Tudingan Mahasiswa
KISARAN-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Asahan
dituding sebagai sarang korupsi oleh puluhan mahasiswa yang tergabung
dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Asahan (KAMPUS), yang
unjuk rasa, Rabu (25/4).
Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa mengungkapkan Kemenag telah
melakukan pungutan liar (pungli) terhadap guru PNS dan guru honorer di
bawah naungan Kemenag, ketika mengurus sertifikasi sebesar Rp200 ribu
hingga Rp250 ribu. Tindakan itu dianggap sebagai bentuk korupsi.
Selain
itu, oknum-oknum di Kemenag Asahan juga melakukan pemotongan dana
Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA) di luar kewajaran, serta mewajibkan
kontraktor menyerahkan dana sebesar 25 persen dari dana pekerjaan yang
dianggarkan.
Koordinator unjukrasa Muhammad Ansori Hasibuan menegaskan, tindakan
yang dilakukan Kemenag yang melakukan pengutipan untuk sertifikasi
merupakan tindakan salah dan merupakan perlakuan korupsi.
”Jika terjadi sogok atau uang pelicin, maka para guru itu tidak
mengutamakan profesi melainkan cukup menyiapkan uang memeroleh lisensi
sebagai guru,” tegasnya.
Hal senada dikatakan Erwin Las Kiki. Dia
bahkan menyebutkan, selama ini Kemenag diharap sebagai penjaga gawang
moral agar masyarakat bermoral dan tidak melakukan perbuatan tercela,
seperti tindak pidana korupsi dan sogokan.
“Kalau instansi yang diharap sebagai penjaga gawang moral tidak mampu
bertahan dan malah bobol berbuat amoral, maka sudah sulit dibayangkan
kondisi Asahan ke depan,” katanya.
Erwin menambahkan, mirisnya
guru-guru yang dipungli oleh Kemenag dibalut istilah ikhlas beramal.
Tentunya, sedikit banyaknya akan berpengaruh terhadap kinerja para guru.
Mirisnya, pihak Kemenag juga melakukan pungli terhadap adanya pendirian
rumah ibadah yang mengurus izin.
Kepala Kantor Kemenag Asahan Drs HM Syafii MA ketika menerima
pengunjuk rasa di aula Kemenag, membantah semua tuduhan mahasiswa.
Bahkan, Syafii mengumpulkan pejabat yang berada di kantor Kemenag Asahan
untuk mengklarifikasi seluruh tuduhan mahasiswa.
“Ini semua pejabat maupun petugas terkait tuduhan saudara, mereka membantah semuanya,” kata Syafii.
Mendengar
penjelasan Syafii, mahasiswa membubarkan diri. Hanya saja, beberapa
mahasiswa menyebutkan, penjelasan pihak Kemenag tidak memuaskan.
“Boleh saja dibantah, tapi kita punya bukti dan kita laporkan ke
penegak hukum,” kata Erwin salah satu orator sembari meninggalkan kantor
Kemenag.
Kepala Kantor Kemenag Asahan HM Syafii MA ketika ditemui METRO
menegaskan, tudingan mahasiswa tidak memiliki kebenaran. Terbukti,
pejabat yang menangani berbagai tugas telah dihadirkan dan membantah
semua tuduhan mahasiswa. (van)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar