KISARAN |SUMUT24Terus di beritakan di media akhirnya Polisi Kehutanan (Polhut Asahan) meninjau lokasi Hutan Tormatutung, Kamis (31/1).
Polhut Asahan mengerahkan dua regu yakni regu pertama ke daerah
Kecamatan Bandar Pulau dan regu kedua Ke Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.
Dalam operasi ini regu pertama yang memantau kawasan hutan Tormatutung
di Kecamatan Bandar Pulau di komandoi T. Edy sedangkan yang memantau
kawasan hutan Tormatutung di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge di komandoi
Nopel Naibaho.
Turunnya tim dari Polisi Kehutanan ini terkait dengan maraknya
pemberitaan di sejumlah media atas rusaknya Hutan Lindung Tormatutung.
Kapolhut Asahan, TR Nainggolan ketika di temui Sumut24 mengatakan tim
ini turun ke lokasi hutan dengan tujuan menentukan titik dan membangun
Pos KPHL (Kesatuan Pengelola Hutan Lindung) di bawah naungan Dirjen PKHA
(Perlindungan Konservasi Hutan dan Alam).
?Kita memantau langsung lokasi hutan yang menjadi kebanggaan Kabupaten
Asahan ini, dan kita akan membangun Pos Kesatuan Pengelola Hutan Lindung
yang tugasnya di bawah naungan Dirjen Perlindungan Konservasi Hutan dan
Alam) sehingga kelestarian hutan tetap terjaga dan tidak ada lagi
perambah-perambah hutan berkeliaran? Ujar TR.
Menanggapi hal ini aktivis mahasiswa Halim Saragih mengatakan bahwa
tindakan yang di lakukan oleh Polhut sudah benar, akan tetapi terlambat.
?Saya menilai apa yang dilakukan oleh Polhut Asahan sudah baik, Cuma
kesannya terlambat. Kenapa setelah ramai diberitakan baru pihak Polhut
membangun Pos KPHL, sementara sudah banyak hutan yang dirambah. Jadi
saya berharap petugas pos KPHL dapat memberantas para perambah hutan
bukannya malah menjadi backing para perambah hutan,? ujar Halim.
(Dirman)
sumber : http://www.sumut24.com/view.php?newsid=4472
Tidak ada komentar:
Posting Komentar