SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Rabu, 10 Oktober 2012

Segera Tangkap Tersangka Kasus GOR

Rabu, 3 Oktober, 2012 | 0 Komentar

Biar Tak jadi Teka-Teki

KISARAN - Anggota Tim Evaluasi Iman dan Taqwa Pemkab Asahan Najib Syahir, meminta agar Polres Asahan menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan GOR Asaha agar jangan jadi teka-teki di tengah masyarakat.
Nazib menerangkan, hendaknya Polres Asahan melalui Unit Tipikor bertindak cepat mengejar bola dan jangan menunggu bola. Misalnya, Polres sudah meminta bantuan BPKP untuk mengaudit pembangunan GOR. Diharap, segera meminta hasil audit. Tujannya, agar diketahui apakah ada kerugian Negara dalam pembangunan itu.
“Bila telah ada kerugian, maka sudah dapat menetapkan tesangka sekaligus melakukan penangkapan dan menahan oknum-oknum yang terlibat,” pungkas Najib.
Ditegaskan Najib, sebagai anggota Tim Evaluasi Imtaq yang di-SK-kan Bupati Asahan, dia merasa pantas mendesak penegak hukum untuk serius menuntaskan masalah yang sudah masuk dalam ranah hukum. Sebab Lembaga Imtaq, bertujuan untuk menjadikan masyarakat Asahan untuk religius dan jauh dari perbuatan yang tidak pantas dilakukan seperti merugikan keuangan Negara.
“Tidak berlebihan bila saya bertugas memonitoring jalannya pemerintahan dan termasuk mengawal masalah yang sudah sampai ke ranah hukum. Selama masalah itu merugikan masyarakat dan termasuk merugikan keuangan negara,” katanya sembari mengaku dia sering berdiskusi dengan Halim Saragi dari AMAK sebagai pelapor dalam kasus dugaan korupsi pembangunan GOR itu.
Sementara Halim Saragi mengaku, secara resmi dirinya belum pernah menerima surat perkembangan kasus yang sedang ditangani Unit Tipikor Polres Asahan. Padahal sudah lebih dari dua bulan kasus itu dilaporkan.
Menurutnya, alangkah baiknya, jika surat kemajuan atau perkembangan perkara itu disampaikan kepadanya, sebab dia juga pernah dimintai keterangan dalam hal itu dirinya bertindak sebagai pelapor.(van)

sumber :  
http://www.metrosiantar.com/2012/segera-tangkap-tersangka-kasus-gor/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar