SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Minggu, 08 April 2012

Potensi Dana CRS di Asahan Capai Rp 50 Miliar/Tahun

MedanBisnis – Kisaran. Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang memperkirakan sedikitnya ada Rp 50 miliar dana corporate social responsibility (CSR) milik  berbagai perusahaan di Asahan yang dapat dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk setempat.
Hal ini terungkap dalam audiensi Tim Diskusi CSR dengan agenda menyampaikan hasil diskusi tentang CSR berbentuk statemen dan rekomendasi.

Bupati Asahan yang didampingi Sekretaris Bappeda Asahan dan staf serta Kabag Humas, Setdakab Asahan dan staf menyambut positif ide dan gagasan yang dilontarkan publik melalui tim tersebut.

“Saya sangat suka dengan ide ini. Jikapun ada usulan kalau CSR di Asahan ke depan harus dikelola oleh lembaga khusus yang profesional, kita akan mengkajinya lebih khusus. Terutama untuk mengetahui seperti apa penerapan CSR sesuai peraturan dan perundang-undangan,” kata Taufan.

Mengenai gagasan tersebut, Taufan mengatakan, pihaknya tetap menampung ide-ide atau masukan dari media melalui pemberitaannya. Di samping pihak terkait di Pemkab Asahan, khususnya Bappeda Asahan akan mengkajinya lebih khusus.

“Kita sangat mengerti banyak perusahaan yang mengambil keuntungan serta berdampak lingkungan dalam operasionalnya di Kabupaten Asahan. Saya pikir sangat wajar jika dari keuntungan itu ada yang disalurkan untuk CSR,” ungkap Taufan

Pada kesempatan yang sama, tim yang dikoordinator Aziz AR Panjaitan tersebut diterima Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan. “Ide untuk melembagakan pengelolaan CSR sangat positif. Hanya saja untuk mengatur kelembagaan ini dalam satu Peraturan Daerah perlu kajian khusus. Statemen dan rekomendasi yang disampaikan tim, secara khusus nanti akan kita disposisi ke Komisi B DPRD Asahan agar mengkajinya lebih lanjut,” kata Benteng.

Aziz menilai,  selama ini pengelolaan CSR belum maksimal. Kalaupun dilakukan, pihak perusahaan belum sungguh-sungguh sehingga  diperlukan lembaga pengawasan yang independen dan profesional. (indra sikoembang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar