KISARAN-Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Asahan,
kembali mendesak Polres Asahan menuntaskan kasus pembangunan GOR Asahan.
Ketua AMAK Asahan Halim Saragi kepada METRO, Senin (16/7) mengaku,
pihaknya sudah kembali menyurati Polres Asahan agar serius, dan bergerak
cepat menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gor Asahan.
Selain
itu, mereka juga meminta penjelasan pihak kepolisian terkait sejauh
mana sudah melakukan penanganan terhadap kasus korupsi yang telah
merugikan negara sekitar Rp799 juta itu. Menurut Halim, kasus ini
hendaknya segera dituntaskan, mengingat adanya dugaan kerugian negara
dalam jumlah besar yang berasal dari pagu proyek. Ditambahkan Halim,
pihaknya telah resmi menyerahkan laporan kepada Kanit Tipikor
Satreskrim Polres Asahan dengan nomor 062/AM-AK-AS/VI/2012 1 Juli 2012.
Dalam
pengaduan itu, AMAK mengadukan dugaan keterlibatan sejumlah pihak
seperti anggota komite pembangunan Gedung Olahraga Kabupaten Asahan
Tahun Anggaran 2011, CV Panggalais selaku kontraktor pelaksana, dan PPK
Proyek Ikhtiadi Amir, yang juga PNS Dinas PU Asahan.
Dia juga
mengakui, hingga 17 hari pasca disampaikannya laporan, pihaknya belum
ada mendapatkan kabar dari pihak kepolisan mengenai perkembangan kasus.
“Kita berharap Polres Asahan jangan membiarkan laporan tersebut, jika
tidak dapat menindak lanjuti laporan tersebut, tidak apa-apa sampaikan
saja, agar kami tahu untuk mengadukan ke instansi lain yang mungkin
lebih peduli terhadap upaya penegakan hukum,” tegas Halim.
Kasat
Reskrim Polres Asahan AKP Fahrijal SIK ketika dikonfirmasi, memastikan
berkas laporan atas kasus tersebut sudah berstatus dalam lidik, dan
berkasnya tengah dipelajari di unit tipikor Satreskrim. Diakui Fahrizal,
penyelidikan yang dilakukan pihaknya perlu dilakukan, agar diketahui
apa-apa saja yang masih perlu dilengkapi dalam kasus itu, agar
penanganannya dapat ditingkatkan ke level penyidikan. “Sudah kita
terima, dan sedang dipelajari. Yang pasti, akan kita tangani sesuai
aturan yang ada,” sebutnya. (Ing/Van)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar