SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Senin, 25 Juni 2012

Proyek Akper dan Pengaspalan Bina Marga Asahan Di KPK-kan

ASAHAN-METROPOLIS  
Proyek pembangunan gedung Akademi Perawat (Akper) Kabupaten Asahan yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Asahan menggunakan anggaran APBN tahun 2010 senilai Rp1.930.300.000, dan proyek pengaspalan jalan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaporan dilakukan Ketua DPP LP & HAM Asahan, Despin Yusli Pohan setelah lembaga independen ini tanggal 23 Maret lalu melakukan investigasi kemudian menemukan adanya indikasi korupsi dalam pelaksanaan kerja proyek tersebut, sebagaimana diungkapkannya kepada METROPOLIS, Kamis (19/4).
Dalam suratnya, Despin menjelaskan, bahwa Dinas PU Kabupaten Asahan melalui dana APBN 2010 telah dianggarkan sebesar Rp 1.930.300.000 untuk kegiatan pembangunan gedung sekolah Akper sesuai berita acara berlantai II, dengan kegiatan awal pengerjaan tahun 2010 tahap I, dengan ukuran 8 x 5,8 m sebanyak 2 kelas dan 8,8 x 8m 2 sebanyak kelas, di lokasi Jalan Tusam Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Dijelaskan lagi, bertepatan investigasi dilakukan DPP LP & HAM Asahan, hari yang sama turun Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia ( BPK-RI ) ke Kisaran. Kehadiran Tim BPK itu didampingi beberapa Pegawai Dinas PU Asahan, antara lain Suratno dan Muhayar beserta Staff.
Despin dalam investigasinya menduga kuat adanya penyalahgunaan anggaran pengerjaan proyek tersebut, seperti perawatan diduga kuat tidak direalisasi sebesar  5 % , atau sekitar Rp100 juta, yang  bahkan lebih dari nilai kontrak Rp1.930.300.000.
Sehingga pekerjaan tersebut tidak selesai dari tahun 2010 sampai di tahun 2012 sekarang ini. Aktivis itu mempertanyakan, anggaran yang dihabiskan sudah hampir Rp2 miliar, yang hanya membangun beberapa ruangan saja, tapi pekerjaan tidak selesai juga.
Dalam hal ini, setiap Program Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan dipercayakan kepada Mahendra. Dan pejabat inilah katanya yang membuat Program Pembanguan Daerah terkait proyek tersebut.
Lebih ironis lagi, kata Despin, peruntukan bangunan itu adalah peralihan pembangunan dengan sekolah SD Negeri menjadi pembangunan sekolah Akper Asahan, yang tidak jelas peruntukannya dalam peralihan pembangunan yang dijadikan bahan proyek APBN.
Proyek Bina Marga di KPK-kan
Selain proyek Akper, proyek pengaspalan jalan BTS Simalungun-Kisaran di Kabupaten Asahan yang dikerjakan PU Bina Marga juga dilaporkan ke KPK. Despin Yusli Pohan mengaku menemukan indikasi penyimpangan pengerjaan proyek yang didanai APBD Sumut tahun anggaran 2011 bernilai Rp2.343.572.000 tersebut.
Kegiatan Pengaspalan dengan Aggregat Base A dan B serta Hotmix AC – BC dan AC – WC sepanjang 1 km dengan Lebar 6 meter dikerjakan untuk memperlancar arus lalulintas. Pelaksananya adalah CV TBL yang berkantor di Kota Pematangsiantar, dan Konsultan Pengawas CV JPK sedangkan penanggungjawab adalah UPTD Kota Madya Tanjungbalai.
Kepada METROPOLIS, Kamis (19/4), Despin mengatakan, kegiatan tersebut diduga banyak kecurangan. Seperti base dan pelingkut tidak rata, dikerjakan saat badan jalan dalam keadaan basah.
Beberapa titik Hotmix katanya adalah tempelan, yang lama tidak dibongkar ulang ketika pengerjaannya sedang berlangsung. Sedangkan panjangnya tidak mencapai 1 km  dengan.Paling mencurigakan lagi, bahwa pengawas UPTD Tanjungbalai ketika di lapangan kata Despin hanya  diam saja dan membiarkan kecurangan itu berjalan lancer.
Menyikapi ini, dan demi Negara tidak dirugikan, Despin mengimbau agar berita acaranya tidak ditandatangani 100 persen. (rph/m.saini)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar