SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Sabtu, 11 Februari 2012

BOS Rp67,6 M Jangan Dikorup!

KISARAN-Pengelolaan bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2012 di Kabupaten Asahan harus transparan. Dana BOS senilai Rp67,4  miliar untuk 515 sekolah SD dan SMP dengan jumlah penerima 110.288 siswa harus tepat sasaran serta sesuai dengan petunjuk teknis yang ada.
Ketua Komisi D DPRD Asahan, Aidi Manurung kepada METRO, Rabu (25/1) di ruang Komisi mengatakan, dana BOS bertujuan mendukung terwujudnya wajib belajar 9 tahun. Dana BOS saat ini diperuntukkan bagi murid SD/MI dan siswa SMP/MTs.
“Pengelola BOS harus benar-benar menggunakanya sesuai petunjuk teknis, jangan dikorup oknum-oknum yang mengelola!” katanya
Dijelaskannya, ada kecurigaan selama ini peruntukan BOS tidak sesuai petunjuk teknis. Sehingga diharapkan, ke depan seluruh elemen masyarakat benar-benar ikut  mengawasi. Terutama, Inspektorat sebagai pengawas pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintah di Asahan yang dananya bersumber dari keuangan negara, baik yang ditampung di APBD Asahan, APBD Sumut, maupun APBN.
“Inspektorat bukan hanya bertugas menunggu laporan atau perintah bupati untuk bekerja dan melakukan pengawasan. Tapi harus mampu menekan tidak terjadi penyelewengan di wilayah tempatnya bertugas,” ujar Aidi.
Untuk diketahui, sebut dia, berdasarkan petunjuk tata cara penggunaan dan pertanggungjawaban dana BOS, harus diuraikan untuk setiap komponen yang diperbolehkan didanai BOS.
“BOS juga digunakan untuk pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka Penerimaan Siswa Baru (PSB). Termasuk biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi pendaftaran dan pendaftaran ulang, termasuk di dalamnya pengeluaran untuk alat tulis, fotokopi, honor/uang lembur, dan konsumsi panitia pendaftaran siswa baru dan pendaftaran ulang siswa lama. Pembayaran honor panitia, pengadaan formulir, dan alat tulis,” paparnya. 
Ditambahkanya, dana BOS juga diperuntukkan untuk pembelian buku referensi yang dikoleksi di perpustakaan. Membiayai kegiatan pembelajaran remedial, pembelajaran pengayaan, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja, dan sejenisnya. 
“Ada kekhawatiran untuk kegiatan ekstrakokurikuler tidak benar-benar dilaksanakan. Hanya saja dalam laporannya dibuat, tapi diduga fiktif. Diharap LSM ikut mengawal penggunaan dana BOS tahun 2012 ini,” katanya.
Aidi mengusulkan, bila diperlukan, dana BOS tahun 2011 diaudit tim independen. Selain itu, wali murid perlu juga memberi masukan sekaitan kegiatan yang diikuti murid, baik di SMP maupun SD. Artinya, dana tersebut digunakan untuk pribadi tapi dilaporkan ada berbagai kegiatan di sekolah, yang kenyataanya fiktif.
Terpisah, Ketua Lingkar Mahasiswa Asahan dan Ketua PC PMII Asahan, Husni Mustofa dan Halim Saragi mengusulkan dibentuk satu kelompok yang bekerja mengawal penggunaan dana BOS di Asahan.
”Penggunaan BOS harus transparan, ditempel di papan pengumuman di sekolah,” kata Husni, diiyakan Halim.
Sementara Kabag Humas Sekdakab Asahan, Rahman Halim menyebutkan, penggunaan dana BOS sudah sesuai aturan. Begitu pun, sebut Halim, ke depan harus terus diawasi penggunaannya karena tujuannya meningkatkan kualitas pendidikan. (van)
http://www.metrosiantar.com/METRO_ASAHAN/BOS_Rp676_M_Jangan_Dikorup_

Tidak ada komentar:

Posting Komentar