SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Minggu, 29 Januari 2012

ABANG BUPATI ASAHAN GARAP HUTAN LINDUNG

MEDAN – Sejumlah aktivis mahasiswa mendesak Polres Asahan untuk segera mengusut tuntas PT Jaya Baru Pertama (PT JBP) yang telah merugikan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Pasalnya, selain tidak pernah membayar pajak kepada pemerintah daerah, perusahaan yang dipimpin abang kandung Bupati Asahan, Armen Simatupang, diduga kuat tidak ada memiliki izin operasional dan juga menggarap hutan lindung.
“Kami minta Kapolres Asahan, AKBP Marzuki untuk segera mengusut dan menutup paksa perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge,  Kabupaten Asahan,” pinta Ketua Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (DPC IPNU), Halim Saragih, tadi siang.
Menurutnya, perusahaan tersebut tidak pernah membayar pajak selama  lima belas tahun lebih. Bahkan kata dia,  PT JBP juga diduga kuat tidak pernah membuat izin operasional perusahaannya ke Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) setempat.
“Jangan karena PT JBP dipimpin abang kandung Bupati Asahan, Armen Simatupang, lantas aparat penegak hukum tidak berani mengusut dan menutupnya. Padahal, menurut informasi, Kadishutbun, Pantas Sihombing telah melaporkan PT JBP ke Mapolres Asahan dalam kasus penggarapan hutan lindung.
Namun, hingga saat ini belum ada sedikitpun terlihat tindak lanjut laporan Kadishutbun. ”Apakah karena yang mengelola perusahaan itu abang kandung bupati Asahan, maka Polres enggan mengusutnya,” ujar Halim
Sementara, Kadishuutbun, Pantas Sihombing, melalui Kepala Bidang Perkebunan, Rafiani, membenarkan telah melaporkan PT JBP ke Polres Asahan. “Memang kami telah melaporkan perusahaan itu, bahkan laporan itu belum ditindak lanjuti,” pungkasnya.
sumber: http://waspada.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar