Salam ganyang koruptor !
Salam ganyang dictator !
Salam ganyang penyalahgunaan wewenang dan jabatan !
Tak bosan
bosannya kami terus memberikan kesadaran terhadap kepemimpinan bapak ismed yang
hari ini kami nilai semakin tidak transparan di dalam mengkelolah anggaran
,sangat riskan bila anggaran (APBD) yang notabenennya bersumber dari rakyat
akan tetapi rakyat sendiri tidak di perbolehkan untuk mengetahui peruntukan
anggaran tersebut,factor inilah yang membuat kami semakin curiga atas kinerja
bapak ismed selaku kadis kependudukan dan catatan sipil kab.asahan , Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang mengatur hak warga negara
untuk mengakses informasi publik dan dijamin oleh Undang-Undang, namun
ironisnya hal tersebut tidak berlaku di dinas kependudukan dan catatan sipil
kab.asahan ,Ketertutupan para penyelenggara Negara membuat sesuatu menjadi
kabur, sehingga peluang peyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah sangatlah
memungkinkan.Dan kenyataan inilah yang saat ini terjadi dalam kepemimpinan
bapak ismed. Lihat saja bagaimana praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang
di lakukan oleh oknum pemerintah begitu tertutup rapih dan seolah-olah menjadi
budaya dikalangan elit politik. Sungguh kenyataan yang sangat ironis dan
memprihatinkan.tentunya hal tersebut sangat tidak kita inginkan , sebagaimana realisasi
laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Asahan Tahun anggaran 2011 banyak
kita lihat anggaran yang tidak realistis antara lain :
1. Penyediaan alat tulis kantor Rp. 81.037.100,00
2. Penyediaan barang cetak dan penggandaan Rp. 511.028.090.00
3. Penyedian makanan dan minuman Rp. 120.044.710,00
4. Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi
keluar daerah Rp. 93.860.500,00
5. Pemeliharaan rutin/berkala peralatan
gedung kantor Rp. 110.639.000,00
6. Penyediaan peralatan dan perlengkapan
kantor Rp. 311.114.150,00
7. Pelaksanaan penerapan e-KTP Rp
1.131.549.295,00
Yang mana besar
anggaran tersebut bila kita melihat Rencana kerja Anggaran (RKA 2011) sangatlah
tidak rasional Sebagaimana yang sudah terealisasi dalam LKPJ Bupati Asahan
Tahun Anggaran 2011
Berdasarkan realita tersebut kami
selaku mahasiswa berkeinginan mengethui kebenaran realisasi anggaran
tersebut,namun hal ini tidak bisa di wujudkan dinas kependudukan dan catatan
sipil kab asahan,maka kami dari PC.IPNU Kab.Asahan meminta pertanggung jawaban
bapak kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kab.asahan atas Penggunaan
Anggaran Tahun 2011 serta mendesak Kadiscapil Asahan menghapuskan segala bentuk
pungutan liar (pungli) dan
Mendesak aparat penegak hukum
melakukan penyelidikan/penyidikan terkait penggunaan anggaran tahun 2011
Kisaran
12 Juli 2012
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusMaaf sebelumnya.. saya ingin tanya soal KTP-e saya yang belum juga siap mulai pngurusan bulan september 2016 sampai dengan sekarang sudah bulan september 2017.. yang saya terima mulai pengurusan sampai dengan sekarang hanya resi KTP-e .. Apa sampai satu tahun belum selesai juga ya KTP-e saya..? Tolong di jawab.. karna saya butuh KTP tersebut untuk pngurusan macam2..
BalasHapus