SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Selasa, 15 Mei 2012

Proyek Abutmen Jembatan Rangka Baja, Diadukan *BPK Turun Kelokasi

Meski dililit puluhan kasus dugaan korupsi, namun sejumlah pihak di Dinas PU Asahan sepertinya tak takut. Bisa jadi ini dikarenakan kekuatan mereka yang dinilai mampu menjinakkan seluruh penegak hukum di negara ini.
Hingga saat ini saja, Dinas PU Asahan masih berurusan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran karena tersandung kasus dugaan korupsi menggerogoti Anggaran Pendapatan dan Beanja Derah (APBD) tahun 2011 yang melibatkan puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Belum lagi kasus insi selesai, kini PNS disana harus balik berhadapan dengan jaksa akibat terjegal dugaan korupsi proyek proyek abutmen jembatan rangka baja Jati Sari UK 60 Type A pada ruas jalan Simpang BOW – Tinggi Raja (No.Ruas42, di Kecamatan Tinggi Raja dengan  Nilai Kontrak Rp1.794.810.000.00.
Kegiatan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2011 dan dikerjakan CV.Kalimas Jaya yang tak lain milik abang kandung Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang. Sedangkan kontrak kerjanya dimulai 27 Juni 2011 hingga dijadwalkan selesai 16 November 2011.
Yang menjadi pelapor dalam masalah ini adalah Pengurus Pusat GOWA Sumut berdasarkan No. Surat : 242 / LP / DPP – GSU / II / 2012 tertanggal 22 Februari 2012. Dan menurut Direktur GOWA, Guntur Satriawan SH, telah muncul indikasi penyimpangan atas pelaksanaannya. Yang dipermasalahkan dalam pembangunan abutmen – nya yakni menyangkut tembok penahan tanah pada badan jalan tersebut yang telah patah.
Hasil pekerjaan tembok/dinding penahan tanah pada pembuatan badan jalan yang baru selesai dikerjakan pada bulan Desember 2011 itu, saat ini sudah dalam kondisi memprihatinkan.
Diungkapkan Direktur GOWA Sumut, Guntur Satriawan SH kepada METROPOLIS,  GOWA menemukan, dari titik nol sampai titik akhir tembok/dinding penahan tanah ditemukan 5 titik patahan, dan permasalahan lainnya adalah menyangkut tiang dan balok beton cor yang tidak sesuai dikerjakan. Dan telah terjadi manipulasi ukuran atas pembangunan tembok penahan tanah tersebut.
Masih menurut Guntur, dalam surat resminya GOWA Sumut juga melaporkan proses pekerjaan cor abutmen yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan aturan.
Dari hasil Investigasi GOWA Sumut menyangkut proses pekerjaan cor pada abutmen tersebut dimana kontraktor menggunakan pasir sebagai campuran semen diperoleh dari tangkahan yang berada disamping pekerjaan abutmen, yang menjadi masalah dalam pengadaan pasir tersebut ada pasir tersebut tidak dilakukan penyaringan terlebih dahulu,dan pihak  kontraktor langsung menggunakan pasir yang masih banyak mengandung unsur patahan kayu dan batu apung serta sampah-sampah sungai lainnya.
Secara metode pelaksanaan ( Metopel ) pekerjaan cor, cara yang dilakukan kontraktor akan berdampak pada mutu cor yang kurang baik. Dalam hal ini kontraktor tidak memikirkan resiko yang akan terjadi kedepan karena abutmen yang dihasilkan akan menjadi penahan dari sebuah jembatan rangka baja. Abutmen dengan campuran antara semen dan pasir yang penuh dengan sampah sungai tersebut secara teknik konsturksi berpengaruh pada kekuatan hasil cor.
Begitu juga dengan pekerjaan abutmen yang patah. Proyek yang menghabiskan anggaran hampir 2 milyar tersebut benar-benar tidak bisa dibanggakan. “ Lumbung “ suara Bupati terpilih Taufan Gama Simatupang tersebut tak memiliki pembangunan yang berkualitas. Ironisnya, kontraktor yang dimenangkan oleh Dinas PU Asahan untuk mengerjakannya adalah Darma Simatupang yang tak lain abang kandung Bupati Asahan sendiri.
GOWA menyampaikan tembusan suratnya ke Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan dan terkait hal itu. Tak disangka-sangka, pada Jum’at, (23/3) yang kemarin BPK dimaksud telah turun diam-diam kesejumlah lokasi proyek bermasalah yang dilaporkan GOWA termasuk kelokasi proyek pembangunan abutmen jembatan dimaksud.
Seperti berita Metropolis diedisi Sabtu (24/3) kemarin, informasi turunnya pihak BPK kesana telah diketahui Metropolis dan sejumlah investigator GOWA Sumut. Dan kehadiran BPK itu diaminkan pula oleh sejumlah oknum di Dinas PU Asahan. Kabarnya, BPK yang ditemani sejumlah oknum PNS dinas PU itu pengecekan guna melakukan penghitungan atas kinerja pemborongnya yang dinilai asal jadi.
“Kami sangat berharap agar BPK dapat membawa kasusnya keranah hukum guna membantu menyelamatkan uang rakyat yang telah dirugikan dalam hal itu. Dan kami    akan  terus mengikuti perkembangan kasusnya,“ tegas Guntur.
Surat resmi juga disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Agung RI, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana dan Ketua DPRD Propinsi Sumatera Utara di Medan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)  perwakilan Sumatera Utara dengan tujuan agar proyek bermasalah tersebut dapat ditindak lanjutin ke ranah hukum agar Darma Simatupang dapt member penjelasan dan pertanggungjawabannya.(AMB).

1 komentar:

  1. coba deh di cek apakah pihak kontraktor telah melaukan uji soiltest terhadap lahan. hal ini sangatlah penting di lakukan untuk melihat sejau mana kekuatan dari lahan tersebut. selanjutnya bagai mana dengan uji beton ( tes kubus 0 apakah telah dilaksanakan juga. dan perlu diketahui juga lembaga mana yang mengeluarkan laporan uji soiltest dan uji mutu beton.

    BalasHapus