SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Sabtu, 23 Juni 2012

Dugaan Korupsi Rp3,4 M di RSU HAMS Dilaporkan ke Kejari

KISARAN-Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPATA) Asahan,Tanjung Balai dan Batubara melaporkan dugaan korupsi Rp3,4 miliar di Rumah Sakit Umum Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, Rabu (30/5). Pantauan METRO, sebelum melaporkan dugaan korupsi itu, mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Kesehatan dan kantor Bupati Asahan. Koordinator aksi Didit Satria Tanjung dalam orasinya mengatakan, dugaan korupsi Rp3,4 miliar merupakan dana pelayanan kesehatan masyarakat bagi pasien kurang mampu yang ditampung di APBD dan APBN  2010 yang dik  enal Jaminan Kesehatan Masyarakat Nasional (Jamkesnas) dan Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda).
Ditambahkannya, berdasarkan hasil investigasi dan hal yang berkembang dimasyarakat, ternyata terjadi kutipan bagi pasien yang tidak mampu oleh pihak RSU HAMS.
Dilanjutkan Didit, pada LKPj tahun 2010 sebagian dana yang dialokasikan untuk pembayaran utang pasien Jamkesda dan Jamkesnas pada tahun 2010. Ganjilnya, bahwa pada LKPj tahun 2009 dinyatakan tidak ada utang dalam peningkatan pelayanan kesehatan di Asahan.
Asri salah seorang mahasiswa dalam orasinya mengungkapkan, LKPj tahun 2009 dan tahun 2010 sangat paradok dan membuat kecurigaan makin bertambah bahwa pengelolaan Jamkesda dan Jamkesnas tidak jelas di RSU HAMS KIsaran. Padahal untuk pengelolaannya, telah ada petujuk dari pemerintah pusat. Tapi di RSU HAMS, justru diduga kuat pengelolaannya amburadul.
Selain dugaan korupsi dana pelayanan kesehatan, ada juga dugaan mark up pengadaan alat kesehatan tahun 2009-2011, dugaan mark up pemeliharaan sarana dan prasarana  rumah sakit  tahun 2009 -2011.
Amatan METRO saat pengunjuk rasa berada di Kejari Kisaran, mereka diterima Kasi Pidum RO Panggabean SH.
RO Panggabean berjanji, akan menindak lanjuti masalah tersebut setelah terlebih dulu meminta petunjuk Kajari Kisaran.(van)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar