SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Kamis, 19 Juli 2012

Lapor Kasus Korupsi Pembangunan GOR,Halim Diperiksa Polisi


KISARAN-JURNAL ASAHAN.Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kabuaten Asahan , Halim Saragih akan segera diperiksa dan diminta keterangannya oleh petugas Satreskrim Tipikor Polres Asahan, berkaitan dengan laporannya mengenai proyek Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Asahan yang terletak di Jalan Pondok Indah Kisaran. Dimana dalam pembangunan yang menghabiskan dana sebesar Rp.799.335.000 itu. Diduga kuat ada terjadi tindak pidana korupsi dalam proses pembangunannya.
Dalam laporan Ketua AMAK ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Asahan dapat ditindak lanjuti. Maka,untuk itu Polres Asahan telah melakukan pemanggilan kepada pelapor yang berdasarkan surat Polres Asahan Nomor : K/806/ VII/2012, tentang Klasifikasi: Konfidensil ,Prihal : Permintaan Klarifikasi.
Terlihat dalam salinan surat Poles Asahan yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Fahrizal,SIK bahwa pelapor Halim Saragih diminta untuk hadir menemui juru periksa Bripka Dody Frangky ,SH dan Brigadir Imran Siregar di lantai II Unit Tipikor Sat Res Krim Polres Asahan,pada hari Jumat, tanggal 20 Juli 2012 pukul 09.00 WIB.
“Pemanggilan Halim untuk dimita keterangannya bertujuan untuk menindak lanjuti laporannya sekaitan dengan pembangunan GOR Asahan Tahun Anggaran 2011 yang menyebut telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi”,tulis surat tersebut.
Sementara ,Halim Saragih kepada Jurnal Asahan setelah menerima langsung surat panggilan terhadap dirinya itu, Rabu (18/7) sekira pukul 14.00 WIB menyatakan kesiapannya untuk menghadiri panggilan tersebut dan akan menyampaikan sepengetahuannya sekaitan dengan pembangunan GOR Asahan itu.
”Kasus pembangunan itu sebelumnya telah saya laporkan secara resmi dan tertulis mengenai pembangunan GOR. Bahkan kasus itu sudah juga ada laporan tambahan yang menyebut oknum-oknum yang terlibat dalam proyek tersebut,”tegas Halim.
Saya berharap sekali,kata Halim, agar petugas kepolisian yang selanjutnya menelusuri mengenai bangunan GOR tersebut ,apakah nantinya akan ditemukan tindak pidana korups atau tidak. Disini Polres Asahan akan diuji, khususnya Unit Tipikor Polres Asahan yang dinilai minim prestasi dalam hal mengungkap semua kasus-kasu korupsi di Kabupaten Asahan ini.
Sesuatu yang mengherankan bagi warga Asahan, tambah Halim, mengenai keberadaan Unit Tipikor yang tampak tenang-tenang saja selama ini. Padahal tindak pidana korupsi bukan delik aduan.Artinya,jika Polres Asahan ada mencurigai kasus tindak pidana korupsi,bisa saja langsung untuk melidiknya.
Terpisah, Ketua Apindo Asahan yang juga seorang Kontraktor, Ir Suryandi masih menaruh pesimis terkait dengan kinerja Unit Tipikor Polres Asahan untuk melidik kasus dugaan korupsi di Asahan. Begitupun kita lihat dulu dalam kasus GOR ini sejauh mana bisa Polres menelusurinya.(Hendri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar