Siaran Pers
Nomor : 103/Humas/SP/06/2012
Tanggal : 18 Juni 2012
Nomor : 103/Humas/SP/06/2012
Tanggal : 18 Juni 2012
Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama
Simatupang MAP menyampaikan nota pengantar laporan pertanggungjawaban
pelaksanaan anggran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun anggaran 2011 di
sidang Paripurna DPRD Asahan, Senin, 18 Juni 2012.
Bupati menjelaskan bahwa APBD Asahan
tahun 2011 dilihat secara umum realisasi APBD tahun 2011 mencapai 100,78 persen
dari anggran pendapatan Rp 837 milyar lebih terealisasi sebesar Rp 843 milyar
lebih atau bertambah dari anggaran setelah perubahan Rp 6 milyar lebih.
Bupati menyebutkan, bila realisasi tahun
2011 tersebut dibandingkan pada tahun 2010 sebesar Rp 720 milyar lebih maka
terjadi kenaikan sebesar Rp 122 milyar lebih. Tentunya peningkatan pendpatan
tersebut didukung oleh beberapa pos-pos pendpatan, seperti Pendapatan Asli
Daerah dianggarkan setelah perubahan sebesar Rp 31,4 milyar lebih, realisasinya
menjadi Rp 31,8 milyar lebih atau bertambah sebesar Rp 439 juta lebih.
Kemudian dari hasil retribusi daerah
mencapai 102,15 persen, hasil pengelolan kekayan daerah capai 100 persen, PAD
yang sah mencapai 121,99 persen. “ Dari pos-pos inilah APBD Asahan terus
mengalami peningkatan, namun ada pos yang tidak tercapai seperti Pendapatan
Pajak Daerah dari Rp 12 milyar lebih hanya terealisasi Rp 11 milyar lebih, “ Demikian
laporan, Bupati Asahan dalam sidang tersebut.
Bupati Asaan berjanji akan terus berupaya
untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan
memenuhi prinsip tepat waktu dan mengikuti standart akuntasi pemerintah yang
telah diterima secar umum. Begitu juga juga Pemkab Asahan akan semakin
berhati-hati dan tetap menjaga setiap uang yang bersumber dari APBD,
direncakan, dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik, dalam arti
dihindari adanya pengunaan anggaran yang bertentangan dengan rambu-rambu yang
sudah digariskn dalam peraturan.
Bupati Asahan juga akan melakukan
peningkatan kualitas pertanggungjawaban keuangan yang bertujuan untuk
menajamkan strategi penerapan akuntantasi keuangan pemerintah daerah berbasis
akrual agar ditempuh dengan menyiapkan kelengkapan perangkat peraturan yang
terkait dalam implementasinya, penyederhanaan sisitem dan riviu secara
berkesinambungan serta komitmen dan dukungan sumber daya dari pemerintah daerah
secara memandai. (Humas-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar