SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Kamis, 19 Juli 2012

AMAK Desak Polisi Tuntaskan Kasus GOR

KISARAN-Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Asahan, kembali mendesak Polres Asahan menuntaskan kasus pembangunan GOR Asahan. Ketua AMAK Asahan Halim Saragi kepada METRO, Senin (16/7) mengaku, pihaknya sudah kembali menyurati Polres Asahan agar serius, dan bergerak cepat menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gor Asahan.

Selain itu, mereka juga meminta penjelasan pihak kepolisian terkait sejauh mana sudah melakukan penanganan terhadap kasus korupsi yang telah merugikan negara sekitar Rp799 juta itu. Menurut Halim, kasus ini hendaknya segera  dituntaskan, mengingat adanya dugaan kerugian negara dalam jumlah besar yang berasal dari pagu proyek. Ditambahkan Halim, pihaknya telah resmi menyerahkan laporan  kepada Kanit Tipikor Satreskrim Polres Asahan dengan nomor 062/AM-AK-AS/VI/2012 1 Juli 2012.

Dalam pengaduan itu, AMAK mengadukan dugaan keterlibatan sejumlah pihak seperti anggota komite pembangunan Gedung Olahraga Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2011, CV  Panggalais selaku kontraktor pelaksana, dan PPK Proyek Ikhtiadi Amir, yang juga PNS Dinas PU Asahan.

Dia juga mengakui, hingga 17 hari pasca disampaikannya laporan, pihaknya belum ada mendapatkan kabar dari pihak kepolisan mengenai perkembangan kasus. “Kita berharap Polres Asahan jangan membiarkan laporan tersebut, jika tidak dapat menindak lanjuti laporan tersebut, tidak apa-apa sampaikan saja, agar kami tahu untuk mengadukan ke instansi lain yang mungkin lebih peduli terhadap upaya penegakan hukum,” tegas Halim.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Fahrijal SIK ketika dikonfirmasi, memastikan berkas laporan atas kasus tersebut sudah berstatus dalam lidik, dan berkasnya tengah dipelajari di unit tipikor Satreskrim. Diakui Fahrizal, penyelidikan yang dilakukan pihaknya perlu dilakukan, agar diketahui apa-apa saja yang masih perlu dilengkapi dalam kasus itu, agar penanganannya dapat ditingkatkan ke level penyidikan. “Sudah kita terima, dan sedang dipelajari. Yang pasti, akan kita tangani sesuai aturan yang ada,” sebutnya. (Ing/Van)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar