SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Selasa, 11 September 2012

Kasus GOR Bakal Diadukan ke Poldasu

Jumat, 31 Agustus, 2012 | 0 Comments
KISARAN-Kasus dugaan korupsi pembangunan Gor Kabupaten Asahan, kemungkinan bakal diadukan ke Poldasu. Lingkar Mahasiswa Asahan (LiMA) dan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) kemungkinan akan membawa persoalan ini ke Mapoldasu, andai kata penanganan yang dilakukan polres Asahan tidak kunjung memberi titik terang. “Kita sangat berharap polres asahan serius dalam penuntasan kasus pembangunan GOR tersebut. Atau, jika mereka merasa tidak mampu, ada baiknya berterus terang,” kata Husni Mustofa, Ketua LiMA saat diwawancarai METRO, Kamis (30/8). Menurut Husni, dilihat dari  rentang waktu sejak kasus itu diadukan oleh AMAK terhitung sejak 2 bulan lalu, penanganan kasus tersebut oleh unit Tipikor Satreskrim Polres Asahan terbilang lamban.
Disebut lamban, sebab hingga hari ini, nyaris tidak ada kejelasan, sudah seperti apa tingkatan penanganan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. “Proses penyelidikan yang dilakukan polres, menurut hemat kami belum ada kejelasan,” katanya. Disinggung mengenai langkah pengecekan lokasi yang dilakukan oleh tim unit tipikor Satreskrim, bersama AMAK, dan komite GOR beberapa waktu lalu, Husni menilai tidak ada hal yang spesifik yang terjadi saat pengecekan tersebut. Sebab, katanya, sesuai yang terjadi di lapangan, yang dilakukan hanya menghitung tiang pancang saja. “Yang dicek ke sana kan cuma tiang pancang. Padahal, sebagaimana pengaduan, dugaan korupsi diduga terjadi pada proses pemindahan lokasi pembangunan. Lantas, kenapa hal itu tidak dicek polisi,” kata Husni.
Kembali ke soal penanganan kasus ini, sebut Husni, jika Polres Asahan tidak mampu menuntaskan kasus tersebut, pihaknya bersama AMAK akan membawa kasus ini ke poldasu.  “Jika memang tidak ada kejelasan, kita akan jalan kaki ke polda untuk mengadukan kasus ini. Kita akan jalan kaki, sebagai bentuk keprihatinan, terhadap kinerja polisi,” sebutnya.
Terpisah, mengenai relokasi pembangunan tersebut, Ketua Komisi C  DPRD Asahan Handi Apran menyebutkan sejauh ini belum ditemukan ada izin dari DPRD Asahan pemindahan lokasi pembangunan GOR yang ada di depan Makodim 0208 ke Jalan Pondok Indah.Selain itu sebut Handi, ketika dipanggil Komite GOR dan Bagian Hukum ke Komisi C DPRD Asahan untuk diminta keterangannya ,maka Ketua Komite Pembangunan GOR Amir Hakim menyebut bahwa berbeda proyek pembangunan GOR di depan Makodim yang telah diletakkan batu pertamanya pada tahun 2009 oleh Deputi Menpora dengan proyek pembangunan GOR di Jalan Pondok Indah.
Begitupun Komisi C DPRD Asahan akan menelusurinya,soalnya yang diterima masih keterangan Ketua Komite GOR, Amir Hakim. Bahkan sebut politisi asal PDIP Asahan ini bahwa pihaknya berencana ke Jakarta untuk menemui Menpora mempertanyakan masalah ini.  Tujuannya, agar diketahui kebenarannya.Tapi karena kesibukan saat ini terpaksa ditunda, tapi rencana ke Jakarta tetap jadi agenda. Sedang ijin prinsif dari pimpinan DPRD Asahan sebut Amir Hakim ungkap Handi sekaitan penggunaan lahan tempat lokasi pembangunan GOR di eksHGU PT BSP Kisaran atau tepatnya di sekitar Jalan Pondok Indah tersebut ada. Semisal ijin prinsip bagi pembangunan Dinas Peternakan dan Kantor Sat Pol PP di depan PN Kisaran yang juga bagian dari eks HGU PT BSP Kisaran.
Sayangnya, Kanit Tipikor Polres Asahan Iptu Dahron Harahap, hingga berita ini diturunkan belum berhasil ditemui, untuk dimintai konfirmasinya.(ing)

http://www.metrosiantar.com/2012/kasus-gor-bakal-diadukan-ke-poldasu/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar