Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor : 108/Humas/SP/06/2012
Tanggal : 22 Juni 2012
Nomor : 108/Humas/SP/06/2012
Tanggal : 22 Juni 2012
Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama
Simatupang MAP menjawab seluruh pandangan umum (PU) delapan fraksi DPRD
Asahan terkait laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Asahan tahun 2011.
Secara satu persatu Bupati menjawab PU
Fraksi DPRD Asahan dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Asahan,
Benteng Panjaitan, Jumat, 22 Juni 2012. Diantarnya jawaban Bupati terhadap PU
yakni penyaluran dana bergulir kepada UKM, bahwa sampai dengan 31 Desember 2011
dari anggaran yang disediakan sebesar Rp 10 milyar baru tersalur sebesar Rp 4,5
milyar lebih, namun dalam perkembangannya sampai dengan bulan Februari 2012
dana ini telah terserap secara keseluruhan.
Kemudian mengenai penyertaan modal Pemkab
Asahan terhadap PT Bank Sumut pada tahun anggaran 2011 Pemkab Asahan menambah
saham kepada PT Bank Sumut sebesar Rp 5,1 milyar lebih sehingga total
penyertaan modal pada PT Bank Sumut per 31 Desember 2011 adalah sebesar Rp 16,9
milyar lebih. Sementara bagian laba atas penyertaan modal pada PT Bank Sumut
untuk tahun nggaran 2011 diterima sebsar Rp 6,5 milayr lebih.
Begitu jga Bupati Asahan menjawab tentang
pendapatan daerah yang tidak tercapai. Jenis pajak yang tidak tercapainya yaitu
pajak hotel, pajak restoran dan pajak pengambilan bahan galian golongan C,
BPHTB dan pajak parkir, kemudian ditambah lagi dengan penyebab lainya karena seperti
kebijakan peraturan atas pungutan pajak sebagaimana yang dimaksud UU nomor 28
tahun 2009.
“ Persoalan ini diperlukan waktu untuk
memproses perangkat peraturan pendukung dan sosialisasi kepada masyarakat, “ papar
Bupati Asahan, sembari mengajak melalui forum ini diminta kesediaan anggota dewan beserta seluruh elemen
masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan pembangunan Kabupaten
Asahan ini, agar visi dan misi Pemkab Asahan yang Religius, Sehat, Cerdas dan
Mandiri dapat terwujud. (Humas-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar