ASAHAN-METROPOLIS
Proyek pembangunan gedung Akademi Perawat (Akper) Kabupaten Asahan
yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Asahan menggunakan anggaran APBN
tahun 2010 senilai Rp1.930.300.000, dan proyek pengaspalan jalan
dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaporan dilakukan Ketua DPP LP & HAM Asahan, Despin Yusli Pohan
setelah lembaga independen ini tanggal 23 Maret lalu melakukan
investigasi kemudian menemukan adanya indikasi korupsi dalam pelaksanaan
kerja proyek tersebut, sebagaimana diungkapkannya kepada METROPOLIS,
Kamis (19/4).
Dalam suratnya, Despin menjelaskan, bahwa Dinas PU Kabupaten Asahan
melalui dana APBN 2010 telah dianggarkan sebesar Rp 1.930.300.000 untuk
kegiatan pembangunan gedung sekolah Akper sesuai berita acara berlantai
II, dengan kegiatan awal pengerjaan tahun 2010 tahap I, dengan ukuran 8 x
5,8 m sebanyak 2 kelas dan 8,8 x 8m 2 sebanyak kelas, di lokasi Jalan
Tusam Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Dijelaskan lagi, bertepatan investigasi dilakukan DPP LP & HAM
Asahan, hari yang sama turun Badan Pemeriksaan Keuangan Republik
Indonesia ( BPK-RI ) ke Kisaran. Kehadiran Tim BPK itu didampingi
beberapa Pegawai Dinas PU Asahan, antara lain Suratno dan Muhayar
beserta Staff.
Despin dalam investigasinya menduga kuat adanya penyalahgunaan
anggaran pengerjaan proyek tersebut, seperti perawatan diduga kuat tidak
direalisasi sebesar 5 % , atau sekitar Rp100 juta, yang bahkan lebih
dari nilai kontrak Rp1.930.300.000.
Sehingga pekerjaan tersebut tidak selesai dari tahun 2010 sampai di
tahun 2012 sekarang ini. Aktivis itu mempertanyakan, anggaran yang
dihabiskan sudah hampir Rp2 miliar, yang hanya membangun beberapa
ruangan saja, tapi pekerjaan tidak selesai juga.
Dalam hal ini, setiap Program Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Kabupaten Asahan dipercayakan kepada Mahendra. Dan pejabat
inilah katanya yang membuat Program Pembanguan Daerah terkait proyek
tersebut.
Lebih ironis lagi, kata Despin, peruntukan bangunan itu adalah
peralihan pembangunan dengan sekolah SD Negeri menjadi pembangunan
sekolah Akper Asahan, yang tidak jelas peruntukannya dalam peralihan
pembangunan yang dijadikan bahan proyek APBN.
Proyek Bina Marga di KPK-kan
Selain proyek Akper, proyek pengaspalan jalan BTS Simalungun-Kisaran di
Kabupaten Asahan yang dikerjakan PU Bina Marga juga dilaporkan ke KPK.
Despin Yusli Pohan mengaku menemukan indikasi penyimpangan pengerjaan
proyek yang didanai APBD Sumut tahun anggaran 2011 bernilai
Rp2.343.572.000 tersebut.
Kegiatan Pengaspalan dengan Aggregat Base A dan B serta Hotmix AC – BC
dan AC – WC sepanjang 1 km dengan Lebar 6 meter dikerjakan untuk
memperlancar arus lalulintas. Pelaksananya adalah CV TBL yang berkantor
di Kota Pematangsiantar, dan Konsultan Pengawas CV JPK sedangkan
penanggungjawab adalah UPTD Kota Madya Tanjungbalai.
Kepada METROPOLIS, Kamis (19/4), Despin mengatakan, kegiatan tersebut
diduga banyak kecurangan. Seperti base dan pelingkut tidak rata,
dikerjakan saat badan jalan dalam keadaan basah.
Beberapa titik Hotmix katanya adalah tempelan, yang lama tidak dibongkar
ulang ketika pengerjaannya sedang berlangsung. Sedangkan panjangnya
tidak mencapai 1 km dengan.Paling mencurigakan lagi, bahwa pengawas
UPTD Tanjungbalai ketika di lapangan kata Despin hanya diam saja dan
membiarkan kecurangan itu berjalan lancer.
Menyikapi ini, dan demi Negara tidak dirugikan, Despin mengimbau agar
berita acaranya tidak ditandatangani 100 persen. (rph/m.saini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar