KISARAN-Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Gerakan
Mahasiswa dan Pemuda (GEMPATA) Asahan,Tanjung Balai dan Batubara
melaporkan dugaan korupsi Rp3,4 miliar di Rumah Sakit Umum Haji Abdul
Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, Rabu (30/5). Pantauan METRO, sebelum
melaporkan dugaan korupsi itu, mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di
kantor Dinas Kesehatan dan kantor Bupati Asahan.
Koordinator aksi Didit Satria Tanjung dalam orasinya mengatakan, dugaan
korupsi Rp3,4 miliar merupakan dana pelayanan kesehatan masyarakat bagi
pasien kurang mampu yang ditampung di APBD dan APBN 2010 yang dik enal
Jaminan Kesehatan Masyarakat Nasional (Jamkesnas) dan Jaminan Kesehatan
Masyarakat Daerah (Jamkesda).
Ditambahkannya, berdasarkan hasil investigasi dan hal yang berkembang
dimasyarakat, ternyata terjadi kutipan bagi pasien yang tidak mampu
oleh pihak RSU HAMS.
Dilanjutkan Didit, pada LKPj tahun 2010 sebagian dana yang
dialokasikan untuk pembayaran utang pasien Jamkesda dan Jamkesnas pada
tahun 2010. Ganjilnya, bahwa pada LKPj tahun 2009 dinyatakan tidak ada
utang dalam peningkatan pelayanan kesehatan di Asahan.
Asri salah seorang mahasiswa dalam orasinya mengungkapkan, LKPj tahun
2009 dan tahun 2010 sangat paradok dan membuat kecurigaan makin
bertambah bahwa pengelolaan Jamkesda dan Jamkesnas tidak jelas di RSU
HAMS KIsaran. Padahal untuk pengelolaannya, telah ada petujuk dari
pemerintah pusat. Tapi di RSU HAMS, justru diduga kuat pengelolaannya
amburadul.
Selain dugaan korupsi dana pelayanan kesehatan, ada juga dugaan mark
up pengadaan alat kesehatan tahun 2009-2011, dugaan mark up pemeliharaan
sarana dan prasarana rumah sakit tahun 2009 -2011.
Amatan METRO saat pengunjuk rasa berada di Kejari Kisaran, mereka diterima Kasi Pidum RO Panggabean SH.
RO Panggabean berjanji, akan menindak lanjuti masalah tersebut setelah terlebih dulu meminta petunjuk Kajari Kisaran.(van)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar