SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Senin, 25 Juni 2012

Kejari Kisaran Segera Periksa Taswir

KISARAN–KejaksaanNegeri(Kejari) Kisaran segera memeriksa Kepala DinasPekerjaanUmum( PU)Asahan, Taswir dalamkasusdugaanpenyalahgunaan danapercepatanpembangunan infrastruktur daerah (DPPID)APBN2011.

KepalaSeksiIntelijen(KasiIntel) KejariKisaranRudiParhusip mengatakan, pihaknya segera melakukan hal itu.Sebagai lembaga penegak hukum, pihaknya berkewajiban untuk menyelidiki setiap kasus dugaan penyelewengan dalam penggunaan keuangan negara, termasuk di antaranya menyangkut kasus Jalan Koiyangdisorottajammedia.

“ Kitasudah mengkliping beritanya dan akansegerakitapelajariuntuk ditindaklanjuti sesuaidengan peratuaran perundang-undangan,” ujarnya,kemarin. Proyek Jalan Koi yang didanai dari dana APBN ini terindikasi dibangun hanya untuk kepentingan pribadi Kadis PU Pemkab Asahan,Taswir.Dipastikannya meskipun sejauh ini belum ada laporan resmi dari masyarakat yang melaporkan kasus ini,kejaksaan tetap akan menyikapi kasus tersebut.

“Ada tidak ada laporan, kami akan tetap selidiki karena sesuai dengan peraturan perundang- undangan hal ini wajib kami lakukan,”tegasnya. Diakuinya sejauh ini pihaknya belum mengetahui banyak mengenai proyek DPPID. Sebab itu pihaknya akan mempelajari tentang proyek kucuran dana APBN tersebut. “Agar penyelidikan kasus ini bisa cepat dimulai, ya memang kalau bisa ada pihak yang melaporkan kasus ini ke kejaksaan agar penyelidikan ini bisa lebih cepat dimulai,”pinta dia.

Soalnya dengan adanya laporan itu akan lebih mempermudah kejaksaan memperoleh buktibukti awal sebagai indikasi adanya penyelewengan dalam penggunaan anggaran APBN tersebut. Kepala Bagian Humas Pemkab Asahan Rahman Halim mendukung sikap Kejari Kisaran yang secepatnya akan memeriksa Taswir. Selain itu Rahman juga tidak akan menghalangi pihak manapun termasuk LSM yang akan melaporkan kasus ini.

Pemkab, kata dia, tidak akan menghalangi apa lagi mengintervensi pihak manapun, termasuk sejumlah LSM yang telah berencana akan melaporkan kasus tersebut. “Silahkan bagi aparat hukum untuk memeriksa Taswir karena itu merupakan hak dari aparat penegak hukum,”katanya. Sementara itu secara terpisah, kasusJalanKoi ini juga menyita perhatian sejumlah lembagaswadayamasyarakat (LSM).

SekretarisLSMPenjara Asahan,HendraArbainmengatakan, pihaknyasaatinisedang menyiapkan laporan ini kelembaga penagak hukum. “Kami sudah sepakat dengan sejumlahLSMdanaktivismahasiswa untuk melaporkan kasus ini secarabersama-sama, agar lembaga penegak hukum tidak berani main mata dalam menyelidikikasusini,“ tegasnya.

Sementara itu sikap konkrit dari DPRD Asahan belum juga diputuskan.Anggota Komisi C DPRD Asahan Sumarwan menyatakan menyangkut kasus Jalan Koi belum ada keputusan. Pihaknya masih menunggu jawaban tertulis Taswir menyangkut kasus itu.“Belum ada keputusan,”kata dia. Dikatakannya hingga saat ini Taswir belum juga menyerahkan jawaban tertulisnya setelah mangkir dari janji yang disepakati dalam rapat kerja Komisi C DPRD Asahan dengan sejumlah pejabat teras Dinas PU Pemkab Asahan. Sumarwan mengatakan, jika dalam pekan ini Taswir tidak memberikan jawaban, dia akan mengusulkan agar Komisi C DPRD segera memutuskan sikap. Menurut dia tidak perlu DPRD bersikap tolerir lagi kepada Taswir. edy gunawan hasby


 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar