Asahan – Sinindo : Kelima
PNS Kabupaten Asahan yang diperbantukan di kantor Badan Narkotika
Kabupaten (BNNK) Asahan harus kembali menelan kekecewaan atas tindakan
kepala Badan Narkotika Kabupaten Asahan AKBP Zahara Pane As dan
antek-anteknya.
Kali
ini, Rabu (20/3/2013) kelima PNS tersebut harus “ngetem” di pos BNNK
Asahan dan tidak bisa masuk kedalam kantor untuk menjalankan aktivitas
kerjanya dikarenakan kantor tersebut dikunci dari dalam dan ketika di
lihat ada orang didalam kantor tersebut.
“Kami
tidak dikasih masuk kedalam kantor, sebab ada orang didalam kantor, dan
ketika kami gedor, orang didalam kantor seakan-akan tidak mendengar
gedoran kami, makanya atas dasar itu kami menunggu pintu di buka di
kantor pos ini” ujar kasi Pencegahan BNNK Asahan Salmah kepada Sindindo.
Lebih
lanjut Salmah menyebutkan pasca aksi demo dan aksi sweeping yang
dilakukan mahasiswa untuk mendesak AKBP Zahara Pane mundur dan pasca
ditemukannya pemasangan bendera merah putih dalam keadaan terbalik
dikantor tersebut, Kepala BNNK Asahan tingkahnya semakin menjadi-jadi
terhadap kelima PNS yang memiliki SK dari BNNK Pusat tersebut.
“Kami
masih pegawai yang syah di BNNK Asahan dan SK kami masih berlaku, tapi
anehnya saat ini ada dua oknum PNS baru yang di rekrut AKBP Zahara tanpa
memiliki SK dari BNN Provinisi dan Pusat, jadi AKBP Zahara menganggap
kami apa, jangan saat butuh kami, kami direkrut dan dibaiki, ketika
tidak butuh kami dicampakkan” ujar Salmah menambahi
Ditempat
terpisah aktivis mahasiswa Asahan Halim Saragih, Dian Novita Marwa dan
Adit Satria Tanjung kepada Sinindo menyebutkan dalam waktu dekat
mahasiswa akan kembali menggelar aksi demo dengan massa yang besar untuk
meminta AKBP Zahara mundur dari jabatannya serta mempertanggung
jawabkan penggunaan anggaran di BNNK Asahan yang berasal dari
pemerintah.
“Kami
melihat pasca aksi demo kemarin belum ada ketegasan dari pihak BNN
Provinsi dan BNN Pusat untuk mengambil tindakan tegas kepada Kepala BNNK
Asahan AKBP Zahara, jika sampai akhir bulan ini belum ada tindakan
tegas dari BNN Provinsi dan BNN Pusat maka kami akan kembali turun
kejalan dan meminta agar kiranya BNN Provinsi dan BNN Pusat mencopot
AKBP Zahara dari jabatannya dan mempertanggung jawabkan seluruh anggaran
yang pernah di kucurkan pemerintah ke BNNK Asahan” ujar Dian Novita
Marwa.
Sementara
itu Halim Saragih menambahkan dengan adanya dua orang personil PNS lain
yang kini diperbantukan di BNNK Asahan, Halim menilai Bupati Asahan
tidak komitmen dengan ucapannya saat mahasiswa melakukan aksi demo
dikantor bupati yang diterima oleh Bupati tersebut.
“Bupati
tidak komitmen dengan ucapannya, padahal dalam aksi demonstrasi sebulan
yang lalu, Bupati menyebutkan tidak akan memberikan PNS untuk di
perbantukan di BNNK Asahan, nyatanya apa?” tanya Halim. (Ibnu/Adm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar