“Kita
sudah jenuh dengan prilaku dari Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNNK)
Asahan yang dengan seenaknya membuat peraturan-peraturan sendiri
ditubuh BNNK Asahan. Jika kita lihat kilas balik dari BNNK Asahan
semenjak di pimpin oleh seorang Perwira Menengah Polwan yang bernama
Zahara Pane di Kabupaten Asahan ini, tidak ada satupun yang menjadi
prestasi, malah yang ada menimbulkan polemik internal antara pimpinan
BNNK Asahan dengan para pegawainya, dengan terjadinya gonta-ganti
pegawai berarti menunjukkan tidak adanya keharmonisan ditubuh BNNK
Asahan, jadi muncul pertanyaan, ada apa ditubuh BNNK Asahan, mengapa
kepala BNNK Asahan selalu menjadikan pegawainya sebagai Puzzle (mainan
bongkar pasang)? Dan mengapa hal ini terjadi saat para pegawai sudah
mengerti dari mana saja anggaran dana di BNNK dan diperuntukkan apa
saja? Setelah itu para pegawai tersebut seakan dimusuhi dan tidak
diberikan masuk kedalam kantor yang nota bene adalah milik pemerintah
Kabupaten Asahan” ujar Adit Satria Tanjung.
Dian
menambahkan, dirinya bersama tim akan mencari berapa saja anggaran dana
yang dikucurkan oleh pemerintah untuk BNNK Asahan dan telah digunakan
kemana saja dana tersebut, dan untuk itu Dian menyebutkan akan menyurati
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit, dan jika terdapat
adanya penyelewengan dana maka mahasiswa akan melaporkan hal ini kepada
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
“Selain
melakukan aksi demo kita juga akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan
untuk melakukan audit di BNNK Asahan, jika terdapat penyimpangan dana,
maka kita akan menyurati KPK dan Kejaksaan Agung di Jakarta untuk
memeriksa AKBP Zahara” ujar Dian.
“Yang
jelasnya kami sudah gerah dengan sepak terjang AKBP Zahara di BNNK
Asahan, makanya kami memberikan waktu kepada Pemerintah Kabupaten
Asahan, Badan Narkotika Provinsi untuk segera mengeluarkan surat
pencopotan Zahara, dan jika sampai akhir bulan ini surat pencopotan
tersebut tidak juga ada, maka kami akan turun kejalan dengan massa yang
besar melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan dan Badan Narkotika
Provinsi” Tambah Dian dan diamini oleh Halim Saragih dan Adit Sartria
Tanjung (Ibnu/Adm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar