ASAHAN-SUMUT24
Perwakilan warga desa pertahanan
kecamatan sei kepayang kabupaten asahan mendatangi kantor MUI(majelis ulama
indonesia)asahan guna berdialog masalah yang dihadapi oleh para warga terkait
dibongkarnya tanah kuburan dan selanjutnya memindahkannya ke tempat lain di si
poholan,tarutung.tapanuli yang dilakukan oleh anak almarhum.masalahnya disini
adalah almarhum mualaf sedangkan anaknya
masih beragama kristen.
Dalam
dialog tersebut hadir mewakili MUI Asahan adalah Drs.H. Imran mahdin,Mag.zainal
abidin,Sag.Drs H Ruslan sirait,SH dan Drs H Mahmudin lubis dalam dialog
tersebut wakil warga menceritakan kronoligisnya”almarhum pada mulanya beragama
kristen dengan nama Albono sipahutar dan menikah dengan wanita yang
seagamanya,dan dikaruniai anak.singkat cerita istri Albono meninggal dunia dan
membuatnya sepi.selanjutnya Albono merantau dan pada tahun 1994 bertemu dengan
Masdahlia Br Hutapea(islam) dan akhirnya mereka menikah dan Albono pun masuk
islam dengan menukar nama M.Safii sipahutar dan setahun kemudian dikarunia
seorang anak perempuan.mereka sekeluarga menetap di desa pertanahan sei
kepayang asahan.
Pada
tahun 1995 almarhum meninggal dunia dan dikebumikan di tanah perkuburan muslim
sei sitot-tot dusun III desa pertahanan sei kepayang,klimaksnya pada
rabu(18/4)sekitar pukul 17.00wib kuburan almarhum dibongkar seseorang .warga
pun kecoh atas kejadian tersebut dan hal ini dilaporkan ke pihak muspika.
Diketahuilah
bahwa kuburan almarhum dibongkar oleh anak perempuan almarhum yang sengaja
datang dari tarutung yang masih beragama kristen,dari keterangan anak almarhum
tersebut hal ini dilakukannya karena dia mendapat mimpi”atas permintaan
mamaknya(telah meninggal dan beragama kristen) supaya tulang almarhum disatukan
bersama tulangnya”.
Oleh
sebab ituwarga pun merasa keberatan atas peristiwa tersebut istri almarhum pun melaporkan pencurian tulang
jenazah suaminya ke polsek sei kepayang dan sebelumnya pihak muspika telah
melakukan dialog bersama,tetapi warga tak puas hati atas keputusan muspika
tersebut makanya kami mengadu kepada MUI,dan nantinya kalau MUI tak tindakan maka habislah dosa kami kepada Allah”kata
jonner perwakilan warga dan juga yang menguburkan almarhum.
Kami sudah cukup sabar mengenai
ini,dan jangan sampai masalah ini menimbulkan SARA makanya pihak yang
terkait(Polres,MUI,Pemkab asahan)harus sikap menangani persoalan ini.kalau
panas hati kami “MAU NYA KAMI BAKAR POLSEK SEI KEPAYANG NANTI”kata mereka,melihat
suasana panas lantas di sejukkan oleh
anggota MUI dengan membacakan terjemahan ayat al-quran.
Menanggapi persolan ini,H Imran
Mahdin dari MUI asahan mengatakan terima kasihnya kepada warga yang masih
percaya pada MUI,dan kami siap menanggapi aspirasi masyarakat,disini kita akan
cuba mencari kebenaran diminta kepada warga agar jangan bertindak yang dapat
melanggar hukum.menurut fatwa MUI”tulang umat islam tidak boleh dipindahkan ke
kuburan umat non muslim.dan pihak MUI akan memanggil istri almarhum dan pihak
yang lainnya dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan polres asahan”terang
Drs.H Imran Mahdin,MAg(MATONDANG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar