KISARAN – Badan
Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut sedang melakukan audit
terhadap penggunaan anggaran pembagunan GOR Asahan.
Sumber METRO di Polres Asahan menyebutkan, pihak penyidik sudah
melayangkan surat kepada BPKP Sumut, untuk segera melakukan audit
terhadap penggunaan anggaran yang dilakukan Komite Pembangunan GOR
sebagai pengelola pembangunan GOR di Jalan Pondok Indah Kisaran.
Tujuan dilakukan audit, sumber ini
menyebutkan untuk mengetahui apakah ada kerugian keuangan negara atau
tidak dalam proses pembangunan itu.
“Jika sudah sampai pada permohonan dilakukan audit, tentu akan
ditingkatkan prosesnya dari lidik menjadi penyelidikan. Bila sudah
sampai pada penyelidikan, tentu sudah ada tersangka. Hanya saja, apakah
pada audit ada kerugian negara atau tidak yang menentukan tim ahli dari
BPKP,” kata sumber yang namanya diminta untuk tidak dipublikasikan.Sementara Kanit Tipikor Iptu A Siringo-ringo SH ketika dikonfirmasi, Senin (24/9) membenarkan bila pihaknya sudah melayangkan surat permohonan audit ke BPKP atas pembangunan GOR yang dilaporkan AMAK.
Dia mengatakan, untuk menelusuri dugaan korupsi tidak semudah yang dibayangkan, karena perlu kehati-hatian agar berkasnya lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan. “Tapi anda harus yakin, bahwa Unit Tipikor terus melakukan lidik dan bila sudah memenuhi syarat, akan ditingkatkan ke penyelidikan,” katanya.
Terpisah Halim Saragi dan Husni Mustofa menyebutkan, hingga saat ini pihaknya sebagai pelapor masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan Polres Asahan terkait kadus dugaan korupsi pembangunan GOR yang sejak dua bulan lalu mereka laporkan. “Saya pikir masalah pembangunan GOR, telah memakai anggaran yang tumpang tindih. Soalnya, ditemukan pada Anggaran Dinas PUD Asahan Rp400 juta untuk GOR. Apakah dana itu dipergunakan atau tidak, perlu ditelusuri,” kata Halim diamini Husni.
Keduanya menambahkan, pihak Polres Asahan hendaknya tidak hanya terfokus pada anggaran yang ada pada plank proyek yang merupakan hibah Kemenpora, tapi juga menelusuri dana Rp400 juta yang ditampung di Dinas PU. (van)
sumber : http://www.metrosiantar.com/ms-berita/asahan/page/6/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar