau, bagi lembaga yang membawa kasus Gor ini ke ranah hukum, ada baiknya, keterlibatan anggota DPRD dalam komite itu juga dilaporkan secara resmi kepada pimpinan DPRD Asahan dan BK,” katanya. Arifin Nasution SH, seorang akademisi lainnya memberi pendapat yang cukup pedas. Menurut dia, keterlibatan Zaharuddin Ginting di dalam komite tersebut, kemungkinan besar bukan tanpa alasan.
Dari segi politik, sebut Arifin, ada kemungkinan, ditempatkannya Zaharuddin di dalam komite tersebut, merupakan burgening  politik antara kalangan legislative dan ekesekutif di Kabupaten Asahan. Dalam hal ini, sebut Arifin, Zaharudiin kemungkinan sengaja ditempatkan dalam komisi tersebut, untuk mempermudah proses pembagian ‘jatah’ antara legislative, dan eksekutif dalam proyek, yang diprediksi bakal menelan anggaran hingga puluhan miliar itu. “Artinya, DPRD nggak mungkin tidak tahu, kalau dana proyek itu besar. Nah, mungkin, ditempatkannya seorang anggota DPRD, dan 2 orang PNS Pemkab Asahan, yakni H M Syafii, dan Taswir ST dalam komite itu, bisa jadi semacam political agreement antara DPRD dengan Pemkab.
Sebab hal demikian Sudah menjadi rahasia umum, jika sebenarnya, Komite GOR itu adalah Taufan Centre yang berganti nama,” sebutnya. Selain itu, Nasution juga mengimbau, agar DPC PPP Kabupaten Asahan, juga bersikap arif, dengan mempertanyakan persoalan ini secara langsung kepada Zaharuddin, yang merupakan kader partai tersebut.
Sayangnya, upaya memintai komentar Ketua DPC PPP Kabupaten Asahan Jamyus Silalahi belum membuahkan hasil. Setelah tak berhasil di temui di gedung DPRD kemarin, ponsel Jamyus yang coba dihubungi juga tidak berhasil. Sedangkan Zaharuddin GInting sendiri, hingga berita ini diturunkan, belum berhasil dihubungi.(Ing)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar