SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Senin, 22 April 2013

Perambahan Hutan Tormatutung Asahan Makin Marak

KISARAN | SUMUT24

Ribuan hektare Hutan Lindung Tormatutung yang terletak di desa Hutarao dan Desa Nagali Kecamatan Bandar Pulau Asahan kini semakin memprihatinkan.


Sebab kawasan hutan Register 1 A Tormatutung ini semakin hari semakin habis akibat dirambah oleh oknum-oknum penguasa di Asahan. Anehnya pihak Dinas Kehutanan dan pihak Kepolisian Resor Asahan seolah picing mata dan tidak melihat fenomena yang terjadi.


Menurut salah seorang aktivis Asahan Halim Saragih kepada Sumut24, Selasa (29/1) menyebutkan sebelumnya luas areal hutan lindung Tormatutung di Asahan memiliki luas 53.734,47 hactare yang terhampar di wilayah Bukit Barisan dari Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Sampai Bandar Pulau dan Aek Songsongan.


?Berdsarkan data yang saya terima setiap tahunnya luas aeral hutan lindung tormatutung mengalami kekurangan akibat maraknya perambahan hutan liar serta alih fungsi hutan menjadi tanaman perkebunan kelapa sawit dan karet," imbuh Halim.


Dari data Tim Topografi Kodam (TOPDAM) I Bukit Barisan di tahun 2003 menyebutkan luas kawasan hutan Tormatutung sebesar 33.117,59 hectare, berarti ditahun tersebut kawasan hutan lindung Tormatutung berkurang sebanyak 19.616,78 hectare.


"Ini akibat dari alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit, karet dan praktik illegal loging,? tambahnya.


Mahasiswa yang aktif di organisasi ke Mahasiswaan ini juga menambahkan sampai saat ini perambahan kawasan hutan lindung Tormatutung Asahan masih terus berlanjut, ironisnya hasil hutan tersebut di perjual belikan di bawah tangan kepada pengusaha-pengusaha.


?Bukti yang kita dapat di Desa Huta Rau dan Desa Aek Nagali menjadi sasaran reboisasi pada tahun 2005 dan 2006 yang lalu yang mana proyek reboisasi tersebut dikerjakan oleh Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN-RHL) yang dibantu oleh kolompok Tani dan LSM pencinta lingkungan setempat," jelasnya.


Proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp. 32 Miliar, namun sangat disayangkan hasil dari proyek tersebut tidak berhasil, semuanya ludes dibabat oleh para perambah liar yang akhirnya menambah daftar pengurangan (deforestasi) luas areal kawasan Hutan Lindung Tormatutung Asahan.


"Jika hal ini tidak dicermati oleh pihak Pemkab Asahan maka kerusakan kawasan hutan lindung ini otomatis akan punah sehingga kedepan bisa saja akibat makin minimnya kawasan hutan mengakibatkan banjir bandang dan longsor di Asahan,? imbuh Halim.


Di tempat terpisah Kadis Kehutanan Kabupaten Asahan Ir. Pantas Sihombing ketika dikonfirmasi mengenai luas areal kawasan hutan Tormatutung yang dirambah atau beralih fungsi tidak berhasil ditemui di ruang kerjanya. (Dirman)


sumber :  http://www.sumut24.com/view.php?newsid=4401

Tidak ada komentar:

Posting Komentar