Asahan – Sertanhung : Kalangan aktivis mahasiswa
Asahan mendesak Dirut PDAM Kisaran H. Darwinsyah, SE MM untuk meletakkan
jabatannya. Desakan ini terkait dengan terdaftarnya H. Darwinsyah
sebagai Calon Wakil Bupati Paluta tahun 2013 – 2018 yang berpasangan
dengan H. Raja Aman, SE dengan nomor pemilihan 1.
Menurut salah seorang aktivis mahasiswa Asahan Halim Saragi kepada
Sinindo menyebutkan pencalonan Dirut PDAM Kisaran yang sampai saat ini
masih aktif melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah, Khusunya Pasal 79 yang menyatakan bahwa Dirut PDAM
dilarang melibatkan diri dalam politik praktis.
“Sudah jelas dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 pasal 79 tegas dinyatakan
Dirut PDAM dilarang melibatkan diri dalam politik praktis, maka untuk
itu kami dari mahasiswa meminta kiranya Bupati Asahan untuk mencopot
Dirut PDAM Kisaran serta melakukan pembinaan para pejabat BUMD dan para
PNS nya untuk tidak terlibat atau melibatkan diri dalam kegiatan politik
praktis, sebab sebagai pimpinan tertinggi di Asahan Bupati harus
bertanggung jawab melakukan pembinaan dan memastikan tidak ada aparat
yang terlibat dalam politik pratis tersebut” ujar Halim
Lebih lanjut Halim menambahkan sudah selayaknya Bupati Asahan
mengambil tindakan me Non aktifkan Dirut PDAM tersebut sebab menurut
Halim Bupati Asahan lah yang mengangkat Dirut PDAM maka Bupati jugalah
yang mengeluarkan surat pe non aktifannya sebab dikhawatirkan jika hal
ini terus dibiarkan maka kedepan akan ada para SKPD yang aktif
mencalonkan diri menjadi kepala daerah di daerah lain.
“Ini tidak bisa dibiarkan, sebab jika ini dibiarkan maka bisa saja
kedepan aka nada kepala SKPD yang aktif mencalonkan diri menjadi kepala
daerah di daerah lain, sementara dirinya masih tetap menjabat sebagai
kepala SKPD” tambah Halim.
Sementara itu Ketua DPD IMM Sumut Husni Mustofa yang merupakan putra
daerah Asahan menyebutkan hendaknya Bupati cepat mengambil tindakan dan
Dirut PDAM Kisaran bersikap ksatria dengan meletakkan jabatannya.
“Kita sangat menyesalkan tindakan dari Dirut PDAM Asahan yang sampai
saat ini masih aktif menjabat sebagai Dirut PDAM, sementara dirinya juga
mendaftar sebagai Calon Wakil Bupati Paluta, karena seharunya H.
Darwin, SE, MM selaku Dirut harus memberikan contoh yang baik kepada
kepagawai PDAM bukan malah dengan membawa mobil dengan gambar calon
Bupati/Wakil Bupati ke areal kantor PDAM Tirta Silau Piasa Asahan dan
itu adalah tindakan yang tidak baik” ujar Husni
Karena menurut Husni Calon Wakil Bupati adalah bagian dari aktivitas
politik dan sudah cukup unsur untuk dikatakan “berpolitik praktis”.
Tambah Husni (Ferry)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar