SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Minggu, 18 Agustus 2013

Terdaftar Jadi Calon Wakil Bupati Paluta, Dirut PDAM Asahan Di Desak Letakkan Jabatan

Asahan – Sertanhung : Kalangan aktivis mahasiswa Asahan mendesak Dirut PDAM Kisaran H. Darwinsyah, SE MM untuk meletakkan jabatannya. Desakan ini terkait dengan terdaftarnya H. Darwinsyah sebagai Calon Wakil Bupati Paluta tahun 2013 – 2018 yang berpasangan dengan H. Raja Aman, SE dengan nomor pemilihan 1.
Menurut salah seorang aktivis mahasiswa Asahan Halim Saragi kepada Sinindo menyebutkan pencalonan Dirut PDAM Kisaran yang sampai saat ini masih aktif melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004  tentang Pemerintah Daerah, Khusunya Pasal 79 yang menyatakan bahwa Dirut PDAM dilarang melibatkan diri dalam politik praktis.
“Sudah jelas dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 pasal 79 tegas dinyatakan Dirut PDAM dilarang melibatkan diri dalam politik praktis, maka untuk itu kami dari mahasiswa meminta kiranya Bupati Asahan untuk mencopot Dirut PDAM Kisaran serta melakukan pembinaan para pejabat BUMD dan para PNS nya untuk tidak terlibat atau melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, sebab sebagai pimpinan tertinggi di Asahan Bupati harus bertanggung jawab melakukan pembinaan dan memastikan tidak ada aparat yang terlibat dalam politik pratis tersebut” ujar Halim
Lebih lanjut Halim  menambahkan sudah selayaknya Bupati Asahan mengambil tindakan me Non aktifkan Dirut PDAM tersebut sebab menurut Halim Bupati Asahan lah yang mengangkat Dirut PDAM maka Bupati jugalah yang mengeluarkan surat pe non aktifannya sebab dikhawatirkan jika hal ini terus dibiarkan maka kedepan akan ada para SKPD yang aktif mencalonkan diri menjadi kepala daerah di daerah lain.
“Ini tidak bisa dibiarkan, sebab jika ini dibiarkan maka bisa saja kedepan aka nada kepala SKPD yang aktif mencalonkan diri menjadi kepala daerah di daerah lain, sementara dirinya masih tetap menjabat sebagai kepala SKPD” tambah Halim.
Sementara itu Ketua DPD IMM Sumut Husni Mustofa yang merupakan putra daerah Asahan menyebutkan hendaknya Bupati cepat mengambil tindakan dan Dirut PDAM Kisaran bersikap ksatria dengan meletakkan jabatannya.
“Kita sangat menyesalkan tindakan dari Dirut PDAM Asahan yang sampai saat ini masih aktif menjabat sebagai Dirut PDAM, sementara dirinya juga mendaftar sebagai Calon Wakil Bupati Paluta, karena seharunya H. Darwin, SE, MM selaku Dirut harus memberikan contoh yang baik kepada kepagawai PDAM bukan malah dengan membawa mobil dengan gambar calon Bupati/Wakil Bupati ke areal kantor PDAM Tirta Silau Piasa Asahan dan itu adalah tindakan yang tidak baik” ujar Husni
Karena menurut Husni Calon Wakil Bupati adalah bagian dari aktivitas politik dan sudah cukup unsur untuk dikatakan “berpolitik praktis”.  Tambah Husni (Ferry)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar