Monday, 04 June 2012
KISARAN – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Asahan
yang menyatakan seluruh pekerjaan proyek APBD Asahan 2011 telah selesai
dikerjakan diragukan kebenarannya.
Keraguan tersebut terkait dengan
ditemukannya indikasi adanya proyek fiktif di Dinas PU Pemkab Asahan.
“Kami telah kros cek LKPj Bupati Asahan 2011.Hasilnya salah satu di
antaranya ditemukan adanya proyek fiktif,” ujar anggota Komisi C DPRD
Asahan,Ismail kemarin. Proyek fiktif itu yakni lapen jalan sepanjang 500
meter senilai Rp260 juta di Desa Silo Bonto, Kecamatan Silo Laut yang
dinyatakan telah selesai 98% dalam LKPj Bupati, namun ternyata tidak
dikerjakan.
Terkait dengan temuan proyek fiktif tersebut
pihaknya akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD segera melakukan kepada
pihak-pihak terkait. Selain itu,dia juga meminta aparat hukum mengusut
kasus dugaan mark up pelaksanaan tiga proyek APBD Asahan 2011 dengan
nilai Rp8 miliar.
Ketiga proyek tersebut masing-masing adalah
proyek pembangunan Masjid Agung dengan nilai proyek Rp4 miliar.Lalu
sisanya masing-masing Rp2 miliar untuk proyek hutan kota dan alun-alun.
Ismail mengatakan berdasarkan LKPj Bupati Asahan 2011, ketiga proyek
dinyatakan selesai 100%.
Namun dari hasil sidak DPRD,nilai
anggaran tidak sesuai dengan hasil pekerjaan. Kabag Humas Pemkab Asahan
Zainal Arifin tak bisa dihubungi SINDO untuk meminta penjelasannya
terkait kasus ini. edy gunawan hasby
sumber berita : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/500194/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar