SELAMAT DATANG DI BLOGG RESMI HALIM SARAGI,semoga Bermamfaat ,Salam Pergerakan !!

Selasa, 11 September 2012

Rp400 Juta dari APBD untuk Bangun GOR Tak Jelas

KISARAN – Konspirasi dalam pembangunan GOR Asahan di Jalan Pondok Indah semakin terkuak. Hal itu dengan ditemukannya bukti baru, bahwa pihak Pemkab Asahan ada mengucurkan dana yang ditampung dalam APBD Tahun 2010 sebesar Rp400 juta untuk pembangunan GOR. Padahal, di plank proyek pembangunan GOR tertulis anggaran pembangunan Rp799 juta dari APBN Tahun 2011.
Data dihimpun METRO, alokasi dana yang tertuang dalam APBD Tahun 2010 berada di Dinas PU Asahan dengan rincian program kegiatan pembangunan Detail Engineering Design (DED) GOR di Kota kisaran (Tahap 1) senilai Rp100 juta. Dalam pelaksanaannya, penggunaan anggaran terealisasi Rp99,5 juta.
Pada item kedua, dana diperuntukkan sebagai bantuan kepada Komite Pembangunan GOR untuk pematangan lahan GOR fi Kecamatan Kisaran Barat senilai Rp300 juta. Dalam Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) disebutkan, bahwa realisasi kegiatan itu nihil. Kepada METRO, Senin (10/9) Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Asahan Halim Saragi dan Ketua Lingkar Mahasiswa Asahan (LiMA) Husni Mustofa mengaku, juga sudah mendapatkan data terkait penggunaan anggaran dari APBD untuk pembangunan GOR, padahal anggarannya diketahui dari APBN.
Disebutkan keduanya, data itu akan  diserahkan ke Polres Asahan untuk tambahan berkas bagi penyidik untuk melakukan penelusuran terhadap kasus GOR yang hingga saat ini tidak diketahui bagaimana perkembangan kasusnya.”Sudah dua bulan dilaporkan terhitung sejak 3 Juli 2012 lalu, hingga kini belum pernah ada surat perkembangan kasus dari polres. Bahkan ada kesan, penyelidikan yang dilakukan lamban dan belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, patut diduga sudah ada kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi itu,” kata keduanya.
Keduanya menambahkan, pihaknya dan berbagai elemen lainnya tidak ingin kasus dugaan korupsi pembangunan GOR tidak jelas. Tapi harus tuntas. “Kalau tak ada perbuatan melawan hukum, segera nyatakan dan kalau ada juga segera tegaskan. Hayo, tolong segera berikan ketegasan Pak polisi,” kata keduanya.
Kabag Humas Pemkab Asahan Zainal Arifin ketika dikonfirmasi terkait penggunaan dana dari APBD untuk pembangunan GOR, Zainal mengaku belum bisa memberi penjelasan dan memerlukan kordinasi dengan instansi terkait. Terpisah Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Fahrizal SIK, mengaku pihaknya masih melakukan lidik terhadap kasus GOR itu. (van)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar