di Kabupaten Asahan, diduga terjadi penyelewengan dalam pegerjaan 14
paket kontrak di Dinas PU Asahan sebesar Rp2,7 miliar terhadap pekerjaan
perkerasan aspal lapisan hotmix.
Modusnya, ketebalannya aspal tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnik
yang ditetapkan. Akibatnya, terdapat kekurangan ketebalan untuk 12 paket
sehingga merugikan Rp310 juta.
Lanjut Iwan, dugaan penyelewengan lain juga terjadi di Sekretariat
Daerah (Setda) Asahan pada Tahun 2010. Diketahui banyak prgram belanja
Setda Asahan senilai Rp1,4 miliar tidak tepat sasaran.
Kemudian realisasi perjalanan dinas bupati/wakil bupati dan ketua
PKK Asahan sebesar Rp196 juta, Rp 171 juta dan Rp 24 juta, tak sesuai
ketentuan sehingga merugikan kas daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar