Matatelinga - Asahan, Bendera bendera Merah Putih dipasang terbalik menjadi Putih Merah selama sembilan jam berkibar di kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Asahan di jalan Turi No. 39 Kisaran – Asahan Sumatera Utara, Senin (25/02/2013) mulai dari pagi hingga pukul 14.30 Wib.
Insiden ini menjadi perhatian masyarakat yang melintasi kantor BNN asahan, ironisnya bendera yang dipasang terbalik ini tidak semestinya berlangsung berjam-jam dimana lokasi bendera terbalik ini luput dari perhatian oleh penghuni Kantor Badan Narkotika Kabupaten Asahan yang dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian dengan pangkat bunga melati dua dipundaknya.
Sebelumnya, Kepala BNN Asahan, Zahara Pane yang selama ini menuai kecaman dan protes oleh karyawan dan Mahasiswa. didesak untuk mundur dari jabatannya pasca diusirnya lima orang PNS yang diperbantukan oleh Pemkab Asahan.
Insiden terbaliknya pemasangan bendera merah putih ini awalnya diketahui oleh salah seorang wartawan harian terbitan Medan yang sedang melintas di depan kantor tersebut, melihat bendera RI yang dipasang terbalik wartawan tersebut langsung mengabadikan di kamera poketnya dan menghubungi beberapa wartawan lainnya.
Sementara itu, Halim Saragi , seorang aktivis Asahan mengatakan kepada Matatelinga.com bahwa pemasangan bendera merah putih terbalik itu merupakan bentuk kelalaian dan kecerobohan sehingga dikatakan sebagai bentuk penghinaan negara dan meminta tegas kepada Kepala BNN Asahan, AKBP Zahara Pane AS dilakukan pemeriksaan oleh Propam Poldasu.
“Kami meminta pihak Propam Poldasu untuk memanggil dan memeriksa AKBP Zahara Pane AS, terkait beberapa konfilik yang terjadi di tubuh BNN Asahan sampai munculnya bendera Indonesia yang dipasang terbalik di kantornya lebih dari setengah hari” ujar Halim.
Lanjut Halim, dengan adanya temuan terbaliknya bendera RI merupakan pelecehan dari Kepala BNNK Asahan terhadap negara RI.
“Ini merupakan salah satu bentuk kebobrokan Kepala BNN Asahan dalam memimpin Badan Narkotika di Asahan ini serta merupakan rangkaian dampak dikeluarkannya lima orang pegawai BNN Asahan dan perekrutan tenaga BNN disinyalir KKN, yakni merupakan orang-orang “cangkokan” dari kepala BNN Asahan AKBP Zahara Pane AS.
Hingga saat ini, Kepala BNNK Asahan AKBP Zahara Pane AS di nomor ponselnya 08126519*** Ponsel milik AKBP Zahara tidak aktif, dan belum adanya keterangan resmi atas rangkaian kejadian yang terjadi di tubuh institusi BNN Asahan.
(Amour/Adm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar