MedanBisnis—Kisaran.
Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Asahan ditahun 2011 telah mencapai target yang ditentukan, bahkan
target tersebut melampaui sebesar 107,09%.PPJ yang diterima Pemkab
Asahan setiap tahun sangat memiliki potensi untuk menambah keuangan
Pemkab Asahan atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini disetor
oleh pihak PT Perusahan Listrik Negara (PLN).
Target PPJ tahun 2011 sebesar Rp 8,3 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 8,9 miliar lebih.
Kepala
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan asset (DPPKA) Kabupaten
Asahan melalui Kabid Penangihan, Yusuf Sihotang mengatakan kerja sama
yang dijalin kepada PT PLN sangat penting bagi Pemkab dan masyarakat,
mengingat PPJ tersebut merupakan PAD yang dapat menjalankan organisasi
Pemerintahan Asahan. “PPJ yang diterima akhirnya akan dikembalikan
kepada masyarakat,“ kata Yusuf saat berbincang dengan MedanBisnis, Jumat
(13/1) di gedung DPPKA setempat.
Dengan melampauinya target PPJ
tersebut, Suherman warga Kota Kisaran, meminta kepada Pemkab Asahan dan
PLN untuk selalu menghidupkan lampu-lampu yang ada di jalan. Pasalnya,
masih ada lampu di jalan yang tidak hidup, padahal masyarakat tetap
dibebankan membayar pajak tersebut.
“Kalau sudah memenuhi target, ke depan lampu jalan harus hidup, jangan dimatikan, “ pinta Suherman. (indra sikoembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar